Menolak Lupa: 3 Maret 1924


 


Endah Sulistiowati 

(Dir. Muslimah Voice) 


Umat Islam yang sadar tidak akan melupakan peristiwa fenomenal yang sangat melukai hati umat Islam. Serta menyebabkan umat Islam seperti anak ayam kehilangan induknya. Kocar kacir, tidak terurus, bahkan jatuh ke dalam penderitaan yang seperti tidak bertepi. 


Pada tanggal 3 Maret 1924, dunia Islam mengalami peristiwa yang sangat penting dan berdampak besar, yaitu keruntuhan Khilafah Islam. Khilafah Islam, yang telah berdiri selama lebih dari 1.300 tahun, akhirnya runtuh di bawah tekanan politik dan militer dari negara-negara Barat.


Sejak abad 19 hingga awal abad 20 Khilafah Islam mulai mengalami kemunduran. Puncaknya Perang Dunia I, Khilafah Islam terlibat dalam Perang Dunia I di pihak Kekaisaran Ottoman, yang kemudian kalah. Hal ini menyebabkan Khilafah Islam kehilangan banyak wilayah dan sumber daya.


Kemudian pengaruh gerakan Nasionalisme yang dipropagandakan Barat di negeri Islam sangat ampuh sekali. Gerakan nasionalisme yang muncul di berbagai negara Islam menyebabkan banyak negara memisahkan diri dari Khilafah Islam. Mereka menelan setiap racun yang diberikan Barat dengan suka rela. Ditambah intervensi  negara-negara Barat, seperti Inggris dan Perancis, melakukan intervensi politik dan militer di negara-negara Islam, yang menyebabkan Khilafah Islam melemah.


Dampak Keruntuhan Khilafah 


Keruntuhan Khilafah Islam memiliki dampak yang besar bagi dunia Islam. Beberapa dampak yang paling signifikan adalah:


1. Pengaruh Barat Keruntuhan Khilafah Islam memungkinkan negara-negara Barat untuk meningkatkan pengaruh mereka di negara-negara Islam.


2. Gerakan Islam Modern. Keruntuhan Khilafah Islam juga memicu munculnya gerakan Islam modern, yang berusaha untuk membangun kembali kekuatan dan kejayaan Islam. Namun sayangnya mereka tidak memiliki fikrah dan thariqah yang jelas, sehingga kegagalan demi kegagalan terus terjadi. (Lihat kitab Takatul Hizby, karya #SyaikhTaqiyuddinAnNabhani)


Umat tidak bisa terus berada di lubang penderitaan. Palestina harus bebas, Rohingya - Uighur harus bebas, Yaman - Suriah harus bebas, Indonesia - rakyatnya tidak usah kabur. Sehingga umat harus bangkit, umat harus berjuang bersama. Khilafah harus kembali tegak, syariah harus kembali dilaksanakan secara Kaffah.


Caranya? 


Pertama, umat Islam harus memiliki satu pemahaman bahwa umat Islam yang tercerai berai dan terdzolimi di seluruh dunia ini karena umat tidak memiliki institusi dan pemimpin yang bisa melindungi mereka dari kekejaman penjajah dengan bendera kapitalis sekuler. 


Kedua, umat memiliki pemikiran dan perasaan yang sama bahwa mereka membutuhkan diterapkannya syariah Kaffah dalam bingkai Khilafah yang dipimpin oleh Khalifah. Sehingga permasalahan pokok umat bisa terselesaikan dengan tuntas. 


Ketiga, umat harus berdakwah dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Karena hanya dengan dakwah kesadaran masyarakat akan terbentuk. 


Keempat, bergabung dengan jamaah dakwah yang solid dan ideologis. Karena bergabung dengan jamaah dakwah maka selain melaksanakan perintah Allah juga akan menjaga dan mengingatkan kita jika ada masalah di tengah jalan. 



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم