Oleh: Hanisa Aryana, S.Pd (Pemerhati Pendidikan & Remaja)
Anak merupakan makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt. di bumi dengan tujuan untuk beribadah kepada-Nya. Anak dititipkan oleh Allah Swt. tidak hanya kepada orang tuanya saja, tetapi lingkungan sekitarnya pun juga bertanggung jawab atas kehidupan anak. Ada beberapa pihak yang mengurus kehidupan anak agar anak menjalani kehidupannya dengan baik. Akan tetapi, mampukah upaya tersebut membuat anak merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupannya ?
Berdasarkan berita yang dilansir dari Wartaniaga, Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkum di Kalimantan Selatan bekerja sama untuk menyukseskan program kabupaten/kota layak anak dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Tujuan dari program ini adalah mereka ingin memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak.
Selain itu, berdasarkan berita yang dilansir oleh Lentera Kalimantan, 7 Maret 2025, pemerintah berharap agar pembangunan perkebunan berkelanjutan akan mengatur pemanfaatan lahan secara lebih jelas. Ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang investasi bagi sektor perkebunan di Balangan.
Sebetulnya, program kabupaten/kota layak anak ini bukanlah program baru di tahun ini. Program ini sudah lama dibuat dan bahkan sudah diterapkan di beberapa tempat. Sayangnya, program ini tak juga membawa perubahan yang signifikan pada kasus kekerasan terhadap anak.
Solusi yang diberikan pun tidak menyentuh akar masalah. Buktinya, kasus penculikan anak, kekerasan seksual, pencabulan, perundungan, hingga perdagangan anak masih saja terjadi hingga tahun ini. Pada akhirnya, sebagian besar anak-anak terus memiliki permasalahan yang tidak ada hentinya, hingga anak-anak yang menjadi korban pun semakin bertambah. Anak-anak tidak terjamin dalam hak dan perlindungannya selama mereka hidup.
Pemberian penghargaan kabupaten/kota layak anak dari program pemerintah ternyata tidak ada hubungannya dengan perlindungan anak. Malah, banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak. Penghargaan ini seolah hanya sekadar formalitas saja dan tidak menjamin perlindungan anak. Karena sibuk mencari gelar, maka tidak terlihat tindakan nyata untuk anak.
Perlindungan terhadap anak akan lebih efektif jika dilakukan oleh negara secara keseluruhan, bukan secara parsial seperti selama ini. Lembaga-lembaga pemerintah seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Tanpa disadari sepenuhnya, sistem kapitalisme menyebabkan pihak yang bertanggung jawab tidak menjalankan amanahnya dengan menyeluruh. Kecuali apabila ada keuntungan dalam menjalankan amanah tersebut, maka pihak tersebut akan menjalankannya dengan sempurna.
Dalam Islam, negara berperan sebagai perisai yang mampu menjamin perlindungan semua manusia, termasuk anak-anak. Negara Islam bertanggung jawab atas seluruh kehidupan rakyatnya. Karena negara Islam menggunakan pandangan hidup Islam yang langsung diberikan oleh Sang Pencipta, Allah Swt., maka negara akan mengayomi rakyatnya sesuai syariat Islam, yang akan menyejahterakan kehidupan rakyatnya, termasuk perlindungan terhadap anak-anak.
Negara Islam juga mampu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak, bahkan dimulai dari pencegahannya. Hal ini dimulai dari menanamkan akidah Islam pada individu, membangun sistem pendidikan yang berbasis Islam, memperkuat sistem sosial yang menumbuhkan rasa kepedulian, serta menerapkan sistem ekonomi yang memastikan kesejahteraan setiap individu. Selain itu, sistem sanksi dalam Islam akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terhadap anak.
Syekh Taqiyyudin An-Nabhani menjelaskan dalam kitab Nizhamul Islam, bahwa dalam sistem ekonomi Islam, seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat harus dijamin pemenuhannya secara sempurna. Selain itu, juga harus dijamin kemungkinan setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pemenuhan hak-haknya dengan sebaik-baiknya.
Pendidikan juga termasuk kebutuhan mendasar masyarakat. Sistem pendidikan Islam akan membentuk individu yang taat kepada Allah Swt. dan bertindak berdasarkan akidah Islam. Dengan demikian, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam mengayomi dan melindungi anak-anak.
Sistem sanksi dalam Islam memberikan efek jera pada pelaku kejahatan dan diterapkan sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, sistem sanksi Islam merupakan solusi terbaik untuk menjamin hak dan perlindungan anak-anak.
Namun, solusi yang diberikan oleh sistem saat ini masih jauh dari harapan. Banyak program yang hanya berjalan di atas kertas tanpa implementasi yang nyata di lapangan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan edukasi lebih lanjut mengenai pentingnya menjaga hak-hak anak.
Di sisi lain, peran keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak juga harus diperkuat. Orang tua perlu mendapatkan pembinaan agar mampu membimbing, mendidik, dan melindungi anak-anak mereka dengan baik. Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya bersandar pada kebijakan formal, tetapi juga diperkuat oleh kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga generasi penerus.
Dengan demikian, satu-satunya solusi atas permasalahan anak adalah kembali kepada penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah. Khilafah tidak hanya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh anak, tetapi juga untuk seluruh manusia. Khilafah merupakan ajaran Islam yang menerapkan syariat dalam seluruh aspek kehidupan. Kabupaten/kota layak anak tidaklah cukup untuk menyelesaikan permasalahan anak-anak.
Wallahua’lam bishshawwab. []