Oleh Rahmawati Ayu Kartini (Pemerhati Sosial)
Aneh bin ajaib, pagar laut sepanjang 30 km lebih tidak diketahui oleh penguasa! Padahal nelayan sudah melaporkan sejak September 2024 dan dikuatkan dari fitur _timelapse,_ terlihat bahwa sejak April 2022 pagar laut sudah terlihat di pantai Tangerang (banten.idntimes.com, 20/01/25).
Sayangnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku kurang melakukan pengawasan. Akibatnya pagar laut bisa berdiri di perairan Tangerang.
Dia mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru mengetahui aktivitas pemagaran laut tersebut pada 2024. Mulanya, KKP menduga aktivitas tersebut merupakan pembuatan penangkaran kerang oleh nelayan, ternyata bukan. Pagar laut laut tersebut bertujuan menaikkan tanah agar menjadi daratan. Pemagaran tersebut dinilai sebagai reklamasi alami. “Ketika dia (pagar laut) terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi. Jadi, kalau untuk menahan abrasi, lama-lama jadi dangkal. Kalau sudah jadi dangkal, kemudian jadi daratan,” katanya.
KKP mulanya memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka buat tanpa izin itu. Namun masih belum jelas, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Di tengah proses identifikasi itu, pada Sabtu, 18 Januari lalu, TNI AL mengerahkan 300 personel dan warga untuk membongkar pagar laut tersebut. (tempo.co, 21/01/25)
Pagar laut, siapa yang punya?
Selama ini pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut belum jelas siapa. Bahkan sampai tulisan ini dibuat, pemerintah belum menginformasikan siapa pelakunya. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pemerintah malah mengetahui informasi dari data yang diungkap sosial media.
Nusron Wahid mengakui adanya wilayah di kawasan pagar laut Tangerang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Nusron mengungkap, SHGB tersebut dimiliki perusahaan maupun perseorangan dengan total 263 SHGB. "Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang," ujar Nusron.
Terkuak, ternyata PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa merupakan salah satu entitas bisnis terafiliasi milik Sugianto Kusuma atau Aguan, salah satu oligarki di negeri ini.
Aguan: Mulutku adalah Undang-Undang
Dikutip dari artikel berjudul, Aguan: Mulutku adalah Undang-Undang, yang ditulis oleh Sutoyo Abadi (koordinator kajian merah putih) dalam fnn.co.id, 22/01/25; sejak di tanda tangani 23 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MOU) antara Indonesia dan China setelah pembukaan KTT Belt and Road Initiative (BRI), lahirlah Undang Undang pesanan milik Taipan Oligarki: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) (26/4 /2019 ).
Sejak lahirnya UU tersebut sama saja penyerahan kawasan Aglomerask mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur), kepada Taipan Oligarki. Aguan adalah salah satu perwakilan Taipan Oligarki.
Sejak itu Indonesia akan di paksa masuk dalam percaturan geopolitik RRC, yaitu strategi lebensraum RRC (perluasan wilayah dengan menganeksasi negara lain) dan frontier RRC (kuasai tanah rakyat kaum pribumi dengan paksa) untuk hunian pendatang baru etnis Tionghoa ke Indonesia.
Lahirlah Program Strategis Nasional (PSN) dengan PP No. 3 Tahun 2016, tiga tahun setelah Xi Jinping menyalakan OBOR Global. Maka munculah Proyek Strategis Nasional (PSN) proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk menguasai pantai di seluruh Nusantara sebagai hunian etnis Tionghoa.
PSN - PIK jangkauan, sasaran dan penguasaannya bukan hanya PIK 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai PIK 11 (sepanjang pantai pulau Jawa) bahkan akan menjangkau semua pantai di seluruh Nusantara.
RRC akan kuasai dulu simpul-simpul transportasi baik laut, darat, maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya. Jika sudah saatnya, RRC akan membangun pangkalan militer di Indonesia.
Jadi bukan salah dengar, pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. "Aguan, berkata : Mulut saya adalah Undang-undang", karena semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, karena Presiden Jokowi (saat itu) hanyalah boneka atau satgas Oligarki.
Lemah di Hadapan Oligarki
Jangankan pertahanan negara, menghadapi pagar laut saja tidak berdaya. Miris, negara besar seperti Indonesia tunduk pada oligarki ! Padahal jelas disampaikan dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara berdaulat. Artinya tidak tunduk pada kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan.
Namun sayang, ketika tindakan menyelamatkan kepentingan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat. Pada saat itu, siapa yang nanti akan melindungi rakyat dari bahaya dan kedzaliman?
Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Pengusaha akan lebih berkuasa daripada penguasa. Oligarki-lah sebenarnya yang mengendalikan negara. Penguasa hanya akan tunduk patuh pada dikte mereka. Akibatnya kekayaan dan aset-aset negara hanya akan dikeruk demi kepentingan tertentu saja.
Hanya Islam yang Mampu Selamatkan Umat
Andaikan persoalan pagar laut ini tidak viral, pasti rakyat tetap berjuang sendiri. Negara tidak hadir. Negara, justru hadir bersama pengembang (pengusaha) dengan membiarkan pemagaran laut terus terjadi berbulan-bulan hingga terus bertambah panjang. Rakyat hanya bisa gigit jari. Inilah yang terjadi pada sistem kapitalisme.
Hal ini sangat berbeda ketika Islam diterapkan. Ketika rakyat terancam bahaya, pemimpin umat Islam (Khalifah) tidak akan pernah membiarkan hal itu terjadi. Karena pemimpin berfungsi sebagai perisai yang akan melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Imam adalah perisai bagi mereka yang berperang dan berlindung di belakangnya."
(HR Muslim)
Sebagaimana masa paceklik yang pernah melanda Madinah di masa Khalifah Umar bin Khattab. Umar berupaya melakukan berbagai cara agar paceklik bisa segera ditanggulangi. Misalnya dengan mendistribusikan bantuan dari gubernur Bashrah dan Mesir, memerintahkan pegawai khalifah untuk membagikan bahan makanan kepada seluruh penduduk Madinah, menyembelih 120 binatang setiap hari untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat, menunda pembayaran zakat sampai kondisi normal, tidak menegakkan hukum potong tangan bagi yang mencuri karena kelaparan, dll.
Masih banyak lagi contoh dari khalifah-khalifah lainnya ketika mengatasi masalah-masalah pada rakyatnya. Semua itu berangkat dari pemahaman yang sama, bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Menjadi pemimpin bukanlah kesempatan untuk perkaya diri dan keluarganya.
Jadi, kekuatan iman-lah yang akan membuat pemimpin umat Islam berani menghadapi oligarki. Sementara cinta dunia-lah yang menjadikan manusia menjadi lemah dan mudah tunduk pada manusia yang lain.
Wallahu a'lam bishowab.[]