Retreat Pejabat, Akankah Membawa Perubahan pada Rakyat?

 


Oleh Umi Hafizha 


Beberapa hari yang lalu jajaran anggota Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran melakukan retreat yang digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Acara tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat, 25 Oktober sampai hari Minggu, 27 Oktober 2024 (Liputan6.com, 27/10/2024).


Para pejabat di KMP mengatakan siap bekerja setelah pembekalan (Retreat) berbau healing di Akmil, Magelang. Retreat diadakan untuk menyatukan visi dan misi membentuk rasa kebersamaan serta team building. Kesamaan visi dan misi antara pemimpin dan pejabat pembantu pemerintahan memang dibutuhkan untuk mengurus rakyat. Pembekalan pejabat pun sebenarnya wajar dilakukan, namun perlu diperhatikan rakyat bukan hanya butuh pejabatnya disiplin dan sinergi tetapi harus punya visi baru untuk perubahan. 


Faktanya sepanjang penerapan sistem sekuler-demokrasi keadilan dan kesejahteraan di negeri ini tak kunjung terwujud. Karena sistem ini berdiri di atas kebatilan. Sistem sekuler-demokrasi menolak aturan Allah Swt. Sang Pencipta dan pengatur manusia. Sistem ini meletakkan kedaulatan hukum di tangan manusia. Manusia berhak membuat aturan sendiri untuk mengatur kehidupannya. Hal ini jelas-jelas batil karena menyalahi fitrah manusia. Kebatilan pasti membawa kerusakan, nyatanya pejabat sebagai wakil rakyat hanyalah omong kosong. Karena faktanya pejabat dipilih berdasarkan spirit bagi-bagi kekuasaan bukan integritas dan profesionalitas. 


Sebagai pengakuan dari ketua umum partai Golkar, Bahlil Lahadalia bahwa adanya tukar guling jabatan antara partai menjadi bukti hal tersebut (Tirto.id, 21/10/2024). Jadi sudah seharusnya umat tidak berharap lagi pada sistem sekuler-demokrasi jika menginginkan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan. 


Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam mengatur masalah pejabat yang membantu seorang pemimpin. Dalam Islam pejabat dipilih sebagai pembantu pelaksanaan tugas khalifah, bukan bagi-bagi kekuasaan atau politik balas budi. Pejabat yang dipilih berdasarkan kapabilitas dan integritas. 


Di dalam kitab Ajhizah ad-Daulah Al khilafah karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa khalifah yang akan menunjuk, mengangkat, dan memberhentikan para muawin dan para wali atau gubernur (termasuk para amil). Mereka semua bertanggungjawab dihadapan khalifah, sebagaimana mereka juga bertanggung jawab dihadapan majelis umat. Tugas membantu khalifah dalam menjalankan pemerintahan sesuai syariat Islam bukan tugas yang mudah. Bahkan Rasulullah saw. sampai mewanti-wanti agar memilih pejabat yang terbaik di antara yang terbaik untuk mengurus urusan umat.


Memangku jabatan dalam politik bukanlah hak melainkan taklif dan amanah. Jabatan bukan sesuatu yang patut dibanggakan demi eksistensi diri, diperebutkan atau bahkan jalan memperkaya diri dan golongan. Jabatan adalah amanah yang besar dan perkara berat yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat 


Dimensi ruhiyah jabatan politik semakin terasa tatkala Rasulullah saw. mengingatkan dalam haditsnya. Dari Abu Musa al-Asy'ari ra. ia berkata bersama dua orang saudara sepupu, saya mendatangi Rasul saw. kemudian salah satu di antara keduanya berkata, "Wahai Rasulullah berilah kami jabatan pada sebagian dari yang telah Allah kuasakan terhadapmu." Dan yang lain juga berkata begitu. 


Di hadits yang lain juga dijelaskan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang diamanahi Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga." (HR. Bukhari dan Muslim). 


Seperti inilah pandangan Islam mengenai jabatan. Jabatan harus diamanahkan kepada orang terbaik diantara yang terbaik. Amanah jabatan pun berat pertanggungjawaban nya di dunia dan di akhirat. 


Oleh karena itu, khalifah sebagai kepala negara di perintahkan untuk memperhatikan kualitas individu yang dipilihnya, mereka dipilih dari orang yang memiliki integritas dan punya kapabilitas jauh dari dari konflik kepentingan. 


Dalam sistem Islam aturan yang diterapkan adalah aturan Allah yang sudah pasti dan mengikat semua pihak baik pejabat, aparat maupun rakyat. Ketaatan kepada aturan Allah inilah yang menjadikan hidup sejahtera dan terwujud rahmat bagi seluruh alam. Wallahu'alam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم