Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatnya Impor Susu



Oleh: Sri Ummu Sakha

Puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu.Pada Jumat pagi, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah peternak dan pengepul susu bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali Kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi. Lalu pada sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 30 peternak dan pengepul susu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Boyolali mendatangi Kantor Dinas Peternakan wilayah itu untuk mengadukan permasalahan yang sedang mereka alami. 

Mereka juga meminta izin untuk membuang stok susu yang tidak bisa dikirimkan ke pabrik atau IPS.Salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengemukakan yang dialami peternak dan pengepul susu di wilayah itu sama dengan yang dialami para peternak dan pengepul susu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia menjelaskan koperasinya masuk di NSP Pasuruan, Jawa Timur yang memasok susu untuk salah satu IPS di Jakarta. (TEMPO.CO, Boyolali)

Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolah susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi 

Sampai akhirnya mereka peternak sapi perah melakukan aksi membuang susu segar. Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat ada 200 ton susu segar per hari yang dibuang. Ketua DPN Teguh Boediyana menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran industri pengolah susu membatasi penyerapan susu yang dihasilkan peternak sapi perah. "Tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/11/2024).Jakarta, CNBC Indonesia

Sangat disayangkan totalitas pemerintah dalam memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan peternak hanya diujung bibir, Negara yang seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu maupun  dalam menampung hasil susu dan lainnya.

Dewan Persusuan Nasional (DPN) mengaku prihatin atas nasib para peternak susu sapi perah rakyat di sejumlah daerah, yang terpaksa melakukan aksi membuang susu segar. Menurut catatan DPN, ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang oleh para peternak. 

Ketua DPN Teguh Boediyana mengatakan, kasus pembuangan susu segar yang dihasilkan para peternak susu dilakukan karena tidak diserap dan atau dibeli oleh industri pengolah susu (IPS). Kondisi itu dinilai sangat disayangkan dan memprihatinkan. Setidaknya ada tiga poin yang dianggap DPN sebagai 

Seorang peloper susu membagikan susu sapi gratis yang tak ditampung industri kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, 
“Pertama, tindakan IPS yang tidak bersedia menyerap susu segar yang dihasilkan para peternak adalah sebagai suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi dan merupakan pengingkaran kepada komitmen yang pernah disampaikan oleh IPS untuk menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat,” kata Teguh dalam keterangannya, Ahad (10/11/2024). 

Kedua, tindakan menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termarjinalisasi, serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan. 

Ketiga, tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan,” jelasnya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA

Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha, seolah sudah berusaha memaksimalkan kesejahteraan peternak namun disisi lain mereka menerima impor dengan tangan terbuka.

Indonesia memiliki nilai impor susu yang lebih besar daripada nilai ekspornya. Kita masih bergantung pada susu impor karena kebutuhan konsumsi susu terus meningkat pesat setiap tahunnya dan sistem produksi susu di Indonesia masih belum bisa mencukupi permintaan konsumen. Terbukti dari Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) hanya dapat memenuhi sekitar 22% kebutuhan susu segar dalam negeri, sedangkan 78% sisanya berasal dari impor (BPS 2020)

"Masalah ini disebabkan laju pertumbuhan produksi susu segar di dalam negeri, yaitu sebesar rata-rata 1 persen dalam enam tahun terakhir. Sehingga tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu yang tumbuh rata-rata 5,3 persen," sebut Putu,  Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Kendala utama dalam pengembangan produksi susu segar dalam negeri (SSDN) adalah masih sedikitnya populasi sapi perah di Indonesia, sekitar 592 ribu ekor. Juga, rendahnya produktivitas sapi perah rakyat, yaitu 8-12 liter per ekor per hari. Serta tingginya rasio biaya pakan dengan hasil produksi susu, mencapai 0,5-0,6," jelasnya (KUMPARAN. COM)  

Disayangkan mengapa impor susu sementara susu lokal melimpah, ini bukan pertama kali bahkan sering terjadi pembuangan hasil pertanian, perkebunan sekarang peternakan lokal, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah tapi nyatanya jauh dari harapan. Mengapa sulit sekali  bagi masyarakat untuk memajukan suatu usaha dinegeri tercinta ini, andaipun sudah berhasil dalam merawat dan mengembangkan usaha baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha lainnya namun sulit dalam pendistribusiannya.

Kejadian ini nampak jelas Sistem demokrasi yang dianut negara saat ini telah diatur dan disesuaikan untuk elit berduit, sedangkan masyarakat silahkan untuk berusaha sendiri jika berhasil bayarlah pajaknya pada negara, demikian sengsaranya hidup saat ini karena negara menyerahkan urusan rakyatnya pada pengusaha bahkan segala aspek telah dikuasai oleh pemilik modal. 
Lantas apakah solusi atas persoalan ini, bisakah masyarakat bangkit dan sejahtera, tentu karena negara akan sepenuhnya melindungi dan mengurusi urusan rakyatnya dengan sepenuh hati, melalui kebijakannya negara akan memenuhi segala hak dan kebutuhan rakyatnya dengan mengelola harta milik negara secara mandiri tanpa campur tangan pemilik modal baik Asing dan Aseng, negara bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya baik dalam urusan pengelolaan,pengembangan dan pendistribusian ke setiap wilayah dengan produks lokal bahkan mampu menembus pasar global. Inilah gambaran pemerintahan dalam Islam yaitu Negara khilafah akan berdiri di tengah umat, menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. 

Negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang  yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Alhasil tak ada lagi sesuatu usaha rakyat terbuang percuma dan sia-sia, karena semua telah terpenuhi dari sisi pengelolaannya, pengembangan dan pendistribusiannya sehingga terciptalah kesejahteraan yang hakiki 


Wallahu 'alam bisshawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم