Maraknya Kriminalitas di Kalangan Pemuda Kian Meresahkan



Oleh: Ummu Uwais 

Kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda di berbagai daerah, termasuk tawuran kini terus terjadi bahkan terus berulang meresahkan dan makin mengerikan, diantaranya adanya kasus kelompok geng motor yang didu melakukan tawuran hingga membuat resah warga setempat sudah di tindak tegas dan ditindaklanjuti oleh Polsek Cidaun Cianjur, ada Lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut sudah berhasil diamankan.

Maraknya kasus tawuran juga terjadi di semarang, hingga digelar Focus Group Discussion yang diikuti TNI, Polri, Pemkot Semarang, hingga para ketua RT dan RW melalui Zoom. Peserta diajak berdiskusi dan memberi usulan untuk menangani masalah gangster yang kian marak  terjadi. Dalam diskusi itu juga muncul data kejadian tawuran yang ditangani sejak Januari hingga September 2024, yaitu ada 21 kejadian dengan 117 pelaku yang ditangkap.

Fakta kasus tawuran di atas hanya sebagian kecil dari sekian banyaknya kasus tawuran pemuda yang telah terjadi di negeri ini, bahkan tak sedikit pelakunya juga masih ada yang di bawah umur. Kibasan parang,celurit dan senjata tajam lainnya seolah atribut wajib yang tak lepas dibawa ketika mereka akan melakukan aksi tawuran tersebut untuk menyerang dengan membabi buta.

Begitu miris dengan terus terjadinya krisis moral pada pemuda yang semakin buruk dan rusak khususnya yang merebak di Indonesia, bahkan tak hanya kasus aksi tawuran, para remaja juga banyak terjerumus pada judol,minol,narkotika,zina,mencuri, pembunuhan hingga berbagai tindak kriminalitas lainnya. Belum lagi dengan gaya hidup liberal di negeri ini yang menganut asas kebebasan yang kebablasan membuat anak muda semakin mudah terjerumus pada perbuatan keji dan mungkar tersebut.

Tentunya terdapat banyak faktor yang memicu kasus kriminalitas termasuk tawuran pada pemuda terus terjadi, di antaranya lemahnya kontrol diri, krisis identitas, disfungsi keluarga, tekanan ekonomi, lingkungan rusak (termasuk pengaruh media, kegagalan pendidikan) serta lemahnya hukum dan penegakannya. 

Inilah yang terjadi ketika sistem bernegara terus mengadopsi sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga umat hidup tidak dengan standar syariah yakni aturan dari sang pencipta,Allah SWT. melainkan dengan aturan buatan manusia yang banyak melahirkan problematika pada umat salah satunya    krisis moral para remaja yang mudah emosi dan berbuat berdasarkan nafsu semata hingga berujung malapetaka.

Selain itu, terjadinya berbagai tindak kejahatan remaja hari ini menggambarkan bahwa betapa lemahnya aturan hidup dan sistem sanksi yang diterapkan saat ini, karena terbukti tidak mampu mencegah dan menuntaskan sampai ke akar masalah hingga membuat individu bisa melakukan aksi kejahatannya bahkan banyak juga yang malah mengulangi kesalahan yang sama efek hukum yang tak membuat jera.

Negara saat ini abai terhadap tugasnya untuk melayani dan mengurusi rakyatnya, termasuk dalam membentuk generasi yang berkepribadian yang baik dan berperadaban mulia, Sebagaimana dalam sistem islam negara bertugas penuh sebagai pelindung dan pelayan urusan rakyat, bahwa imam (khalifah) adalah raa’in atau pengurus hajat hidup rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.(HR.Muslim dan Ahmad)

Dalam Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang berasaskan akidah Islam, yang tentunya ketika kita mengaku beriman kepada Allah SWT sebagai (Al Khaliq) Sang Maha Pencipta, maka sudah seharusnya kita juga mengimani bahwa Allah juga (Al Mudabbir) yang maha Pengatur, diantaranya mengatur alam semesta, manusia, bahkan mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk mengatur sistem pendidikan yang harus mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam.

Islam memiliki sistem pendidikan yang akan menghasilkan generasi berkepribadian mulia, yang akan mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminal. Islam juga memberikan lingkungan yang kondusif dalam keluarga, tontonan yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat. Serta kebijakan negara yang akan menumbuhsuburkan ketakwaan dan mendorong produktivitas pada pemuda.

Oleh karena itu, dengan dukungan sistem yang shahih atau aturan yang benar dari daulah islam, maka akan lahir generasi hebat yang akan mengarahkan potensinya untuk berkarya dalam kebaikan, mengkaji Islam dan mendakwahkannya serta terlibat dalam perjuangan Islam sebagaimana merujuk pada kisah sejarah teladan para pemuda pejuang islam terdahulu, salah satunya seperti penakluk konstantinopel yakni Sultan Muhammad Al Fatih.

Negara Islam juga akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan keluarga,menyiapkan kurikulum pendidikan dalam keluarga, sehingga terwujud keluarga yang harmonis yang senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak yang tumbuh di dalam keluarga dan memberikan pengaruh positif kepada penjagaan anak sehingga membawa pengaruh baik di lingkungan sekitar. 

Serta menguatkan fungsi kontrol bagi masyarakat untuk senantiasa menegakkan amal makruf nahi mungkar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran/3 : 104).
Wallahu a'lam bishawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم