Negara Abai Atas Pemenuhan Kebutuhan Primer (Air) Rakyat

 



Oleh: Khusnul 


Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Melainkan juga akibat kebiasaan sehari-hari kebutuhan terhadap air kemasan, seperti galon. "Selama ini secara tidak sadar itu sudah menggerus income kita secara lumayan dengan style kita yang mengandalkan semua kepada air galon, air botol dan segala macamnya," kata Bambang di kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). (cnbcindonesia.com, 31/8/24) 


Pernyataan Bambang jelas sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketidakmampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan tegas Anthony Budiawan. Sebelumnya Bambang berkilah, konsumsi air kemasan tidak terjadi di semua negara. Menurut Bambang, masyarakat kelas menengah di negara maju terbiasa konsumsi air minum (dari kran) yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum.

Niatnya mau membela kegagalan pemerintahan Jokowi, dengan mencari kambing hitam “konsumsi air kemasan”. Tetapi yang didapat justru sebaliknya, serang Anthony Budiawan.


Pernyataan Bambang justru mengungkap fakta dan sekaligus validasi, bahwa pemerintahan Jokowi selain telah gagal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah bawah, tetapi juga telah gagal dalam penyediaan air siap minum di tempat-tempat umum. Karena, masyarakat hanya bisa konsumsi air siap minum dari keran-keran di tempat umum kalau pemerintah mampu menyediakan fasilitas tersebut. Faktanya, pemerintah tidak mampu menyediakan fasilitas air siap minum di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat tidak bisa mengkonsumsinya. (moneytalk.id, 1/9/2024) 


Dari berita yang kita temukan di atas, jelas sekali bahwa kondisi masyarakat Indonesia masih banyak yang termasuk dan menjadi miskin setelah masa pandemi selama dua tahun, bukan hanya karena itu saja ternyata juga karena kebutuhan akan air bersih yang siap di konsumsi memaksa masyarakat kelas menengah untuk membeli air galon untuk mencukupi kebutuhan mereka. Hal ini ternyata sangat berpengaruh dan berdampak besar pada kondisi masyarakat. Bahkan dari pernyataan ekonom senior mantan metri keuangan, Bambang Brodjonegoro hal ini sampai menyebabkan bertambahnya persentase penduduk kalangan menengah menjadi penduduk yang rentan miskin. Dari sini nampak sekali bahwa air merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting. Bahkan ketika rakyat kekurangan air bersih lantaran kekeringan atau karena kualitas air kurang memungkinkan untuk dikonsumsi, akhirnya kondisi ini memaksa mereka mengkonsumsi air gallon, yang berdampak pada penambahan pengeluaran, dan menjadikan kelompok menengah menjadi miskin. 


Kalau kita mau mengamati lebih lagi, di negara-negara maju ternyata mereka tidak ada ketergantungan dengan air galon dalam memenuhi kebutuhan mereka. Kenapa bisa terjadi demikian? Karena negara memberikan jaminan akan ketersediaan air bersih dan air siap konsumsi di tempat-tempat umum untuk rakyatnya. Sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk memenuhi kebutuhan akan air ini. Sementara kalau kita perhatikan hari ini di negri kita utamanya, justru air banyak dikuasai oleh swasta dan banyak yang dikemas oleh perusahaan dan dijual, di lain sisi rakyat kesulitan untuk mendapatkan air yang layak untuk dikonsumsi. Inilah bentuk kapitalisasi sumber daya air yang nampak jelas di depan mata kita. Jika akhirnya kondisi rakyat banyak yang jatuh miskin atau kesehatannya menurun itu sangat wajar sekali. Kenapa? Karena pemerintah abai dalam melayani dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat utamanya masalah air ini.


Karena harusnya negara atau pemerintah saat ini berfungsi untuk mensejahterakan rakyatnya, seperti yang ada dalam Pasal 33 Ayat 2 UUD 45 ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Kalau negara tidak mempermudah rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan, bahkan bumi, air dan kekayaan alamnya tidak digunakan untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya, berarti negara telah melanggar UUD 45 tersebut. Apalagi jika hal itu malah dikelola dan diserahkan ke asing, atau hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, kemudian rakyat di suruh membeli jika butuh? Sangat ironis dan sangat nyata penghianatan mereka kepada rakyat. 


Kita bandingkan, bagaimana Islam menetapkan air yang merupakan kebutuhan primer menjadi tanggung jawab negara, dan diberikan dengan harga murah, sekadar untuk mengganti biaya perawatan alat-alat atau bahkan gratis diberikan untuk rakyat karena sudah tercukupi segala yang dibutuhkan untuk penyediaan kepada rakyat. Maka hal ini akan mampu mensejahterakan rakyatnya, dan menaikkan penghasilan rakyat karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk mencukupi kebutuhan mereka dalam hal air ini. Kemudian negara wajib mengatur dengan seksama agar air yang tersedia adalah air yang layak untuk memenuhi kebutuhan manusia bahkan layak dikonsumsi. Agar rakyat tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, Khilafah juga mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Karena air adalah kebutuhan yang vital bagi masyarakat. Dan kalau memang sangat dibutuhkan, maka negara juga akan mengatur perusahaan yang mengemas air minum agar keberadaannya tidak membuat rakyat susah mendapatkan haknya, karena air adalah milik umum bukan milik pribadi atau milik negara. Maka disini peran pemerintah sangat utama dan islam mengatur dengan sangat rinci. 


Seperti yang bisa kita amati sampai saat ini bagaimana tata kelola dan pendistribusian air zam-zam di masa kejayaan islam yang menjadi sumber mata air utama untuk penduduk Mekah pada khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya. Berkat jasa para kholifah masa dulu dibangunan saluran- saluran air yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan air yang kayak di konsumsi oleh mereka merata tanpa ada kapitalisasi. Semoga kita semua bisa merasakan bagaimana ketika pemimpin kita mengatur dan mensejahterakan rakyatnya dengan aturan yang sudah dicontohkan dalam Islam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم