Oleh: Ummu Khoirunisa
Miris, di tengah industri tekstil dalam negeri yang kian terpuruk, banyak yang gulung tikar, dan pemutusan hubungan kerja (phk) di mana-mana. kini banjir pakaian impor China terus terjadi, bahkan dengan kualitas rendah. Impor illegal juga masih terus terjadi. Di China, suasana bisnis banyak mendapatkan dukungan dan subsidi negara. Negara seolah tak berdaya dalam mengatasi kebangkrutan industri tekstil. Tidak ada perlindungan terhadap produk tekstil dalam negeri.
Saat ini kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF bapak Andry Satrio Nugroho mulai menyoroti kinerja industri tekstil dan industri pakaian jadi (wearing apparels) di dalam negeri yang kian terpuruk.
Beliau melihat pemerintah saat ini lebih memprioritaskan hilirisasi di bidang pertambangan dibanding memerhatikan dan mengurusi industri tekstil dan industri pakaian jadi di tanah air Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai bahwa pemerintah sepertinya enggan mengambil risiko besar demi menyelamatkan industri tekstil yang di ambang kebangkrutan.Jakarta, CNN Indonesia.
Memang benar, banyak cara yang di lakukan pemerintah untuk berupaya menyelamatkan dan membangkitkan geliat ekonomi negeri dengan adanya UMKM juga memberikan banyak insentif seperti subsidi listrik sampai bantuan langsung tunai. tetapi, pada saat yang sama juga, negara terus membiarkan rakyat bertarung dan berjuang sendiri dalam menghadapi ganasnya korporasi produk-produk asing.
Jikalau negara betul-betul serius berpihak kepada kepentingan rakyat, seharusnya berupaya untuk meninggalkan politik ekonomi kapitalisme liberalnya. Bukan hanya sekedar koar-koar mendukung UMKM cara simpati tetapi “memaksa “rakyat bersaing penuh dengan korporasi kapitalis. Negara saat ini justru sangat berperan untuk memuluskan berbagai macam kepentingan korporasi dengan menjunjung tinggi penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Yang pada akhirnya, peran negara sekarang ini hanya sebatas penyokong bagi kepentingan, kesejahteraan, kemakmuran dan kelanggengan negara kapitalis global, padahal sudah semestinya negara menjalankan fungsinya sebagai yaitu untuk melayani kepentingan rakyat. Itulah negara kapitalisme sekuler yang tidak akan pernah bisa menjalankan fungsi negara dengan baik dan maksimal, masihkah kita terus bertahan dengan sistem rusak yang menguras habis keringat, air mata dan darah?
Di dalam sistem Islam yang shahih (Khilafah), fungsi negara sangat jelas dan di lakukan dengan penuh kesadaran serta ketundukan kepada syari'at sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat) berusaha berjalan secara optimal dengan penerapan Islam secara kafah karna mempertanggungjawab atas semuanya kelak di Yaumil Akhir dan Negara jelas menerapkan sistem ekonomi Islam, juga termasuk pengaturan di dalam industri perdagangan. Inilah mekanisme Islam untuk mengatur perdagangan dalam dan luar negeri.
Pertama, negara berupaya tegas tidak akan menjadikan UMKM menjadi sumber perekonomian. Negara juga tidak akan melarang secara mutlak kegiatan UMKM. Negara selalu menjadikan industri strategis sebagai fondasi untuk seluruh kebijakan negara dalam bidang industri, seperti industri alat berat, bahan bakar, dan bahan baku. Adanya industri ini akan lebih bermanfaat dan banyak menyerap tenaga kerja ketimbang UMKM.
Negara akan selalu mengelola, menjaga dan mengatur kekayaan alam milik umum, seperti tambang, minyak bumi, gas alam, dan sebagainya dan mengembalikan semua hasilnya kepada rakyat untuk kepentingan rakyat hingga dengan pengelolaan SDA ini saja, negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar.
Kedua, terdapat dalam buku Politik Ekonomi Islam karya Abdurrahman al-Maliki dijelaskan bahwa aktivitas atau kegiatan perdagangan adalah jual beli. Dan hukum-hukum terkait jual beli yaitu hukum-hukum tentang pemilik harta, bukan hukum tentang harta. jadi status hukum komoditas (perdagangan) bergantung pada pedagangnya, baik ia warga negara dar Islam (Khilafah) ataukah dar kufur.
Semua orang yang memiliki status kewarganegaraan Khilafah adalah termasuk warga negara, meskipun ia bukan seorang muslim. Sedangkan semua orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan Khilafah yaitu di sebut orang asing, baik ia muslim ataupun non-muslim. Ini karena Khilafah akan selalu memberikan pelayanan, penjagaan dan pengurusan rakyat dengan syarat individu tersebut berstatuskan sebagai warga negara.
Ketiga, bagi setiap pedagang yang merupakan warga negara sangat boleh melakukan perdagangan di dalam negeri. Saat berdagang, mereka harus tetap terikat syariat Islam, seperti larangan menjual barang haram, melakukan penimbunan, kecurangan, pematokan harga, manipulasi timbangan dan lain sebagainya.
Keempat, setiap pedagang yang merupakan warga negara boleh melakukan perdagangan luar negeri atau melakukan ekspor impor. jika ada komoditas ekspor impor yang memiliki dampak buruk atau membawa mudarat bagi rakyat, komoditas ini sajalah yang dilarang.
Kelima, Khilafah Islam akan memberlakukan cukai pada negara-negara kafir yang juga ikut menarik cukai atas perdagangan Khilafah. Penarikan cukai ini tidak berlaku bagi pedagang yang berwarga negara Khilafah pada komoditas ekspor impor yang mereka lakukan.
Masya Allah, sangat jelas dan bertanggung jawab, Khilafah tidak akan pernah membiarkan rakyatnya menghidupi kebutuhannya dengan berjuang seorang diri. Namun, negara memberikan pelayanan terbaik dan berbagai kemudahan agar mereka dapat memenuhi dan mewujudkan kesejahteraan hidup.
Makin rindu untuk segera di tegakkannya syari'at Islam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, tentunya keberkahan senantiasa dirasakan oleh setiap kaum muslimin karena adanya Khilafah dapat menjaga akidah dan keimanan kaum muslimin agar tetap dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Seperti yang telah Allah janjikan dalam Al-qur'an surat Al-Araf ayat 96 yang artinya" Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi nyatanya mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Sudah semestinya sebagai orang yang mengaku beriman kepada Allah Swt haruslah berupaya keras dalam mewujudkan impian bersama untuk melanjutkan kehidupan Islam yang Rahmatan Lil 'alamiin. Mari dakwah bersama pahami agamamu dan bangga berIslam kaffah.
Wallahu'alam bishshawab.[]