Para Janda Tua Penyebab Kemiskinan Ekstrim?



Oleh: Ratnawati, M.Si


Dalam acara daring peluncuran Pelayanan KB Serentak sejuta akseptor di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa daerah yang miskin ekstrem selalu diwarnai janda-janda tua dan fakir miskin. Tuturnya lebih lanjut, bahwa kemiskinan esktrem itu datang dari janda-janda tidak produktif, sehingga pemberdayaan perempuan menjadi visi ke depan agar perempuan-perempuan yang masuk ke aging population (populasi menua) itu produktif (news. republika.co.id, 14/05/2024).


Perempuan Produktif: Pengentas Kemiskinan?


Dalam Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 yang berlangsung pada  tanggal 11-22 Maret 2024 di PBB, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin selaku ketua delegasi Indonesia menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam upaya pengentasan kemiskinan agar lebih efektif adalah dengan terus-menerus mendorong pemberdayaan perempuan sebagai pusat agenda pemberantasan kemiskinan (antaranews.com, 16 Maret 2024).


Tentu saja upaya tersebut bertentangan dengan fitrah Allah ta’ala. Semestinya para lelakilah yang bertugas menafkahi keluarganya, sementara perempuan adalah al umm wa rabbatul bayt, pengatur rumah tangga dan pengurus keluarga serta anak-anaknya untuk menjadi generasi peradaban penjaga islam.

 

Paradigma ‘perempuan bekerja adalah perempuan produktif’ akhirnya menjadi bumerang  yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan. Sudah tidak terhitung lagi banyaknya pemberitaan perempuan bekerja yang mengalami kemelut rumah tangga seperti keluarga yang berantakan, stres karena beban berat pekerjaan, anak yang tidak terurus dengan baik, emosi yang labil, depresi, hingga kasus bunuh diri yang jika dibiarkan akan menghancurkan negara dan bangsa ini. 


Jadi sesungguhnya memberdayakan perempuan apalagi yang sudah tua merupakan suatu kezaliman!


Jalur Nafkah Shahih Antisipasi Kemiskinan Ekstrim


Indonesia adalah negara yang dikaruniai Allah ta’alaa dengan kekayaan alam yang melimpah ruah. Penerapan kapitalisme lah yang menjadikan negara ini mengalami kemiskinan ekstrim ketika  penguasa justru menjadi regulator yang memudahkan bisnis para kapitalis makin menggurita, sementara  rakyat  semakin tercekik. Sehingga solusi hakikinya adalah menerapkan secara menyeluruh sistem pengaturan kehidupan yang menjamin pendistribusian kekayaan secara adil dan merata, salah satunya dengan menerapkan sistem penafkahan terbaik, yaitu Islam.


Islam mewajibkan suami menafkahi istrinya sebagaimana firman Allah dalam QS An Nisa ayat 34. Penjelasan sistem penafkahan ini dapat ditemukan di banyak literatur Islam, salah satunya di dalam Kitab Siasah Al-iqtisadiyah Al-Mutsla (Politik Ekonomi Islam) yang ditulis oleh Abdurrahman Al Maliki. Penjelasan dalam kitab tersebut bahwa kewajiban bekerja hanya berlaku bagi laki laki untuk memenuhi kebutuhan primer yang meliputi sandang, pangan dan papan. Sementara perempuan berhak mendapatkan pemberian nafkah dalam kondisi apapun, baik ketika kondisinya miskin, maupun ketika dia mampu bekerja ataupun ketika dia tidak mampu bekerja.


Nafkah orang-orang yang sudah tua, keluarga dan kerabat juga terjamin sebagaimana firman Allah dalam QS Luqman ayat 14-15 dan QS Al Baqarah ayat 233. Mekanisme yang sempurna dalam Islam ini hanya dapat dijalankan dengan baik, ketika garis nasab (keturunan) sangat dijaga. Oleh karenanya perzinaan dilarang keras (haram) dalam Islam, karena akan mengganggu penjaminan proses penafkahan.


Dan ketika pun mekanisme pemberian nafkah dengan jalur kenasaban tidak bisa berjalan karena tidak ada seorang pun yang dia bisa memenuhi kewajiban tersebut, misalnya ada janda yang tidak mempunyai kerabat, tidak punya anak yang bisa menafkahi, tidak ada kerabat dekat yang mampu menafkahi, maka Islam melimpahkan penafkahan tersebut kepada baitul maal yang memiliki pemasukan besar bersumber dari kepemilikan umum, kepemilikan negara dan harta zakat mal. Maasyaa Allah, allahummanshuril bil Islam In syaa Allah.


Kesempurnaan pengaturan berdasarkan syariat islam ini telah dipraktikkan dalam kehidupan bernegara yang dibangun Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, yang dilanjutkan oleh para khalifah setelahnya. Sistem kehidupan ini terbukti sukses mengangkat masyarakat dari kemiskinan. Sehingga sepanjang tercatat dalam sejarah, problem kemiskinan ekstrem tidak pernah ditemui dalam peradaban Islam. Wallahu a’lam bishshaawab..[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم