Rumah Tak Terbeli, Harga Bahan Bangunan Tinggi

 


Oleh: Istiqomah, S.E.


Fitroh sebagai seorang manusia hidup mempunyai keinginan dapat terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan, papan atau rumah. Rumah merupakan kebutuhan pokok setiap orang, sedangkan Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah pada masyarakat. Tetapi, fakta saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah.


Hidup selamanya dalam satu keluarga ada anak dan orang tua yang tinggal satu rumah tidak mungkin. Karena ada masanya mereka memiliki keluarga kecil dan harus mempunyai rumah sendiri karena ingin hidup mandiri. Namun sayangnya, properti seperti rumah, apartemen sampai lahan kosong/tanah dari tahun ke tahun semakin melejit harganya.


Dikutip dari (cnnindonesia.com, 15/5/2024) bahwa harga properti Residensial telah dicatat ole Bank Indonesia (BI) menunjukkan di pasar primer pada kuartal I 2024. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) meningkat mencapai 1,89% (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan IHPR pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74%. Meningkatnya IHPR tersebut terutama dipicu oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat sebesar 2,41%. 


Selain itu menurut survei BI tersebut menunjukkan bahwa hari ini harga rumah makin mahal sehingga makin jauh dari jangkauan rakyat miskin. Bahkan, kalangan menengah saja sulit untuk memiliki rumah. Mayoritas (75%) harus membeli rumah melalui mekanisme KPR karena tidak mampu membeli secara tunai. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa masyarakat Indonesia makin sulit untuk memiliki rumah. (cnbcindonesia.com, 8-7-2022).


Penyebab Kenaikan Harga Properti 


Adapun penyebab kenaikan harga properti tersebut adalah adanya inflasi sehingga mendorong kenaikan suku bunga perbankan secara global. Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25% pada 23—24 April lalu. Kenaikan suku bunga ini menjadikan masyarakat harus mengeluarkan uang lebih  banyak  untuk memiliki rumah.


Saat ini solusi yang ditawarkan oleh pemerintah tidak efektif. Program rumah murah untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah/MBR  yang  telah diusung oleh Presiden Joko Widodo,dimana program ini berada di Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang diresmikan Jokowi pada 2017. Rumah tersebut diperuntukkan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dengan uang muka sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp750 ribu—900 ribu per bulan. Namun, kini kondisinya banyak yang kosong tidak berpenghuni dan bangunan dalam kondisi rusak karena tidak terurus.(detikfinance.com, 2/5/2024).


Penyebab Rumah tidak Terbeli


Mahalnya harga rumah disebabkan oleh banyak faktor diantaranya: mahalnya bahan bangunan dan jasa tukang akibat penerapan sistem kapitalis. SDA dikelola oleh Perusahaan Asing bukan dikelola oleh Negara. Selain itu juga yang menyebabkan harga rumah makin mahal  karena tingginya permintaan (over demand) dan harga lahan juga meningkat.


Faktor yang juga krusial adalah dominasi swasta dalam penyediaan rumah. Sejak dahulu, harga rumah selalu dikendalikan oleh pihak pengembang swasta. Mereka menaikkan harga rumah sesuka hatinya, semata demi mendapatkan keuntungan yang besar.


Para pengembang ini sebenarnya mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan, tetapi mereka lalu mematok harga tinggi untuk perumahan yang mereka tawarkan. Mereka juga mendapatkan lahan dengan lokasi yang strategis pada saat banyak rakyat digusur dari tempat tinggalnya. Dengan privilese lahan itu, bukannya memudahkan rakyat untuk memiliki rumah, mereka justru mematok harga rumah dengan tinggi.


Inilah kondisi ketika negara lepas tangan dalam penyediaan rumah bagi rakyat, padahal rumah merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Negara sejatinya wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah pada masyarakat. Namun, saat ini banyak rakyat yang tidak memiliki rumah. Banyak di antara mereka yang tinggal di bawah kolong jembatan, di bantaran sungai, atau di rumah petak di gang-gang sempit yang sangat padat sehingga tidak sehat, bahkan rawan bencana seperti banjir dan kebakaran.


Adapun rumah murah yang menjadi program pemerintah ternyata juga tetap dibangun oleh swasta sehingga kualitas bangunan tidak bagus dan mudah rusak. Lokasinya juga jauh dari tempat kerja sehingga pekerja akan menghabiskan dana besar untuk biaya transportasi. Wajar jika akhirnya rumah tersebut banyak kosong dan terbengkalai. Alhasil, program rumah murah tidak bisa menyolusi masalah kebutuhan rumah karena pelaksanaannya tetap didominasi swasta.


Jaminan Penyediaan Rumah Dalam Khilafah


Kebutuhan primer manusia yang harus terpenuhi adalah Rumah. Keberadaan tempat tinggal akan membuat manusia nyaman dan bahagia. Dari Nafi’ bin al-Harist, dari Nabi saw., Beliau bersabda, “Di antara kebahagiaan seseorang adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, serta kendaraan yang nyaman.”


Permintaan terhadap rumah memang akan selalu tinggi karena jumlah manusia selalu bertambah. Namun, bumi Allah juga akan senantiasa cukup untuk menampung manusia. Yang dibutuhkan adalah pengaturan berdasarkan syariat untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk keuntungan bisnis para kapitalis properti. Ini karena sejatinya tugas penguasa adalah mengurusi urusan rakyat.


Sistem Islam (Khilafah) menjamin pemenuhan kebutuhan rumah bagi tiap-tiap rakyat. Ini karena politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (termasuk rumah) pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.


Khilafah akan memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan mekanisme sesuai syariat. Dengan demikian, setiap rumah tangga akan memiliki rumah yang nyaman dan sehat. Khilafah tidak akan menyerahkan penyediaan rumah pada swasta. Negara akan turun tangan menyediakan rumah bagi rakyat. Swasta boleh melakukan bisnis properti, tetapi harus sesuai syariat dan mendukung program negara. Tidak boleh ada fasilitas kredit yang tidak syar’i, baik karena faktor riba maupun akadnya.


Terkait lahan, Khilafah akan menyediakan dan mengatur betul penggunaan lahan sehingga perumahan sinkron dengan fasilitas lainnya seperti jalan, moda transportasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pertokoan, tempat kerja, dan lainnya. Ini untuk memastikan bahwa perumahan tersebut akan ditempati oleh masyarakat sehingga tidak kosong dan terbengkalai.


Dari sisi iklim ekonomi, dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mencegah terjadinya inflasi sehingga harga lahan, bahan bangunan, dan upah tenaga kerja relatif stabil. Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan negara memiliki pemasukan yang melimpah sehingga memiliki dana yang besar di Baitul Mal untuk membiayai pembangunan rumah dan menyediakannya bagi rakyat dengan harga terjangkau dan bahkan gratis.


Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan rakyat sejahtera sehingga mampu membeli rumah. Bagi masyarakat fakir miskin, negara bisa memberi bantuan rumah gratis. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di tempat yang tidak layak. Inilah mekanisme syariat Islam yang benar-benar menyolusi masalah kebutuhan rumah bagi rakyat. Solusi ini hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai  Negara Khilafah. Wallahualam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم