Oleh: Irma Ummu Nafis
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimungkinkan terjadi di Kabupaten Bandung, walaupun saat ini belum terlalu banyak, namun pengurangan pekerja sudah terjadi yang diakibatkan oleh lesunya bisnis.
Salah seorang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil Majalaya, Agus Ruslan, mengatakan masuknya produk jadi dari Cina secara besar-besaran berpengaruh besar terhadap keberlangsungan usaha nasional, tidak terkecuali tekstil dan produk tekstil di Kabupaten Bandung. "Kondisinya masih tetap bertahan, meskipun tidak maksimal," ujar Agus, Selasa (21/05/2024). Dilansir ayobandung.com
Dalam sistem kapitalisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah keniscayaan yang ditujukan untuk mengantisipasi resesi agar para pengusaha tidak merugi. Selain itu, PHK juga bisa terjadi ketika negara tidak mampu lagi menghadapi produk impor, perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor.
Sejatinya, problem utama dari banyaknya PHK massal adalah penerapan sistem kapitalisme dan penerapan sebuah paradigma yang kuat menang, serta adanya egoisme dari para pengusaha dengan lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya ketimbang nasib pekerjanya. Seharusnya pada persoalan yang demikian, negara mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat, bukan malah menjadikan rakyat bergantung pada perusahaan.
Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme yang berbasis sekularisme. Agama tidak perlu menjadi petunjuk manusia. Mereka akan menggunakan akal saja sebagai pemutus kebijakan. Hasilnya, standar baik buruk pun ikut kata akal. Orientasi kapitalisme adalah materi atau keuntungan yang sebesar-besarnya. Sangat miris, rakyat tidak bisa berharap apa-apa dalam sistem kapitalisme.
Berbeda dengan sistem Islam, pemimpin berperan untuk meriayah rakyat, termasuk menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Ini karena dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dalam berbagai mekanisme dalam bingkai ekonomi Islam, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Negara juga memiliki kesiapan guna mengantisipasi akan adanya kemajuan teknologi sehingga lapangan kerja bagi rakyat tetap tersedia.
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Negara dalam sistem Islam membatasi produk impor hanya pada barang tertentu yang belum tersedia. Hal ini dilakukan agar produk industri yang dihasilkan bisa diserap oleh pasar dalam negeri.
Oleh karena itu, sudah saatnya mencampakkan sistem kapitalisme yang sedang bercokol saat ini serta beralih menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar PHK massal tidak lagi mengancam.Wallahu'alam bishshawwab.[]