Pelecehan Anak Berulang, Fitrah Ibu Menghilang



Oleh: Nita Ummu Rasha


Kasus tindakan asusila kembali terjadi, kali ini seorang ibu muda di Bekasi berinisial AK, 26, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus ibu cabuli anak. Sama seperti kasus serupa di Tangerang Selatan (Tangsel), AK nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook. 


Video asusila yang direkam sendiri oleh AK itu viral di media sosial. AK membuat video asusila itu di tempat tinggalnya di Kampung Pakuning, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

(TEMPO.CO, Bekasi). 


Orang asing yang dikenal AK melalui Facebook mengiming-imingi uang Rp15 juta. Uang itu akan diberikan jika AK membuat video porno dengan anak kandungnya. Setelah videonya viral, AK ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.


 "Ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi Jumat, 7 Juni 2024.


Ade Ary tak membeberkan secara detail kronologi kasus pencabulan anak kandung tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa ibu tersebut terdesak motif ekonomi. Kemudian, dia diminta membuat video porno tersebut oleh akun Facebook Icha Shakila (IS).


Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa ibu yang merekam video asusila dengan anaknya sendiri tersebut terjadi karena motif ekonomi. “Disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” katanya. 


Tersangka AK langsung mengakui perbuatannya. Selanjutnya, ibu itu dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut oleh tim opsnal unit 2 Subdit Umum Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.


Fakta menyesakkan ini bukan sekali terjadi. Kasus orang tua mencabuli anak sendiri sudah banyak terjadi. Orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman, justru terlibat dalam kejahatan seksual. 


Mengapa ini bisa terjadi? Sosok ibu yang seharusnya menyayangi dan melindungi malah mencemari diri dengan merusak anak sendiri. Banyak faktor yang mengakibatkan hal ini terjadi salah satunya ialah faktor ekonomi. Biaya hidup yang semakin mahal bisa membuat orang gelap mata, melakukan tindakan kejahatan dirasa cara paling mudah untuk mendapatkan uang, begitupun yang terjadi pada ibu muda tadi, karena diiming- imingi uang Rp 15jt sang ibupun tergiur dan tanpa berpikir panjang mau melakukan perbuatan yang melanggar syariat Allah SWT. 


Inilah buah dari sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan, mengikis akidah umat, dan menjauhkan peran ibu yang seharusnya menjadi Ummu warubatul bait atau pendidikan pertama bagi anak-anaknya tidak dapat terwujud dengan baik. 


Karena saat ini tidak ada pendidikan yang fokus menyiapkan dan membekali para calon ibu dalam membina rumah tangga dan mendidik calon generasi bangsa. Belum lagi faktor lingkungan dan sosial masyarakat yang dapat kita lihat saat ini sangat jauh dari nilai- nilai islam. Tontonan, tayangan, film, konten berbau sensual dan tidak senonoh lebih banyak menghiasi layar HP dan media sosial. Jika hal ini terus dibiarkan, bisa menjadi ancaman rusaknya moral generasi bahkan moral seorang ibu. 


Sistem sekuler saat ini rasanya tidak dapat membenahi pola pikir dan pola sikap individu yang minim edukasi, literasi, dan tsaqofah Islam. Tidak adanya kontrol masyarakat, keluarga bahkan negara bisa mengakibatkan maraknya kasus pelecehan seksual dimasyarakat. Bahkan tidak ada hukuman yang tegas bagi para pelaku membuat kejahatan seksual semakin beragam. 


Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki sejumlah cara bagaimana mengatasi perihal kejahatan seksual. Adapun yang dilakukan adalah: Pertama yaitu pencegahan, Islam mengatur secara terperinci batasan- batasan pergaulan antara laki- laki dan perempuan. 


Kedua yaitu penanganan. Dalam hal ini, penegakan sistem sanksi Islam wajib terlaksana. Terdapat dua fungsi hukum Islam, yakni sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan. Ketika hukum Allah berjalan, tidak ada istilah tawar-menawar bagi manusia untuk menangguhkan hukuman tersebut. Hukum Islam sangat adil memberi ganjaran dan balasan pada pelaku maksiat.


Ketiga yaitu pendidikan dan pembinaan melalui sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Individu dan masyarakat akan terbina dengan Islam. Syariat Islam sebagai standar perbuatan. Pendidikan Islam juga akan membentuk kepribadian Islam pada generasi. Alhasil, mereka menjadi generasi yang imannya kuat, pemikirannya matang, dan cakap akan ilmu dan amalnya. Laki-laki akan terdidik sebagai pemimpin masa depan dan calon kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Sementara itu, perempuan akan terdidik sebagai calon ibu yang memahami perannya didalam keluarga dan publik.


Keempat, peran negara. Semua lapisan tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa peran negara. Negaralah pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Sistem pendidikan dan tata pergaulan Islam tidak bisa terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerap syariat secara kaffah.


Negara bisa melakukan kontrol terhadap media serta propaganda yang mengajak pada kemaksiatan. Sudah menjadi tugas negara untuk menjaga generasi agar berkepribadian Islam serta mencegah mereka melakukan kemaksiatan, baik dalam skala individu maupun komunitas.


Demikianlah, Islam memiliki paket lengkap dalam menyiapkan generasi cerdas, keluarga bertakwa, masyarakat terbina, dan negara yang me-riayah. Semua ini hanya bisa terwujud dalam penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.

Wallahu'alam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم