Mengapa Harus Dakwah Khilafah?

 



Endah Sulistiowati

Dir. Muslimah Voice


Banyak umat Islam yang baru mengenal Khilafah menanyakan, "apakah harus dakwah Khilafah?". Bahkan sebagian pejuang Islam membuat pernyataan, "Bukankah dakwah itu tidak harus tentang Khilafah?", "Bukankah mengajarkan Al-Qur'an adalah dakwah?". Banyak pertanyaan dan pernyataan yang kadang menguras emosi jika diperturutkan.


Mari kita lebih banyak belajar sejarah Islam, bagaimana Khalifah dengan Khilafahnya telah menjadi junnah/tameng bagi umat Islam. Di bawah kendali dan kebijakan Khalifah umat Islam pun sejahtera tidak kurang apa pun.Tidak seperti kondisi umat Islam sekarang. 


Tanpa pemimpin (Khalifah/Imam) umat Islam berada pada kondisi yang sangat rendah. Terpuruk, tersiksa, terusir dari negerinya, bahkan di Gaza dan Rafah umat Islam dibantai tanpa ada yang membela.


Kalau Bukan Khilafah, Siapa Yang Akan Melindungi Umat?


Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu ‘anhu, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:


إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]


 “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim] 


Makna, al-Imâm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan oleh Imam an-Nawawi:


أَيْ: كَالسَّتْرِ؛ لأَنَّهُ يَمْنَعُ اْلعَدُوَّ مِنْ أَذَى المُسْلِمِيْنَ، وَيَمْنَعُ النَّاسَ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَيَحْمِي بَيْضَةَ الإِسْلاَمَ، وَيَتَّقِيْهِ النَّاسُ وَيَخَافُوْنَ سَطْوَتَهُ.


“Maksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekutannya.”


Sehingga dari penjelasan di atas bisa kita pahami bahwa Khalifah adalah pelindung kaum muslimin. Di bawah perlindungannya umat akan mendapatkan rasa aman dan kesejahteraan. Di bawah perintahnya umat akan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia. Di bawah kekuasaannya tidak akan dibiarkan kedzaliman menyentuh umat Islam sedikitpun.


Tanpa Khilafah dan Khalifah Umat Islam Kehilangan Perisai


Mengapa hanya Imâm/Khalîfah yang disebut sebagai Junnah [perisai]? Karena dialah satu-satunya yang bertanggungjawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain:


«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».


“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]


Menjadi Junnah [perisai] bagi umat Islam, khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan Imâm harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam.


Ketika ada wanita Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan, demi menjadi junnah [perisai] bagi Islam dan kaum Muslim.


Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khilafah. Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. 


Sultan ‘Abdul Hamid di era Khilafah ‘Utsmaniyyah, berdiri tegak melawan zionis dan para penjajah untuk melindungi umat Islam meskipun dalam kondisi yang sudah lemah. Semuanya, para Khalifah melakukan hal yang sama. Karena mereka adalah junnah [perisai].


Perisai inilah yang sedang kita perjuangkan, tegaknya Khilafah dalam kepemimpinan seorang Khalifah menjadi hal mutlak bagi umat Islam. Saat ini yang terjadi di bumi Palestina adalah bukti nyata tidak adanya perisai itu, tidak ada Khalifah yang akan mengirimkan militernya untuk kembali mengusir Yahudi zionis itu. 


Sehingga Khilafah dan Khalifah inilah yang akan menegakkan hukum-hukum Islam, yang akan melindungi umat dari musuh-musuh, membebaskan umat dari setiap kedzaliman dan penjajahan. 


So, masih bertanya lagi mengapa kita harus mendakwahkan Khilafah?



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم