Al-Qur'an Diinjak; Penistaan Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Sekular



Oleh: Endang Widayati


Penistaan terhadap agama Islam lagi-lagi terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang pejabat di Kementerian Perhubungan, Asep Kosasih. Ia dilaporkan oleh istrinya atas tuduhan penistaan agama ke polisi. Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Dugaan penistaan agama itu terjadi seiring tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, 33 tahun, istri pejabat tersebut. (tempo.co, 16/05/24)


Kejadian ini sangat disayangkan. Terlebih Islam adalah agama mayoritas di negeri ini. Pemeluk agama Islam pun juga mayoritas, tetapi penistaan terhadapnya sering terjadi. Tidak hanya orang asing dan kafir yang melakukannya, orang yang muslim pun turut menistakan agamanya sendiri. Apakah memang karena tidak tahu atau hanya sekedar ingin viral.


Sanksi Tidak Menjerakan


Melihat kasus penistaan terhadap agama Islam yang terus berulang, menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jera. Bahkan, para pelaku bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman setelah melakukan banding di pengadilan. Sebagaimana kasus penistaan agama yang pernah dilakukan oleh M Kece. Ia awalnya divonis 10 tahun penjara, lalu setelah melakukan banding hukumannya berkurang menjadi 6 tahun penjara. Bagaimana pelaku bisa merasa jera jika hukumannya bisa dikurangi?


Di samping itu, telah menjadi hal umum bahwa penista agama baru akan ditindak oleh pihak yang berwenang setelah mendapatkan desakan dari umat Islam. Ketika gelombang penolakan terjadi di mana-mana, baik dengan melapor kepada polisi, aksi turun ke jalan, atau menyuarakan di media sosial, barulah ditangani permasalahan tersebut. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh berdiam diri ketika agamanya diolok-olok menjadi bahan tertawaan.


Adanya sanksi yang tidak menjerakan dari pemerintah mengakibatkan pelaku penistaan agama setelah bebas dari hukuman, tidak merasa kapok dan bersalah atas perbuatannya. Alih-alih bertobat, penista agama tetap pada sikapnya selama ini. Apalagi sikap pemerintah juga sangat lunak. Misalnya saja, Ahok yang mendapatkan jabatan tinggi sebagai komisaris utama Pertamina setelah bebas dari penjara. Jika sikap pemerintah seperti itu, bagaimana pelaku penistaan bisa malu dan jera?


Buah dari Sekularisme


Karena sekularisme, urusan membela dan melindungi agama menjadi suatu hal yang tidak penting. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme melandasi segala hal dengan paham sekular. Suatu paham yang memisahkan ajaran agama dengan kehidupan. Agama hanya menjadi urusan individu semata dan berada di ranah pribadi sehingga negara tidak perlu ikut campur.


Kasus penistaan agama erat kaitannya dengan prinsip-prinsip kebebasan yang sangat dijunjung tinggi dalam kehidupan sekular, salah satunya adalah kebebasan berperilaku. Setiap individu boleh melakukan apapun sesuai dengan yang dikehendakinya selama tidak merugikan orang lain. Sebagaimana, apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub di atas. Ia tidak segan menginjakan kakinya di atas Al Quran untuk meyakinkan si istri bahwa ia tidak melakukan perselingkuhan. Kitab suci Al Quran dipandang sebatas buku biasa yang bisa diperlakukan semena-mena.


Kebebasan berperilaku itu sendiri menjadi salah satu prinsip yang dijamin di bawah sistem demokrasi. Hal itu berpotensi tinggi untuk seseorang melakukan tindakan keji terhadap agamanya. Seorang individu tidak segan untuk merancang aksi-aksi untuk menghina agamanya sendiri. Penistaan agama menjadi tumbuh subur di bawah sistem demokrasi-sekular.


Sungguh menyedihkan kondisi umat Islam dan ajaran agamanya jika sistem hidup di negara ini masih sekular. Umat Islam terus diuji, disakiti hatinya, agamanya dihina seakan jauh dari rasa tenang. Umat Islam terus menjadi bahan test in the water. Di sisi lain, umat Islam diminta menjadi umat yang ramah dan moderat. Tidak merasa marah ketika Allah dan Rasulullah dihina. Diam saja ketika ajaran agamanya dinista. Masihkah berharap pada sistem sekular-demokrasi?


Khilafah Melindungi Agama


Selama negara bernaung di bawah sistem demokrasi-sekular umat Islam dan agama Islam tidak dapat terlindungi. Umat tidak memiliki pelindung yang kuat, yang siap mengayomi. Dahulu, pada saat Khilafah masih menaungi, Sultan Abdul Hamid menindak tegas pelecehan terhadap Rasulullah saw.


Kala itu, Prancis akan menggelar teater yang melecehkan Nabi saw. Seketika itu juga, Khalifah Abdul Hamid memanggil duta besar Prancis meminta penjelasan atas niatnya tersebut. Beliau berkata, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”.


Haram hukumnya melakukan penistaan terhadap Islam, bahkan pelaku bisa dijatuhi hukuman sanksi. Hukuman yang tegas ini dimaksudkan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mudah mencela Islam di kemudian hari.


Dalam Islam, pelaku penistaan dan pelecehan terhadap Islam bisa dihukum mati. Penjelasannya sebagai berikut: 


Pertama, jika pelakunya muslim, perbuatannya yang menistakan atau menghina Islam telah menyebabkan dirinya murtad atau kafir. Adapun sanksi bagi orang murtad adalah hukuman mati. Sebelumnya ia telah diminta bertobat tiga hari. Jika tetap tidak mau bertobat, baru dilaksanakan hukuman mati atasnya. Jika ia menyesal dan bertobat, hukuman dikembalikan pada kebijakan Khalifah.


Kedua, jika pelakunya non muslim (kafir), hukumannya sebagai berikut: (1) jika kafir dzimi, maka jaminannya batal dan bisa diusir dari wilayah Islam, bahkan dibunuh; (2) jika bukan kafir dzimi, ini bisa dijadikan Khilafah sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan(muslimahnews.net, 07/05/2022)


Dengan penerapan syariat Islam, umat dan agamanya akan terjaga dan terlindungi dari penistaan. Dengan Khilafah, kemuliaan Islam akan terjamin. Sebaliknya, tanpa Khilafah, Islam akan selalu menjadi bahan olok-olokan dan hinaan bagi para pembencinya.


Oleh karenanya, sebagai umat Islam sudah selayaknya untuk melakukan upaya penyadaran umat melalui pemikiran. Dengan begitu, umat tidak akan mudah terjebak dan tersesat dengan pola pikir dan sikap pemikiran Barat yang disebarluaskan ke negeri-negeri muslim. Agenda mengedukasi umat dengan tsaqafah Islam, membongkar makar kafir Barat, dan istiqamah melakukan amar makruf nahi mungkar akan menyadarkan umat terhadap Islam dan pemahamannya terhadap Islam akan terbangun dengan sempurna. 

Wallahu'alam bishshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم