Oleh: Okta Aini
Menurut laporan dari National Centre for missing exploited children bahwa ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia sebanyak 5.566.015 juta kasus selama 4 tahun. Ini menyebabkan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua di Asean.
Korban dari pornografi itu adalah anak-anak dari jenjang SD, SMP, SMA, bahkan PAUD. Sementara itu menkopolhukam Hadi Tjahjanto akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan untuk kasus pornografi anak. Satgas ini akan melibatkan 11 lembaga negara, diantaranya Polri, KPAI, LPSK, Kemendikbudristek, Kemenag, dan beberapa lembaga lain.
Menurut Hadi, kasus yang sebenarnya terjadi mungkin bisa lebih banyak karena banyak korban yang masih belum berani melapor. Jadi dimungkinkan kasus sebenarnya itu lebih banyak dari yang terlaporkan. Hadi berharap dengan adanya satgas yang dibentuknya ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Pornografi muncul karena adanya sistem kehidupan yang sekuler-liberal. Sebuah sistem kehidupan yang jauh dari agama, dan kehidupan yang mengagungkan kebebasan dalam berperilaku.
Dalam sistem Kapitalisme- Demokrasi, pornografi tumbuh subur karena sistem ini menjamin kebebasan setiap individu, dimana selama ada permintaan yang bisa mendatangkan uang maka pornografi akan tetap eksis meskipun merusak generasi. Dalam sistem kapitalisme, pornografi bukan sesuatu yang ilegal selagi bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah. Apalagi sistem kehidupan saat ini mendukung adanya kejahatan seksual di masyarakat, karena tidak adanya sanksi atau hukuman yang tegas serta menjerakan kepada para pelaku pornografi.
Sementara dalam Islam, pornografi adalah salah satu bentuk kemaksiatan yang harus diberantas. Karena pornografi adalah salah satu dosa besar yang pastinya hukumnya haram. Dalam sistem Islam, negara akan menutup segala celah yang bisa merusak generasi, termasuk pornografi. Negara akan melarang konten-konten yang menjurus ke pornografi.
Islam memiliki mekanisme sendiri dalam memberantas kemaksiatan salah satunya pornografi. Yaitu dengan hukuman atau sanksi yang sangat tegas dan menjerakan kepada para pelaku pembuat konten pornografi. Sehingga Islam akan mampu memberantas secara tuntas. Islam benar-benar akan menjaga generasi dari pengaruh buruk pornografi, sehingga generasi Islam menjadi generasi terbaik.[]