Dosen Mulia dengan Islam



By Ruby Alamanda


TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. 


Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. 


Selain itu, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta. Sebanyak 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka. 


Anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Siregar mengatakan beberapa dosen merasa kurang dihargai. “Ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen,” kata dia melalui Zoom pada Rabu, 2 Mei 2024.


Oleh karena itu, SPK mengharapkan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus. Mereka mengimbau kepada pemerintah agar terjadi peningkatan gaji pokok dosen, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai negeri sipil.

(https://bisnis.tempo.co/read/1863340/mayoritas-gaji-dosen-di-bawah-rp-3-juta-spk-76-persen-terpaksa-kerja-sampingan)


Itu sebagian fakta yang ada tentang kesejahteraan dosen. Bukan, bukan karena tidak bersyukur. Tetapi lebih kepada membahas kesejahteraan dosen termasuk guru sebagai pendidik generasi. 


Keadaan seperti ini merupakan buah penerapan sistem buruk kapitalisme, sehingga dosen, guru harusnya dimuliakan karena ilmunya, bermanfaat untuk orang lain, peserta didik, mahasiswa, tetapi dalam sistem ini kita dapati tidak demikian, faktanya gaji guru rendah, padahal segala kebutuhan setiap hari merangkak naik harganya.


Kita bisa saksikan bagaimana Islam memuliakan guru. Pada masa Umar bin Khattab gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-. Di Masa Daulah Abbasiyah, kesejahteraan para guru sangat diperhatikan oleh pemerintah. Mereka diberikan gaji yang sangat besar jika dibandingkan para guru saat ini. Begitu pula kesejahteraan bagi penulis buku dalam Khilafah, di gaji sesuai ketebalan buku. Kaya tidaknya ulama/ilmuwan tidak bergantung dari laku tidaknya karya dipasaran. Tetapi pemimpin dalam hal ini Khalifah telah memberikan imbalan yang cukup kepada pengarang. Jadi harga buku dinilai dengan emas, karena buku tersebut dibayarkan oleh negara dengan emas seberat buku yang ditulis. Nantinya oleh negara akan dipasarkan secara gratis atau harga minimal sekadar mengganti ongkos cetak. 


Demikianlah perbedaan kesejahteraan dosen atau guru pada saat ini dalam sistem kapitalisme dan jaman khilafah tegak. Bisa dilihat sendiri bagaimana Islam sangat memulihkan dosen atau guru. Nampak bahwa kehidupan para pendidik sangat terjamin. Sehingga para pendidik baik guru ataupun dosen bisa fokus mengajar sekaligus mendidik para siswa/mahasiswa dan tidak disibukkan mencari tambahan. Wallahu'alam. 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم