Dispensasi Perkawinan Anak Marak, Ada Apa?

 



Umi Hanifah


Jumlah pengajuan dispensasi kawin (diska) Anak mengalami peningkatan. Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat, tahun 2022 lalu ada sekitar 900-an perkara diska. Sementara pada 2023 sekitar 1.200-an perkara diska.


"Diska tahun 2023, hampir 95 persen kami setujui. Sisanya lima persen ditolak," urai hakim sekaligus Humas PA Jember, Muhammad Hosen ketika dikonfirmasi, pekan lalu (26/1). Radarjember.id.(4/2/2024).


Menikah adalah ibadah, maka menjalaninya harus paham hak dan kewajiban masing-masing. Artinya ketika sudah siap mental, materi, dan ilmu harus segera menunaikannya karena menikah menggenapkan setengah agama serta mendatangkan ketenangan dalam menjalani hidup.


Namun, diska yang merebak di Jember sangat memilukan.  Mereka menikah bukan karena sudah cukup persiapan menjalani rumah tangga, akan tetapi  karena hamil yang tidak diinginkan, di paksa orang tua, sudah terlanjur cinta, faktor ekonomi dan lainnya. 


Padahal menikah adalah salah satu penampakkan naluri melestarikan jenis . Dengan menikah punya generasi yang  melanjutkan harapan orang tua, mempererat jalinan persaudaraan, serta  membentuk pribadi yang kuat menghadapi godaan dari luar.


Siapa saja yang sudah mampu dari segi materi maupun mental, selayaknya untuk segera menikah. Karena dengan menikah kehormatan akan terjaga serta diperolehnya ketenangan. Sebaliknya jika menunda menikah, sementara aktivitas pacaran seperti saat ini yang bebas nilai di biarkan tentu saja akan menimbulkan  masalah rumit yang lain.


Fakta diska, menikah tidak dengan perencanaan bahkan minim ilmu. Bagaimana bahtera akan kuat menghadapi hantaman ombak dan badai jika bangunannya rapuh? Akibatnya perceraian pun tidak bisa di hindari ketika menghadapi ujian rumah tangga, bahkan angkanya tergolong tinggi.


Diketahui, angka perceraian di Jember masih terbilang cukup tinggi. Dari Januari hingga Mei 2023 saja, ada kurang lebih 2.113 perkara perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Jember. Sementara, total perkara yang masuk sebanyak 2.417, baik berupa cerai talak maupun cerai gugat. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemkab Jember. Radarjember.id


Sekularisme Sumber Masalah Diska


Hari ini agama tidak lagi di terapkan dalam seluruh aspek. Agama hanya di ambil dalam hubungan privat antara hamba dan Tuhan saja. Sementara dalam ekonomi, pergaulan, politik, pendidikan, pemerintahan dan lainnya mengabaikan aturan Allah. Inilah sekularisme, manusia merasa berhak mengatur kehidupannya sendiri. Akibatnya sering terjadi perselisihan dan pertentangan, yang kuatlah yang bisa mengakses berbagai fasilitas dan yang lemah semakin terpuruk kondisinya. Seringkali yang dikira baik ternyata buruk dan sebaliknya. Maka berumah tangga dalam sistem ini tidak mendatangkan kebaikan, sebaliknya antar suami dan istri justru menjadi musuh ketika ada ketidak cocokkan. 


Bisa dikatakan menikah adalah ibadah sepanjang hidup, bukan sekedar cinta atau banyaknya harta lantas bisa bahagia. Sekularisme membuat manusia  tertipu, karena kebahagiaan menurut paham ini dengan banyaknya materi yang di dapat. Padahal manusia punya naluri atau hati yang perlu di penuhi, yaitu saling menyayangi, memahami,  menasihati, diperlakukan baik, didengar keluh kesahnya, saling komunikasi dan yang lainnya.


Dalam sistem ini, hal itu di abaikan sehingga ketika ada sedikit permasalahan akan meledak tak terkendali. Bahkan sering kita dengar dari permasalahan yang kecil terjadi KDRT, penyiksaan hingga pembunuhan oleh salah satu pasangannya. Sungguh miris kehidupan yang di atur oleh sistem ini, hanya menghasilkan kegoncangan dan kesengsaraan.


Solusi Diska dengan lslam


Dalam islam menikah adalah ibadah, maka negara punya kewajiban memahamkan warganya untuk apa tujuan menjalaninya. Negara akan memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan informasi terkait kehidupan rumah tangga. Informasi bisa melalui lembaga formal sekolah, kampus, lembaga yang di bentuk negara dan lainnya. Bisa juga lewat jalur informal seperti, masjid, musala, perpustakaan, dan tempat yang lain dengan mudah dan terjangkau baik kaya atau miskin.


Disisi lain negara akan melarang tayangan yang merusak akal dan suasana iman warganya. Semisal propaganda di media sosial yang menayangkan aktivitas pacaran, gaya hidup hedon, pornoaksi, dan yang lainnya karena hal itu hanya menonjolkan sisi duniawi dan sahwat yang bertentangan dengan syariat.


Negara juga akan mendorong warganya yang sudah mampu materi dan mentalnya untuk menikah, karena menikah adalah ibadah serta menyempurnakan separuh agama dengan balasan semua itu adalah surga. Negara juga punya kewajiban menjamin kebutuhan dasar warganya dengan murah bahkan gratis agar mereka bisa menjalani rumah tangga dengan tenang. 


Para pemimpin harus memberikan teladan bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga agar masyarakat mencontohnya. Hidup sederhana, bersyukur dengan kondisi yang ada, melingkupi rumah tangga dengan kasih sayang serta melandasinya dengan iman, dan contoh baik lainnya sehingga terbentuk ketenangan dan bahagia dalam menjalani rumah tangga.


Jika ada konflik maka suami istri harus instrospeksi diri, jika belum menemukan solusi maka di hadirkan wali dari masing-masing pihak, jika langkah tersebut belum membuahkan hasil dan rumah tangga tidak membuat suami istri bisa menjalani ketaatan, maka langkah terakhir adalah perceraian. 

 

Begitulah islam memberikan solusi terkait pernikahan agar bisa berjalan dengan bahagia, tentu diska akan di cegah karena mereka paham tujuan mengarungi bahtera rumah tangga. Bukan sekedar asal suka meski buta terkait apa yang akan di jalaninya. Wallahu'alam. []

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم