Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice)
Alih-alih menjadikan SDA sebagai tumpuan untuk menyejahterakan rakyat, malah menjadikan SDA sebagai bacakan para kapitalis. Rakyat hanya mendapatkan cipratannya saja, itu pun tidak merata. Sehingga faktor ekonomi menjadi salah satu alasan berbagai tindak kejahatan di negeri ini. Termasuk kasus perdagangan bayi akhir-akhir ini.
Dikutip dari liputan6.com, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang biasa disapa 'Kak Seto' menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es. Menurut Kak Seto, meskipun terdapat lima bayi yang diamankan dalam perdagangan gelap tersebut, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
Tidak dipungkiri hidup dalam negara kapitalisme ini semua diukur dengan materi. Melambungnya harga-harga yang tidak terkendali menjadi salah satu pemicu makin kelamnya kehidupan di negara ini. Sehingga, di sini penulis menyimpulkan ada tiga permasalahan fundamental terkait sulitnya perdagangan manusia (bayi) ini dihentikan, bahkan terus meningkat dengan kecepatan tinggi, yaitu:
Pertama, adalah faktor kemiskinan.
Kedua, abainya negara dalam melindungi warganya.
Ketiga, kepemimpinan kapitalis sebagai adidaya yang menggaungkan HAM hanya sekedar retorika belaka.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam justru akan menghilangkan perdagangan manusia.
Pertama karena Islam memandang nyawa manusia lebih mulia dari dunia dan isinya sehingga melindunginya adalah perkara utama.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Kedua, fungsi negara dalam Islam adalah untuk menerapkan syariat Islam kafah. Menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta menjamin seluruh kebutuhan pokok warganya. Artinya, keamanan bagi dirinya adalah perkara pokok yang harus dilindungi negara. Negara adalah pihak yang paling terdepan dalam melindungi nyawa warganya. Negara dalam Islam tidak akan tunduk pada negara-negara Barat yang telah jelas menzalimi umat Islam.
Ketiga, negara pun melakukan upaya pencegahan yang sangat komprehensif karena kemiskinan menjadi pangkal dari terjadinya perdagangan manusia. Oleh karenanya, negara telah memiliki mekanisme sedemikian rupa agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh warga. Negaralah yang berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan, bukan badan usaha. Perusahaan adalah pihak swasta yang keberadaannya harus di bawah kontrol negara. Bukan sebaliknya, negara malah dikontrol swasta.
Keempat, akidah Islam yang menjadi landasan berdirinya negara akan menjadikan setiap individu jauh dari sifat serakah. Setiap manusia dikondisikan untuk beriman dan tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Kedua, fungsi negara dalam Islam adalah untuk menerapkan syariat Islam kafah. Menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta menjamin seluruh kebutuhan pokok warganya. Artinya, keamanan bagi dirinya adalah perkara pokok yang harus dilindungi negara. Negara adalah pihak yang paling terdepan dalam melindungi nyawa warganya. Negara dalam Islam tidak akan tunduk pada negara-negara Barat yang telah jelas menzalimi umat Islam.
Ketiga, negara pun melakukan upaya pencegahan yang sangat komprehensif karena kemiskinan menjadi pangkal dari terjadinya perdagangan manusia. Oleh karenanya, negara telah memiliki mekanisme sedemikian rupa agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh warga. Negaralah yang berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan, bukan badan usaha. Perusahaan adalah pihak swasta yang keberadaannya harus di bawah kontrol negara. Bukan sebaliknya, negara malah dikontrol swasta.
Keempat, akidah Islam yang menjadi landasan berdirinya negara akan menjadikan setiap individu jauh dari sifat serakah. Setiap manusia dikondisikan untuk beriman dan tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan serta tercapainya kesejahteraan rakyat maka tidak ada lagi para ibu yang depresi memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan anaknya nanti. Tidak ada masyarakat yang memilih jalur kejahatan untuk mencari nafkah. Karena semua sudah disediakan oleh negara. Apalagi jika negara menetapkan sanksi tegas atas segala kejahatan, maka dengan bekal aqidah masyarakat akan berpikir beribu kali untuk bertindak. Sehingga apalagi yang kita tunggu? Mari bersegera menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah.[]