Kerusakan Moral Generasi Buah Buruk Sistem Pendidikan

 



Oleh Ina Ariani (Aktivis Muslimah Pekanbaru)


Lagi-lagi kerusakan generasi semakin hari semakin parah bak bola salju yang terus membesar. Hal yang menambah keprihatinan adalah sebagian besar krisis moral terjadi pada anak-anak yang mengenyam bangku pendidikan, baik akademik maupun non akademik.


Melansir berita dari tvOnenews.com, Minggu 17/3/2024,- Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis menjelaskan kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP ini korban dan para pelaku masih berada dalam satu lingkungan kelurahan yang sama. Mirisnya diantara 10 orang pelaku masih ada anak usia dibawah umur, bahkan masih menyandang status pendidikan. Korban di gilir dan kemudian disekap dalam sebuah gubuk yang agak jauh dari rumah warga, dan saat ini kondisi korban mengenaskan secara fisik dan mental.


Masih usia muda dan remaja kali ini juga terlibat tawuran mengutip berita dari CNN Indonesia, Sabtu 16/3/2024,- Aksi tawuran 'Perang sarung' antar sesama pelajar terjadi di Kabupaten Bekasi memakan korban. Satu orang tewas, tawuran terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tawuran antar pelajar terjadi sekitar pukul 00.30 wib. Tepatnya hari Jumat (15/3), korban tewas bernama Aa (17) tahun. Miris-miris dan sangat miris semua kejadian ini terjadi ditengah-tengah bulan ramadan. Dimana kaum muslimin memperbanyak amal ibadah dimalam hari, dan berpuasa di siang harinya. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan aksi tawuran 'perang sarung' itu bermula dari ajakan korban melalui pesan WhatsApp.


Seharusnya mengajak untuk banyak ibadah, bukan mengajak tawuran, atau berbuat maksiat lainnya yang semua itu mengundang murka Allah.


Maraknya Pelajar dan anak di bawah umur menjadi pelaku beragam kejahatan mencerminkan rusaknya generasi. Di sisi lain menjadi bukti bahwa kurikulum pendidikan gagal mencetak generasi yang berkualitas. Selain itu, lingkungan yang rusak juga berpengaruh dalam membentuk kepribadian generasi, termasuk maraknya tayangan dengan konten kekerasan dan seksual.


Dan juga tidak adanya sanki tegas hukum yang menjerakan bagi pelaku kejahatan. Tentunya, akibat dari sanki hukum yang tidak membuat jera pelaku kejahatan, akan banyak dan lahir pelaku-pelaku kejahatan baru lainnya, bisa jadi di wilayah yang sama maupun diberbagai belahan wilayah lain Indonesia, khusus dunia.


Karena bukan baru pertama kali terjadi, bahkan sudah ribuan kali. Dimana peran negara sebagai pelindung dan pelaksana hukum!


"Ini membuktikan gagalnya negeri ini mencetak output generasi yang bermoral. Ini bukan semata-mata kesalahan sistem pendidikan."


Ada 3 pilar penjaga generasi dari kerusakan moral yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan kebijakan negara. Ketakwaan individu dipupuk dengan  pendidikan agama dan moral yang memadai oleh orang tua dan institusi pendidikan. Masyarakat pun turut menciptakan lingkungan yang kondusif dengan kontrol sosial yang ada. Negara berperan melibas tuntas segala hal yang mampu merusak moral generasi.


Islam memiliki sistem Pendidikan yang kuat karena berasas akidah Islam. Dengan metode pengajaran talkiyan fikriyan akan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa. 


Sayangnya, dalam sistem saat ini ketiga pilar ini tidak berfungsi baik. Sistem rusak bernama demokrasi-liberal ini telah merusak generasi dengan salah satu pilar kebebasannya yaitu kebebasan bertingkah laku. Sudah saatnya kita campakkan sistem yang rusak dan merusak tersebut dan menggantinya dengan sistem yang mulia dan memuliakan, yaitu sistem Islam. Dengan gan mendukung penerapan sistem Islam dan memperjuangkan nya dalam berbagai sistem kehidupan, yang kelak akan membentuk generasi berkepribadian Islam.

Wallahualam bishshawwab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم