Bullying Merajalela, Apa Sebabnya?




Oleh: Ghaziyah Zaahirah (Anggota Komunitas Muslimah Cinta Qur’an)

Kasus bullying terus merebak, bagaimana peran negara menjaga generasi penerus bangsa?. Terjadi lagi kali ini kasus bullying dilakukan oleh sekelompok anak Perempuan. Nyatanya saat ini kasus bullying tidak hanya terjadi dikalangan anak laki-laki, namun juga dikalangan anak Perempuan. Baru-baru ini, dilansir dari liputan6.com bahwa Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membenarkan insiden dugaan perundungan tersebut. Berdasarkan laporan dari pihak korban, sebanyak empat terduga pelaku telah ditangkap. "Bahwa polresta barelang dan semuanya 4 pelaku alhamdulillah sudah kita amankan," kata Tigor saat dikonfirmasi, Jumat 1 Maret 2024.

Diantara 4 pelaku terdapat 3 pelaku yang masih dibawah umur. Sehingga akan diberikan sanksi sesuai umurnya masing-masing yakni pihak kepolisian menjerat dengan dua pasal yang berbeda, mengingat tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lainnya sudah dinyatakan dewasa. Pelaku dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta, dan juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun.

Kasus bullying tentu tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan sanksi saja, namun harus diselesaikan sampai ke akarnya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga bukan malah dibiarkan berbuat bebas apalagi sampai melakukan kekerasan. 

Dalam sistem saat ini yang menerapkan asas kebebasan tentu memberikan banyak peluang bagi siapapun termasuk anak-anak untuk berbuat semaunya. Tentu ini menjadi PR bagi negara yang harus diselesaikan. Negara harusnya menjamin keamanan setiap rakyatnya. 

Selain itu, peran pendidikan juga masih dipertanyakan. Sistem pendidikan harusnya membentuk anak-anak memiliki kepribadian yang mulia bukan sebaliknya. Banyak nya kasus bullying yang dilakukan anak-anak menunjukkan bahwa sistem pendidikan hari ini masih gagal dalam membentuk kepribadian mulia tersebut. 

Hal ini tentu akan berbeda Ketika diterapkannya sistem Islam, Islam akan menerapkan Sistem Pendidikan berasaskan Akidah Islam. berbeda seperti saat ini Dimana Pelajaran agama hanya dijadikan Pelajaran tambahan yang tidak memiliki pengaruh besar dalam sistem pendidikan.

Selanjutnya aka nada amar ma’ruf nahi mungkar, artinya setiap individu akan menjadi individu yang peduli satu sama lain. Saling mengingatkan dalam keburukan dan saling mengajak dalam kebaikan. Bukan seperti sistem saat ini yang membentuk menjadi pribadi individualis. 

Kemudian tentunya fungsi negara sebagai pelindung dan penjaga rakyatnya termasuk anak-anak para generasi penerus bangsa. Negara harus melindungi mereka dari segala yang dapat merusaknya, terutama di zaman sekarang ini akses tontonan yang tentunya berpengaruh besar terhadap perilaku anak, maka itu juga menjadi tanggungjawab negara untuk membatasi tontonan yang dapat merusak tersebut. 

Terakhir, akan ada sanksi tegas tentunya bagi setiap pelaku kekerasan. Pelaku akan diberikan hukuman bukan sesuai umur, melainkan Ketika sudah memasuki masa baligh karena sudah tertaklif atau terbebani hukum. Anak harus diberikan pemahaman bahwa setelah mencapai usia baligh mereka akan menanggung segala konsekuensi akibat perbuatan mereka, termasuk jika menjadi pelaku perundungan atau kejahatan lainnya.

Demikianlah, Islam mampu melindungi generasi dari kerusakan moral. Maka sudah saatnya kita kembali menerapkan Islam dalam setiap sendi kehidupan. Wallahu’alam.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم