Oleh: Nina Iryani S.Pd
Kasus bullying remaja yang terjadi di pondok pesantren semakin meresahkan para orang tua. Bagaimana tidak, kenakalan remaja semakin menjadi-jadi. Moral dan nurani semakin terkikis menjelma menjadi pribadi yang sadis. Nyawa seolah tak berharga. Nama baik pesantren pun menjadi turun karena kerap terjadi bullying.
Dilansir dari Tribuntrends.com - fakta baru terkait tewasnya santri pondok pesantren bernama Bintang Balqis Maulana 14 tahun. Tak disangka, sepupu Bintang Balqis Maulana berinisial AF 16 tahun, ternyata juga ikut menganiaya remaja asal Banyuwangi tersebut. Padahal ibunda Bintang bahkan mempercayakan AF untuk menjaga bahkan sering menitipkan uang jajan untuk Bintang kepada AF. Hal tersebut diungkapkan Ibunda Bintang, Suyanti 38 tahun.
"Iya salah satunya memang sepupunya Bintang. Keponakan saya," ujar Suyanti dikutip TribunJakarta dari TV lokal Banyuwangi. AF memukul pundak, dada dan dagu remaja tersebut. Diketahui saat ini AF dan tiga santri lain berinisial MN (18), MA (18), AK (17) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan sebagai penahanan lebih lanjut" kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji. Menurut beliau, motif dibalik ini semua karena kesalahpahaman sehingga menganiaya korban dan masih didalami lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Pesantren Al-Hanifiyah, Fatihunada mengaku tak tahu adanya penganiayaan itu. Menurut Gus Fatih, beliau dikabari korban meninggal akibat terpeleset dikamar mandi. Melihat kondisi Bintang yang kritis, pelaku diam-diam membawa korban ke rumah sakit namun nyawanya sudah tak tertolong.
Diketahui jenazah Bintang dipulangkan pengurus pondok pada Sabtu, (24/2/2024) ke rumahnya di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Korban tewas usai dianiaya seniornya pada Jum'at (23/2/2024).
Itulah buah dari sistem sekuler kapitalis yang menjadikan ilmu tanpa adab, melegalkan hak asasi manusia kebablasan, hak berbicara dan berbuat semaunya dan tidak adanya hukuman yang membuat efek jera bagi pelakunya.
Allah SWT berfirman:
"Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan yang selama ini kamu sembunyikan" (TQS Al-Baqarah ayat 72).
Allah SWT berfirman juga:
"Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnya lah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi." (TQS Al-Maidah ayat 30).
Allah SWT pun berfirman:
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, serta mengutuknya, menyediakan azab yang besar baginya." (TQS An-Nisa ayat 93).
Allah menghendaki qishash terhadap orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita, oleh karena itu, barangsiapa yang mendapat pengampunan dari saudaranya, hendaklah dia (yang memberi maaf) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah yang mendapat pengampunan dengan cara yang baik pula. Itu adalah kemudahan dari Tuhanmu dan suatu Rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas, sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (TQS. Al-Baqarah ayat 178).
Allah SWT juga berfirman:
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya" ( TQS Al-Maidah ayat 32).
Rasullullah SAW juga bersabda:
"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah, dibanding terbunuhnya seorang mukmin, tanpa hak" (H.R Nasa'i 3987, Tirmidzi 1455, dan di shahihkan Al-Albani).
Rasulullah SAW bahkan bersabda:
"Hilangnya dunia beserta isinya, sungguh lebih ringan disisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar" (H.R Ibnu Majah (2668), Tirmidzi (1395), Nasa'i (3998) dengan sanad shohih).
Maksudnya qishash adalah hukuman mati. Artinya nyawa dibayar nyawa.
Dengan penerapan hukum qishash disaksikan masyarakat dan dipublikasikan melalui jejaring internet di medsos maka hukuman ini akan berefek jera bagi pelaku dan pencegahan bagi yang lainnya.
Demikian hukum Islam jika diterapkan dengan sistem Islam kaffah (menyeluruh) maka kejahatan dalam bentuk apapun teratasi secara sempurna. Islam rahmatan lil'alamiin namun sampai saat ini belum ada satupun negara yang betul-betul menerapkan Islam secara kaffah.
Sistem sekuler kapitalis telah sukses menjadikan bumi ini menakutkan, anak-anak yang harusnya tenang menimba ilmu, justru dihadang bullying, hingga pembunuhan. Miris, bahkan ini terjadi di pondok pesantren yang notabene yang penuh dengan nuansa Islam, namun sekuler bahkan pimpinan pesantren tidak tahu ada pembunuhan di pondok pesantren miliknya. Wallahu'alam bishshawab.[]