Remaja Pelaku Pembunuhan, Potret Buram Generasi



Oleh: Kiki Lavera

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, mengungkap kasus pembunuhan oleh seorang remaja berinisial J (16 tahun) terhadap satu keluarga berjumlah lima orang. Diduga motif pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Antara pelaku dengan korban saling bertetangga.

Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku berpesta minuman keras bersama teman-temannya pada hari Senin (5/2/2024). Kemudian sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku diantar pulang oleh temannya.

Selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban. Lalu pada saat ayah korban berinisial W (34 tahun) pulang ke rumah pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang. Kemudian pelaku juga menyerang istri korban berinisial SW (33 tahun) dan ketiga anaknya berinisial RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun). Ketiga terbangun karena mendengar keributan dan langsung diserang pelaku.

"Ayahnya (korban) dihabisi dekat pintu. Ibunya bangun kemudian ibunya juga ditimpas, lalu anaknya bangun ditimpas lagi. Terakhir dibunuh itu RJS yang diduga pernah pacaran sama pelaku,” jelas Supriyanto.

Tidak puas dengan membunuh, kata Supriyanto, pelaku juga memperkosa jasad korban RJS dan ibunya berinisial SW. Setelah melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban RJS pelaku juga mengambil ponsel dan uang korban sebesar Rp 363 ribu dan pulang ke rumah dan berganti pakaian. Sesampainya di rumah, korban langsung mandi dan merendam bajunya serta mencuci parang yang digunakan menebas para korban. 

Kasus ini merupakan salah satu potret buram Pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji. Sangat miris! Saat ini kasus-kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak seusia (J) seakan menjadi sesuatu yang lumrah atau biasa terjadi, nyawa manusia bisa dengan mudah terancam bahkan melayang seperti tiada berharga. 

Kesejahteraan dan keamanan hidup tampak sulit dirasakan masyarakat. Siapa sangka, di waktu larut malam yang seharusnya satu keluarga tidur dengan nyenyak dan tenang namun justru mereka harus meregang nyawa terbunuh sekeluarga dengan mengenaskan, bahkan pelakunya adalah tetangga dekatnya sendiri.

Memang tak heran! di tengah kehidupan hari ini, jangankan oleh tetangga, kasus orang tua yang membunuh anak, suami membunuh istri dan berbagai kasus yang diluar nalar lainnya sudah teramat sering terjadi. Hal ini tentu saja tidak bisa terlepas dari masalah sosial yang sudah sedemikian buruk serta adanya kesalahan pada aturan kehidupan saat ini yang memicu beraneka ragam tindak kejahatan tiada henti terjadi.

Di antaranya krisis moral pada anak muda yang semakin buruk dan rusak khususnya yang merebak di Indonesia, seperti kasus para remaja yang banyak terjerumus pada aksi tawuran,judi,mencuri,narkotika,zina, pembunuhan hingga berbagai tindak kriminalitas lainnya. Belum lagi dengan gaya hidup liberal yang menganut asas kebebasan yang kebablasan membuat anak muda semakin mudah terjerumus pada perbuatan keji dan mungkar.

Inilah yang terjadi ketika sistem bernegara terus mengadopsi sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga umat hidup tidak dengan standar syariah yakni aturan dari sang pencipta Allah SWT, melainkan dengan aturan buatan manusia yang banyak melahirkan problematika pada umat salah satunya    krisis moral para remaja yang mudah emosi dan berbuat berdasarkan nafsu semata hingga berujung malapetaka.

Selain itu, terjadinya berbagai tindak kejahatan remaja hari ini menggambarkan bahwa betapa lemahnya aturan hidup dan sistem sanksi yang diterapkan saat ini, karena terbukti tidak mampu mencegah dan menuntaskan sampai ke akar masalah hingga membuat individu bisa melakukan aksi kejahatannya bahkan banyak juga yang malah mengulangi kesalahan yang sama efek hukum yang tak membuat jera.

Di sisi lain, efek buruk dari minuman keras juga berperan besar menjadi pemicu tindak kriminal marak terjadi, apalagi miras yang diperjual belikan dengan bebas sehingga bisa dengan mudah didapatkan untuk dikonsumsi oleh para remaja hingga menimbulkan berbagai bahaya baik bagi peminum dan juga orang lain. Realitanya sudah banyak kita saksikan fakta terkait dampak buruk dari khmar/minuman keras yang jelas mengakibatkan munculnya berbagai kerusakan khususnya pada remaja.

Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang berasaskan akidah Islam, yang tentunya ketika kita mengaku beriman kepada Allah SWT sebagai (Al Khaliq) Sang Maha Pencipta, maka sudah seharusnya kita juga mengimani bahwa Allah juga (Al Mudabbir) yang maha Pengatur, diantaranya mengatur alam semesta, manusia, bahkan mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk mengatur sistem pendidikan yang harus mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam.

Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman miras yang menjadi pemicu munculnya tindak kejahatan. Allah SWT berfirman;
Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung (QS al-Maidah [5]: 90).

Bahkan bukan hanya sekedar yang mengkonsumsi/meminum khamr. Dalam Islam, syariah juga mengharamkan sepuluh aktivitas yang berkaitan dengan khamr. Dalam suatu riwayat dinyatakan:
Rasulullah saw. telah melaknat 10 golongan yang berkaitan dengan khamr: 1. pemerasnya; 2. yang minta diperaskan; 3. peminumnya; 4. pengantarnya, 5. yang minta diantarkan khamr; 6. penuangnya; 7. penjualnya; 8. yang menikmati harganya; 9. pembelinya; 10. yang minta dibelikan (HR at-Tirmidzi).

Sistem sanksi dalam islam juga memiliki efek menjerakan bagi pelaku kejahatan, ada hukum qisas untuk menebus kematian seseorang yang dibunuh dengan sengaja. Setidaknya ketika diterapkan pelaku kejahatan akan berpikir panjang untuk melakukan berbagai kejahatan, karena kejahatannya akan dibalas dengan setimpal.

Sosok pemimpin dalam islam juga memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai raa’in dan junnah bagi umat, sebagaimana dalam hadits rasulullah SAW bahwa;
"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR al-Bukhari)

Oleh karena itu, sudah saatnya umat meyakini dan memperjuangkan kembali sistem kehidupan Islam Kaffah dalam naungan sistem Islam yakni khilafah islamiyah sebagaimana 14 abad silam kegemilangannya mencapai 2/3 dunia yang memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi umat seluruh alam. 
Wallahualam bissawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم