Pengelolaan Migas dalam Islam

 


Oleh : Tri Setiawati, S.Si


Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Hingga kini masih banyak sumber daya migas di Indonesia belum di eksplorasi.  Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti mengatakan bahwa sampai saat ini terdapat sebanyak 128 area cekungan (basin) migas yang terdeteksi di Indonesia. Sedangkan 68 cekungan belum dieksplorasi (mediaindonesia.com, 01/02/2024).


Shinta Damayanti juga mengungkapkan bahwa SKK Migas baru-baru ini berhasil menemukan dua sumber gas besar atau giant discovery di tahun 2023. Kedua giant discovery sumber besar gas bumi tersebut ditemukan di laut Kalimantan Timur dan sebelah utara Sumatra."2023 kemarin kita mendapat dua temuan yang besar Geng North dan Layaran," katanya di Jakarta pada Kamis (1/2).


Namun Shinta Damayanti mengatakan saat ini Indonesia masih menempati peringkat 9 dari 14 negara di Asia Pasifik berdasarkan hasil evaluasi IHS Market dari segi day"Kita di rangking berdasarkan 4 item, dari legal, fiscal system, oil and gas risk overall rating dan activity & success overall rating. Peringkat 9 itu, lanjut Shinta, adalah prestasi yang kurang baik mengingat Indonesia memiliki banyak potensi dalam sektor hulu migas.


Shinta menjelaskan bahwa beberapa calon Investor menyatakan tertarik di Indonesia Timur terutama untuk area Warim (onshore Papua) dan Calon WK Bobara (Offshore Seram-Aru) dimana area ini telah ditawarkan Pemerintah cq Ditjen Migas melalui Indonesian Petroleum Bidding Round (IPBR) 2023 , yang di umumkan saat ICIUOGC 2023 di Bali. Para calon investor terdiri dari NOC (Nasional Oil Company) dan IOC (International Oil Company) yang diharapkan memiliki kemampuan finansial untuk mengembangkan area ini yang statusnya saat ini masih minim fasilitas dan Bu frontier.


Itulah gambaran pengelolaan SDA dalam sistem kapitalisme. Adanya penemuan sumber gas hanya akan mendorong adanya investasi bahkan termasuk asing. Apalagi mindset rendahnya ketrampilan dan keahlian sdm dalam negeri menjadi penghalang pengurusannya .Dengan model pengelolaan SDA ala kapitalisme, negara akan rugi besar, karena seolah penguasaan atas SDA migas ada pada investor asing. Negara hanya sebagai fasilitator bagi investor. Dan dalam pandangan Islam merupakan satu kemaksiatan karena pengelolaan tidak seperti yang Allah tetapkan. 

 

Sistem ekonomi kapitalis menjadikan migas dikuasai oleh swasta, khususnya asing, melalui mekanisme kebebasan kepemilikan. Sistem ini juga membenarkan adanya bursa yang menjadi sarang spekulan. Sistem ini pun menetapkan mata uang yang tidak lagi bersandar pada emas dan perak yang menjadikan nilainya rentan mengalami guncangan. Karena itu, terus mempertahankan sistem kapitalis sama saja dengan melanggengkan masalah serta memperpanjang penderitaan dan kesusahan. Saatnya kembali kepada sistem Islam.


Negara hanya boleh mengelolanya—mewakili rakyat—dan hasilnya dikembalikan seluruhnya kepada rakyat. Dengan begitu seluruh dampak positif kenaikan harga akan kembali kepada rakyat. Di samping itu pemenuhan kebutuhan minyak juga dapat dijamin.


Islam juga meniadakan bursa future, transaksi derivatif dan sektor non-real secara umum. Dengan itu, ulah spekulan bisa diblok sehingga tidak bisa menyebabkan kisruh. Di samping itu, Islam menetapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak sehingga nilainya akan stabil dan tidak mudah terguncang.


Dengan itu tidak akan terjadi kisruh harga akibat gejolak nilai mata uang. Walhasil, untuk mengakhiri masalah-masalah di atas tidak lain hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang berbasis syariah, yang disertai dengan penerapan syariah Islam secara total dalam seluruh bidang kehidupan. 

  

Islam memiliki konsep kepemilikan khusus yang menjadikan SDA sebagai milik umum bukan milik pribadi, negara apalagi asing.  SDA harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Negara dalam Islam akan menyiapkan SDM berkualitas untuk mengelola SDA yang ada, dan sumber dana yang besar akan disiapkan karena negara memiliki sumber pemasukan yang besar dari Baitul Mal. Rasulullah bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api“. (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Negara bukan bertindak sebagai korporat yang mengejar keuntungan, namun akan berperan pengemban amanat rakyat dan melayani rakyat. Kepengurusan sumber daya alam milik umum akan diolah dengan serius berlandaskan syariah Islam dan diawasi dengan ketat oleh rakyat. Islam memberikan solusi sistemik yang memberikan kesejahteraan hakiki.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم