Oleh : Tria Hardianti
Indonesia masih memiliki banyak masalah. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah mengenai kenaikan harga bahan pokok. Kenaikan harga yang rutin terjadi tiap tahun terus berdampak pada masyarakat terlebih lagi pada masyarakat berpenghasilan rendah. Bagaimana tidak, masyarakat Indonesia terutama pada daerah pedesaan lebih mengutamakan bahan pokok terutama pada beras yang mereka konsumsi berupa nasi.
Kenaikan harga ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat dikarenakan pendapatan masyarakat lebih kecil daripada kebutuhan yang berakibat meningkatnya jumlah kemiskinan.
Banyak masyarakat yang mengeluh karena tidak dapat membeli bahan makanan seperti saat sebelum harganya naik.
Kenaikan harga beras dan bahan pokok lainnya bukanlah kali pertama terjadi. Namun, sepertinya pemerintah belum mampu menangani masalah ini sehingga hal ini terjadi berulang-ulang. Penyebab naiknya harga beras antara lain adalah terjadinya kekeringan yang disebabkan oleh cuaca dan iklim yang tidak menentu sehingga menyebabkan petani gagal panen dan berkurangnya stok pangan.
Dikutip dari Liputan6.com, harga beras terus meroket dipasaran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sampai dengan Minggu kedua Januari 2024 terjadi kenaikan harga beras mencapai 3%. BPS menganggap melambungnya harga beras ini sudah dalam kategori mengkhawatirkan atau mencemaskan karena mempengaruhi angka inflasi yang berujung ke daya beli masyarakat.
Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, dibukanya keran impor menjadi bukti kegagalan Kementan dalam menjaga produksi beras didalam negeri. Akibatnya, pasokan beras dipasaran menurun dan membuat harga melambung tinggi.
Kenaikan harga pangan ini perlu mendapat perhatian dan fokus utama oleh pemerintah. Karena, hal ini sangat penting untuk upaya menstabilkan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam masalah ini, seharusnya perlu campur tangan Islam. Sehingga dapat terwujudnya pemenuhan kebutuhan pokok dalam masyarakat. Islam mempunyai aturan dalam hidup yang bersifat menyelesaikan berbagai masalah. Salah satunya adalah penggunaan hasil alam yang bisa membantu memenuhi kehidupan seperti air, padang rumput (hutan), dan api (energi). Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكاَءُفِى ثَلاَثٍ فِى الْمَاءِوَالْكَلَاءِوَالنَّارِ
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api."
(H.R Abu Dawud dan Ahmad).
Hadist tersebut menyatakan bahwa dari ketiga hal itu untuk dimanfaatkan oleh sesama agar terpenuhilah kebutuhan hidup masyarakat dan ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu. Dalam maksud lain, seluruh sumber daya alam yang bisa menghasilkan adalah milik umat. Haram dimiliki oleh individu baik swasta asing maupun dalam negeri.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan seluruh masyarakat yang hidup didalamnya. Kebutuhan dasar ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh penguasa kepada umat. Penguasa yang dimaksud adalah seorang pemimpin yang bisa menjaga amanah dari Allah SWT dalam mengurus umat dari segala kesulitan.
Maka, hanya dengan sistem Islam satu-satunya solusi yang paling tepat untuk mengganti sistem kapitalisme dalam pemenuhan kebutuhan rakyat secara hakiki dan menyeluruh.
Wallahu'alam bisshawab.