Oleh: Dwi Nisa (Praktisi Pendidikan)
Islam adalah satu-satunya agama yang mampu membawa umat manusia pada keberhasilan hidup dunia dan akhirat. Hanya Islam satunya agama yang menjelaskan begitu rinci mengenai kehidupan dunia seperti apa dan kehidupan akhirat seperti apa. Bagaimana caranya kita hidup di dunia supaya kehidupan akhirat dapat dicapai dengan baik.
Islam tidak hanya mengatur tentang ibadah saja melainkan semua aspek kehidupan. Kehidupan pribadi, kehidupan bermasyarakat dan juga kehidupan bernegara. Tidak ada satupun yang terlewat dalam hal urusan di dunia. Bila ketiga aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan niscaya umat akan hidup sejahtera, selamat dunia dan akhiratnya. Lantas bagaimana cara supaya kita dapat menuju kesana?
Sebagaimana misi penciptaan kita yang tertuang dalam Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذْ قَا لَ رَبُّكَ لِلْمَلٰٓئِكَةِ اِنِّيْ جَا عِلٌ فِى الْاَ رْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَا لُوْۤا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ ۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَـكَ ۗ قَا لَ اِنِّيْۤ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 30)
Misi penciptaan manusia di muka bumi adalah mengatur bumi dengan segala isinya ini sesuai dengan syariat atau hukum-hukum Allah Azza Wajalla yang kelak tentu saja akan dimintai pertanggungjawaban atas misi pengaturan tersebut. Manusia dikatakan sukses apabila dia berhasil menjalankan misi Allah SWT tersebut. Maka, syariat Allah tidak boleh hanya dikaji dan dipelajari saja, akan tetapi harus diterapkan dalam kehidupan dengan cara mengikuti metode Rasulullah Muhammad SAW.
Rasulullah Muhammad SAW telah terbukti telah berhasil mendirikan pemerintahan Islam pertama dan beliau sukses memimpin dunia. Pemerintahan beliau (setelah beliau wafat) dilanjutkan oleh para sahabat-sahabat yang kemudian disebut sebagai Khalifah (pengganti Rasulullah dalam memimpin negara) yang mana syariah Islam diterapkan hingga berakhir pada masa pemerintahan Turki Usmani (1924 M).
Disamping itu sebagai seorang muslim segala amalan perbuatan harus mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi. Rasulullah adalah suri tauladan terbaik bagi manusia sepanjang masa.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
" Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah"
Metode nabi Muhammad SAW dalam menerapkan syariat Islam Kaffah adalah dengan mengangkat seorang Khalifah (pemimpin umat Islam di seluruh dunia yang akan menegakkan syariat Islam kaffah)
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
“Dulu Bani Israel diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para khalifah dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Majah).
Dalam fiqh mengangkat Kholifah itu satu-satunya cara dengan baiat. Dalam kitab Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj (VII/390), Imam Nawawi mengatakan bahwa: “Akad Imamah (khalifah) sah dengan adanya baiat atau lebih tepatnya baiat ahlul halli wal ‘aqdi yang mudah dikumpulkan.”
Pada masa Rasulullah terjadi peristiwa Baiat Aqabah yang merupakan sebuah peristiwa di mana kelompok penduduk Yatsrib menerima agama Islam di hadapan Rasulullah SAW secara langsung. Baiat Aqabah sendiri terjadi dua kali, di mana Perjanjian Aqabah 1 terjadi pada tahun 12 H dan selanjutnya perjanjian kedua dilangsungkan pada tahun 13 H.
Baiat Aqabah 1 dan 2 menghasilkan kesepakatan yang intinya menyatakan untuk setia kepada Nabi Muhammad SAW, memeluk agama Islam, serta bersedia untuk terlibat dalam upaya dakwah. Baiat Aqabah 1 merupakan kesepakatan antara Nabi Muhammad SAW dan 12 orang dari Yatsrib (sekarang dikenal sebagai Madinah). Rasulullah memerintahkan musab bin umair untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Sementara itu Baiat Aqabah 2 adalah perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dan 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah binti Ka'ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Dari 75 orang itu Rasulullah meminta wakil sebanyak 12 orang, inilah cikal bakal ahlu halli wal aqdi. Setelah Baiat Aqabah 2 terjadi maka Rasulullah berhijrah ke Madinah dan mendirikan Daulah Islam disana.
Setelah Rasulullah wafat maka terjadi diskusi di Sakifah Bani Sa'adah antara para sahabat dari Muhajirin dan Ansar. Dari diskusi itu terpilihlah Abu Bakar sebagai Kholifah dan dibaiat oleh para sahabat yang hadir. Setelah Baiat itu maka sah lah Abu Bakar sebagai Kholifah. Baiat ini disebut sebagai Blbaiat in'iqad ( baiat pengangkatan).
Sehari setelah baiat in'iqad, Abu Bakar dibaiat secara umum dilakukan yang dilakukan oleh seluruh kaum muslimin. Hal ini terjadi setelah sholat subuh di masjid Nabawi. Baiat inilah yang disebut dengan baiat taat.
Lantas bagaimana mempersiapkan umat agar mau menerapkan syariat?
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
Yaitu mewujudkan 2 kesadaran pada umat mengenai fakta hidup yang rusak yaitu sistem kapitalisme sekuler. Menyadarkan umat mengenai fakta alternatif yaitu syariat Kaffah dan Khilafah. Menyadarkan umat beramar ma'ruf nahi mungkar bukanlah perkara yang mudah apalagi sistem sekuler telah meracuni pemikiran dengan berbagai kesenangan yang melenakan. Berdakwah haruslah sesuai dengan metode yang dilakukan oleh Rasul Muhammad SAW yaitu metode dakwah politik berjamaah. Metode dakwah rasul ini meliputi:
1. Taskif (pembinaan), baik jama'i maupun murokas. Sebagaimana Rasulullah membina para sahabat dirumah Arqam bin Abi Arqam agar terbentuk pada diri mereka aqidah dan syakhsiyah Islam.
2. Tafaul ma'al ummah yang aktifitasnya meliputi taskif jama'i dan taskif murokas. Selain itu ada aktifitas Kifahus siyasi, misalnya mengoreksi penguasa yang berbuat dzalim seperti yang dilakukan oleh Rasul Muhammad SAW kepada Abu Lahab. Kasful kuthot yaitu membongkar kebohongan penguasa (pada zaman Jahiliyah yang menyeru menyembah berhala). Tabani mashalih umat, mengadopsi masalah umat, bukan hanya menyeru tetapi juga sampai menyediakan kebutuhan umat secara langsung contoh saat terjadi wabah pada masa Umar bin Khattab, tungku istana tidak pernah berhenti menyala untuk menyediakan makanan bagi rakyat terdampak). Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah Thalabun Nushrah.
3. Tathbiq Ahkamul Islam, yaitu menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah. Menerapkan hukum Islam di dalam negeri dan mengemban dakwah dan jihad keluar negeri
Seperti itulah langkah-langkah yang harus dipahami oleh umat sehingga kehidupan manusia ini menjadi lebih baik dengan diterapkannya hukum-hukum Allah SWT. Maka tentu menjadi suatu kebutuhan bagi umat Islam untuk menerapkan syariat. Untuk itu diperlukan peran semua umat Islam tak terkecuali untuk mewujudkannya karena penerapan hukum syariah adalah suatu kewajiban. Wallahu'alam bishshawab. []