Terabaikannya Pengungsi Rohingya



Oleh : Yanti ummu Haziq

Persoalan pengungsi Rohingya mencari suaka untuk di tempati adalah bukan persoalan yang baru pertama kali terjadi. Sebelumnya masyarakat sekitar pantai pernah kedatangan  kapal laut yang berpenumpang para pengungsi Rohingya. 

Miris sekali jika melihat sebuah Negara yang penduduknya adalah mayoritas umat muslim, akan tetapi mereka menolak keberadaan saudara sesama muslim yang datang dari negara lain hanya untuk menyelamatkan diri dan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. 

Sebagian dari pengungsi Rohingya ini adalah anak-anak dan perempuan, mereka rela berdesak-desakan di kapal laut selama 11 hari, bahkan mereka kekurangan makanan. 

Di lansir di tirto.id (Minggu, 16 November 2023) bahwa  Koordinator Kontras Aceh Azharul Husna mengatakan, Imigran etnis Rohingya berdatangan di kawasan kabupaten Pidie dan Bireueun, Aceh sejak tanggal 14 November 2023. 

Pengungsi Rohingya ini datang dengan menggunakan kapal berjumlah 346 di Pidie dan 249 di Bireueun. Warga setempat awal mulanya membantu para pengungsi Rohingya akan tetapi setelah memberikan bantuan,  warga setempat-pun meminta para Pengungsi Rohingya untuk kembali ke kapal. 

Sayangnya, Pemerintah pun menolak adanya pengungsi Rohingya. Juru bicara Kementrian Luar Negri Muhammad Iqbal mengatakan "Indonesia tidak berkewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya, karena Indonesia tidak ikut Meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Dan juga para pengungsi Rohingya yang sebelumnya telah tinggal di tempat pengungsian, terancam untuk angkat kaki dari Negara Indonesia. Warga sekitar menyampaikan ultimatum untuk pindah ke lokasi lainnya paling lambat hari Minggu (19 -1 -2023). Alasan sikap warga menjadi seperti ini di karenakan adanya gesekan antara pengungsi Rohingya dengan warga sekitar.

Seharusnya negara hadir untuk menjadi penengah antara pengungsi Rohingya dan masyarakat sekitar, dengan begitu tidak akan ada gesekan yang timbul akibat komunikasi atau tentang peraturan di daerah tersebut. Persoalan Muslim Rohingya ini tentu membutuhkan peran Negara, bukan hanya Individu atau Masyarakat. Muslim Rohingya telah di jajah oleh Pemerintahan Myanmar selama berpuluh-puluh tahun. Mereka mengalami genosida. 

Muslim Rohingya membutuhkan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, keamanan, energi, sandang, pangan, papan dan juga yang lainnya. Semua itu adalah tugas negara, namun adanya nasionalisme maka negara enggan untuk membantunya. Sejatinya pengungsi Rohingya adalah muslim, maka sebagai sesama muslim wajib menolong mereka. Sayangnya belenggu nasionalisme tadi menjadikan negri-negri muslim di seluruh Dunia enggan untuk membantu. 

Islam memandang umat Islam adalah bersaudara dan bagaikan satu tubuh yang tidak terpisahkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
"Perumpamaan kaum mukmin yang cinta-mencintai, sayang-menyayangi, bahu-membahu seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR.Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dan Ahmad IV/270). 

Namun, saat ini tidak ada satu pihak pun yang bisa menolong para pengungsi Rohingya. Penguasa negri-negri muslim mengabaikan mereka, sedangkan lembaga Internasional atau multilateral seperti PBB dan ASEAN hanya bisa berbicara saja tanpa di sertai tindakan yang konkret untuk menolong muslim Rohingya. 

Islam mempunyai solusi yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang di alami oleh pengungsi Rohingya. Islam mempunyai seorang Khalifah yang akan menerima muslim Rohingya. 

Dalam Islam, negara akan mencukupi sandang, pangan dan papan para pengungsi Rohingya. Memberikan pekerjaan untuk para lelaki agar mereka bisa menafkahi diri dan keluarganya. Negara juga akan menjamin kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan sehingga mereka hidup layak. 

Untuk mencegah konflik karena aspek budaya yang berbeda antara pendatang dengan warga lokal,  negara akan mengislahkan keduanya. Asas akidah serta sikap saling taaruf dan taawun di antara keduanya akan menghilangkan sekat-sekat etnis yang mungkin ada. 

Selain itu dalam Islam akan ada pendekatan politik maupun militer (Jihad fi sabilillah) terhadap rezim Myanmar yang terbukti melakukan genosida terhadap muslim Rohingya. Dengan sistem Islam muslim Rohingya yang masih berada di Myanmar akan di bebaskan dan membebaskan juga wilayah Rakhine yang selama berabad-abad sudah menjadi tempat tinggal mereka. 

Dengan di tegakannya Syariat Islam maka solusi bagi pengungsi Rohingya akan terwujud. Setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk berjuang menegakan Syariat Islam. Hanya dengan Islam Kaffah semua persoalan di Dunia ini terselesaikan.

Wallahu a'lam bisshawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم