Pengurangan Bansos Ditengah Sulitnya Kehidupan Era Kapitalisme



Oleh : Ustadzah Caria Ningsih

Dilansir dari cnn.indonesia.com, Pemerintah mengurangi 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg per bulan dari 21,35 juta ke 20,66 juta. Jumlah tersebut dikurangi berdasarkan hasil evaluasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pihak-pihak terkait.
Pemangkasan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku lembaga yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pembagian bansos ini. Nantinya, angka penerima baru ini berlaku untuk sisa masa penyaluran hingga akhir 2023.

Koreksi data penerima berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial. Disebutkan bahwasanya ada beberapa penerima manfaat sebelumnya yang kini sudah meninggal dunia, pindah lokasi, maupun dianggap sudah mampu. Oleh karena itu, ditekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan penyaluran bansos beras yang sudah berlangsung sejak September 2023 menggunakan data Kemensos. Evaluasi ini juga menjadi aspek penting untuk menjamin bantuan tersebut tepat sasaran.

Begitu banyak persoalan yang menggambarkan abainya negara terhadap kebutuhan pokok rakyatnya. Penguasa senantiasa lepas tangan dan lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal. Padahal, dalam proses pemilihan umum, slogan 'dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat terus digaungkan'. Namun, setelah itu juga, meraup keuntungan sebesar-besarnya lah yang menjadi tujuan utama, bahkan mengorbankan kebutuhan rakyat sekalipun. Dana bantuan sosial yang ada, hanya cukup untuk rakyat bertahan hidup ditengah peliknya sistem ekonomi saat ini. Kasus kemiskinan dan kelaparan akan tetap ada, selama belum dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Sistem sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan, senantiasa menggunakan aturan yang hanya berlandaskan akal manusia belaka, dengan prinsip kebebasan serta asas manfaat. Mengabaikan aturan Allah sebagai orientasi kehidupan. Sehingga kesejahteraan yang hakiki tak kunjung ditemui.

Berbeda dengan sistem Islam, yang begitu memperhatikan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat dianggap suatu amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah subhanahu wa ta'ala. Sehingga untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat tersebut haruslah menggunakan aturan sesuai dengan koridor hukum Syara'. Negara bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan rakyat berupa sandang, pangan, dan papan, begitupun dalam hal pendidikan dan kesehatan. Fasilitas tersebut terpenuhi dengan kualitas dan kuantitas yang baik.

Dalam sistem Islam, juga tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah, sehingga meniadakan angka pengangguran dan kemelaratan ekonomi tiap keluarga. Negara juga akan mengatur hak kepemilikan baik dari segi kepemilikan umum, negara, maupun individu. Mencegah terjadinya ketimpangan kepemilikan sumber daya alam oleh pihak asing, sehingga negara akan memiliki kekayaan industri dengan jumlah yang melimpah serta membutuhkan tenaga pengelola dalam jumlah besar. Adapun yang tidak mampu bekerja baik karena sakit atau tua, maka seluruh kebutuhan akan ditanggung oleh pihak yang diwajibkan menanggungnya berdasarkan hukum Syara'. Namun, jika pihak tersebut juga belum mampu, maka akan ditanggung oleh negara langsung, melalui sistem Baitul mal.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta
(QS. Al-Ma'arij 70: Ayat 24-25).

Sistem ekonomi Islam sudah menjamin kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Syariat Islam mengubah total peradaban buruk masyarakat jahiliyah menjadi peradaban mulia dan melindungi perempuan dan anak. Kita harus sadar bahwa hari ini kita tidak sejahtera karena ada kesalahan tata kelola. Maka kita harus bergerak mengubah sistem kapitalisme hari ini dengan amar ma'ruf nahi munkar.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم