Oleh: Hanisa Aryana, S.Pd (Pemerhati Pendidikan Anak & Remaja)
Sering mengetahui adanya kejadian Bullying di setiap daerah dalam Negeri ini. Bahkan sebagian besar kasus Bullying terlihat dianggap masalah kecil karena bisa dicegah sementara. Bullying menjadi aktivitas yang telah diketahui bersama bahwa itu sangat berbahaya. Namun, masih ada bullying terus terjadi bahkan lebih parah selama di dalam ruang lingkup pendidikan.
Seperti fakta yang terjadi bahwa terdapat 12 siswa kelas X SMAN 26 Jakarta menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelas. Siswa berjumlah belasan orang tersebut memiliki kondisi memprihatinkan usai dianiaya secara brutal oleh 15 orang kakak kelasnya, XI dan XII. Kejadian tersebut berada di rumah salah satu pelaku berinisial D di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. (Tribuntrends.com/9/12/2023).
Sosok tokoh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi yang menjadi korban bullying hingga berujung kakinya diamputasi. Beliau yang diwakili Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlany Ritonga, beserta staf turut melayat ke rumah duka. Atwirlany berkata dalam tulisannya bahwa, "KemenPPPA melalui Asdep Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus telah melakukan kunjungan ke rumah duka dan memberikan penguatan kepada orang tua dan keluarga besar yang ditinggalkan”, Jumat (8/12/2023). Beliau juga mengatakan F meninggal dunia pada Kamis (7/12) pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi akibat sesak nafas karena terdapat cairan di paru-paru. (News.detik.com/9/12/2023).
Bullying dianggap salah satu dosa besar pendidikan. Karena Bullying mampu menimbulkan seseorang kehilangan nyawanya di dalam ruang lingkup pendidikan. Seharusnya, pendidikan tersebut mampu mendidik seseorang agar berbuat lebih baik dalam menjalani kehidupan sesuai fitrahnya. Setidaknya apabila memiliki masalah terhadap saudaranya, mereka bisa mengatasinya sesuai yang diajarkan dalam pendidikan tersebut.
Nyatanya hingga saat ini belum berhenti meski sudah dibentuk satgas di berbagai satuan pendidikan. Satgas tersebut telah berupaya untuk mengatasi kasus Bullying. Akan tetapi, di karenakan hidup dengan sistem yang tidak sesuai fitrah manusia, satgas yang telah terbentuk dalam jumlah yang banyak sekalipun tidak sepenuhnya mampu memberantas bullying sampai tuntas. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan cara pandang kehidupan dan akar masalah persoalan.
Pandangan hidup yang salah berasal dari akidah yang salah. Sistem pendidikan saat ini tidak sepenuhnya mengajarkan tentang akidah yang benar. Sedangkan akidah yang telah diajarkan dalam sistem pendidikan saat ini ialah akidah sekuler. Sehingga lahir generasi yang buruk pula perilakunya, dan generasi tersebut juga semakin bertambah.
Demikian juga buruknya lingkungan sekitarnya karena juga menggunakan akidah sekuler. Akidah tersebut mampu mengubah pandangan hidup seseorang yang merambat ke sekitarnya agar meyakini, bahwa hidup hanya fokus di dunia saja dan tidak yakin akan adanya Hari Pembalasan. Dengan pandangan seperti itu, seseorang melakukan tindakannya hanya sesuai kemauannya saja tanpa mengarah pemikiran yang sesuai dengan fitrahnya. Mereka tidak diarahkan untuk memiliki pandangan hidup yang benar dan pandangan hidup tersebut telah diterapkan dalam setiap lini kehidupan.
Islam memiliki sistem pendidikan terbaik, berasas akidah Islam, yang meyakini adanya hari pembalasan. Keyakinan ini bisa mencegah adanya kejahatan karena keyakinannya pada pertanggungjawaban kelak. Dengan demikian, seseorang yang telah diajarkan dari sistem pendidikan yang benar, maka seseorang tersebut telah memiliki akidah yang benar, yaitu Islam. Karena Islam berasal dari rahmatan lil ’aalamiin, bukan rahmatan lil muslimin.
Islam tidak hanya menerapkan akidah Islam untuk individu saja dalam ruang lingkup pendidikan. Namun juga untuk seluruh lini kehidupan seluruh umat. Islam ialah ideologi yang mampu mengatur pandangan hidup seseorang menjadi lebih baik. Sehingga terciptalah lingkungan yang baik dan menghasilkan generasi yang baik.
Dengan demikian, negara yang menjalankan sistem pendidikan dengan mengadopsi sistem sekularisme jelas tidak akan mampu memberantas bullying. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek termasuk pendidikan yang akan memberantas tuntas bullying. Sistem Islam ini harus diterapkan oleh negara secara langsung.
Wallahua’lam bishshawwab.[]