Harga Kebutuhan Melonjak, Konsep Islam Solusi Mutlak




Oleh : Septa Yunis (Analis Muslimah Voice)

Harga kebutuhan pangan semakin meroket meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Sudah menjadi tren tahunan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Tak heran jika hari ini kembali terjadi. 

Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras premium mengalami kenaikan 0,40 persen menjadi Rp 15.020 per kilogram jika dibandingkan dengan harga pekan lalu Minggu, 19 November 2023. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah dan bawang putih. Bawang merah naik 0,52 persen menjadi Rp 29.160, sedangkan bawang putih naik 0,84 persen menjadi Rp 35.860. Harga cabai rawit merah naik 0,38 persen menjadi Rp 82.370. (TEMPO.com 26/11/2023)

Selain yang disebutkan di atas, masih banyak lagi kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga bahan pokok dominasi dipengaruhi oleh menipisnya pasokan dan tingginya permintaan. Pemerintah juga mengklaim cuaca ekstrim yang terjadi di Indonesia beberapa bulan ini, juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi harga pangan melambung tinggi. Pasalnya, para petani kesusahan mendapatkan air untuk mengairi tanaman pangannya. Faktor lain yang mempengaruhi kenaikan harga adalah penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya penimbunan, permainan harga, hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada penjajahan ekonomi. 

Jangankan memperbaiki perekonomian, langkah antisipasi dari pemerintah belum mampu untuk mengatasi masalah kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Di tengah kondisi masyarakat yang berat, hal ini semakin memberi masalah yang semakin pelik, jika tidak diselesaikan dengan solusi yang tepat. Ditambah jumlah pengangguran yang semakin meningkat, akan sangat berdampak pada roda perekonomian. Membengkaknya pengeluaran yang pasti terjadi, karena notabene kebutuhan pangan adalah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam setiap keluarga.

Meroketnya harga kebutuhan yang setiap akhir tahun pasti terjadi, dari sini pemerintah seharusnya sudah ada upaya untuk menekan harga kebutuhan pokok jauh sebelum menjelang tahun baru. Ketidakmampuan pemerintah menekan harga kebutuhan pokok, membuktikan pemerintah telah gagal mensejahterkan rakyatnya dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Maka, seharusnya negara menjamin kestabilan harga untuk kepentingan rakyat. Selain itu, negara juga harus dapat mengantisipasi stok yang ada dan juga mencegah praktik monopoli perdagangan pasar.

Solusi Ketahanan Pangan dalam Islam


Dalam pandangan Islam, pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak jika ada satu dari rakyatnya yang menderita kelaparan. Disamping itu, pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung kepada negara lain. Ketergantungan pangan terhadap Negara lain bisa mengakibatkan Negara akan dengan mudah dijajah dan dikuasai. Syariat Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli dan penipuan.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan keamanan transaksi yang dilakukan oleh para pengusaha dan masyarakat sesuai dengan syariat Islam. Negara jangan sampai hanya menjadi perpanjangan tangan dari para pemilik modal, demi meraup sebuah keuntungan serta membebaskan pasar dari monopoli segelintir orang. Karena ini membuat posisi negara lemah di bawah kuasa Kapitalis yang hanya mementingkan materi.

Masalah kenaikan harga pangan adalah bersifat sistemis, maka dibutuhkan perubahan yang sistemis pula untuk mengubah total paradigma Kapitalisme dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat. Dalam hal ini, Islam adalah satu-satunya solusi alternatif yang paling tepat untuk mengganti Kapitalisme dalam menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan rakyat secara menyeluruh.

Demikianlah konsep syariah Islam memberikan solusi pada penyelesaian masalah pangan. solusi tersebut tentu baru dapat diterapkan apabila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, kewajiban kita mengingatkan pemerintah terhadap kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk urusan pangan dengan menerapkan syariat yang bersumber dari Allah SWT Sang Maha Pengatur.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم