Oleh: Teh Fitri Zahra
Suasana persaingan antar kandidat dalam pilpres 2024 semakin panas. Bagaimana tidak, dua menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpartisipasi dalam Pilpres 2024. Keduanya adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjadi capres berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.
Tentunya keberadaan para kandidat tidak lepas dari kepentingan politik dalam pemerintahan. Faktanya beberapa menteri dipastikan bakal menjadi tim pemenangan dalam pilpres 2024. Sebagaimana diketahui saat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai peserta Pilpres 2024, sejumlah menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi cuti kerja untuk menghantar pasangan itu ke KPU. Dilansir dari Tribunnews.com (25/10/2023).
Sistem kapitalisme demokrasi yang dianggap sebagai sistem terbaik dalam perpolitikan ternyata kenyataanya tidak mampu menghindari dari politik dinasti. Justru membuka celah lebar penggunaan segala cara untuk melanggengkan kekuasaan turun-temurun di keluarga sendiri.
Kapitalisme telah menjadikan manfaat sebagai asas tolok ukur seluruh perbuatan manusia. Manfaat menjadi satu-satunya yang menentukan nilai perbuatan. Manusia mau melakukan sesuatu, selama di dalamnya ada kenikmatan dan kemaslahatan bagi dirinya bukan kemaslahatan bagi rakyat.
Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan sistem pemilihan pemimpin dalam Islam. Dalam Islam, penyalahgunaan kekuasaan diharamkan. Salah satu syarat seorang pemimpin adalah adil. Sehingga mencegah terjadinya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Masyarakat Islam yang bertakwa, adalah masyarakat yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, akan mengawasi jika terdapat pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. Adapun Majelis Umat akan melakukan pengawasan pada pejabat tersebut. Jika terjadi penyalahgunaan, Majelis umat akan mengadukannya pada Mahkamah Mazhalim. Jika terbukti bersalah maka Qadi Qudhat yang merupakan pemutus di Mahkamah Mazhalim akan memberikan sanksi yang tegas dan memberi efek jera.
Dengan demikian penyalahgunaan kekuasaan akan terselesaikan dengan adil dan tidak akan terjadi lagi konflik dalam memegang kekuasaan. Sehingga tercipta pemimpin yang adil, jujur, memegang amanah, sehingga membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi seluruh umat. Semua itu dapat terwujud hanya jika sistem islam hadir ditengah-tengah umat.
Wallahua'lam bish shawwab.[]