Peluang Penyalahgunaan Kekuasaan Jelang Pemilu 2024



Oleh: Nina Iryani S.Pd


Pemilu 2024 segera terlaksana, kampanye pun ada yang sudah dimulai sejak dini. Serba-serbi tim sukses sampai pemasangan baliho, banner stiker dan lain sebagainya sudah dirilis dan dipublikasikan oleh para pendukung dari tiap kubu kandidat yang tertera dalam kertas pemilu mendatang. 


Indonesia berharap dengan pemilu yang terlaksana, akan ada perubahan lebih baik ditengah gempuran inflasi ekonomi Indonesia yang semakin kronis. Rakyat berharap, kepemimpinan baru, melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sekedar janji-janji semata. 


Dilansir dari tirto.id- sejumlah figur yang menduduki posisi sebagai menteri, kepala daerah, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut meramaikan kontestasi pemilihan presiden 2024. Penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk penggunaannya untuk keperluan kampanye, rawan terjadi. Tanpa pengawasan dan pencegahan, kontestan Pilpres 2024, mungkin saja berkompetisi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirun Nisa Nur Agustyati menyampaikan, peluang penggunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024 akan selalu terbuka, apalagi jika kontestan merupakan seseorang yang masih menjabat. Penyalahgunaan ini berpotensi karena bisa saja peserta pemilu memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan kampanye. 


"Misalnya program-program pemerintah digunakan sebagai alat kampanye." kata Nisa, dihubungi reporter Tirto, Selasa (24-10-2023).


"Tapi tantangan pada pemilu kali ini adalah masa kampanye yang baru akan dimulai pada 28 November 2023, tapi kita tahu bahwa sosialisasi atau kampanye sudah dimulai sebelum itu. Sehingga pengawasannya sulit dilakukan." sambung Nisa.


Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyatakan anggaran negara merupakan salah satu sasaran empuk dalam penyalahgunaan fasilitas negara. Anggaran negara bisa disalahgunakan pihak-pihak tertentu untuk menduplikasi kegiatan. 


"Tidak boleh ragu-ragu untuk mengatakan pelanggaran. Misalnya pada saat kampanye ada yang menggunakan mobil dinas plat merah ataupun membawa anak-anak dibawah umur harus ditindak sesuai dengan regulasi yang berlaku." tegas Mita.


Namun kenyataannya sistem kapitalis demokrasi berhasil berkali-kali dijadikan ajang janji manis tanpa bukti pada rakyatnya. Berawal dari politik uang berujung pada inflasi ekonomi hebat, hingga penyalahgunaan kekuasaan berakibat yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, flexing para pejabat yang menyuburkan korupsi di dalam kabinet. 


Padahal Rasulullah SAW bersabda :


"Bukan mukmin orang yang kenyang perutnya, sedangkan tetangga sebelahnya kelaparan."

(H.R Al-Baihaqi).


Rasulullah SAW pun bersabda:

"Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya." (H.R At-Tirmidzi).


Demikian Islam melarang keras bagi para pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja, apalagi menghalalkan segala cara demi ambisinya tercapai, membuat sengsara rakyatnya dan membuat semakin terpuruknya keadaan. 


Dengan demikian, mari kita songsong perubahan sempurna paripurna dengan melanjutkan kembali kehidupan Islam, mulia seperti dicontohkan Rasulullah Saw yang sudah pasti kesejahteraannya. Kembali kepangkuan Islam, entaskan segala bentuk kebatilan, jaya Indonesia dengan sistem Islam. Wallahu'alam bissawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم