Kesejahteraan Rakyat Hanya dengan Menerapkan Sistem Islam

 


Oleh: Ummu Arvin


Mengutip dari tirto.id - Pemerintah berambisi meloloskan diri dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap pada 2030. Middle income trap adalah suatu keadaan ketika suatu negara berhasil mencapai tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju. 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, untuk bisa lolos dari pendapatan menengah dan menuju menjadi negara maju, maka pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 10.000 dolar AS atau Rp150 juta per bulan selepas 2030 hingga 2045.


"Berarti minimum income kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Nah, ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar salary di Rp10 juta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam HSBC Summit 2023 di The St Regis, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).


Keinginan Indonesia untuk lepas dari perangkap pendapatan menengah juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Ketum Partai Gerindra yang juga merupakan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) enggan warga Indonesia hanya digaji berbasis upah minimum regional (UMR) saja.


Tapi pada kenyataan nya perekonomian masyarakat saat ini sangat buruk, yang disebabkan oleh BBM dan kebutuhan pokok yang terus melambung.


Indonesia ini adalah negeri yang kaya akan SDA nya, tapi gagal mengelola SDA tersebut dan malah di pindah tangankan pada perusahaan swasta yang hanya meraup keuntungan bagi yang memiliki modal.


Karena seharusnya pemerintah lah yang mengelola SDA tersebut sehingga rakyat nya tidak akan merasa dirugikan dengan harus membayar dengan harga yang tinggi.


Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.


Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.: Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian,Rasul saw juga bersabda:Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah).


Jika ingin negara ini maju dalam perekonomian sudah seharusnya menerapkan sistem islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW, 13 abad lebih islam berjaya di muka bumi ini karena hanya islam lah yang Allah SWT ridai.


Maka sudah sepantasnya kita sebagai umat islam turut memperjuangkan untuk menjemput kembali tegaknya sistem islam dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan sempurna di muka bumi ini. Wallahua'lam bi Showab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم