Oleh: Ummu Qiya
Pemerintah mengurangi 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg per bulan dari 21,35 juta ke 20,66 juta. Jumlah tersebut dikurangi berdasarkan hasil evaluasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pihak-pihak terkait.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koreksi data penerima berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial. Ia menyebut ada beberapa penerima manfaat sebelumnya yang kini sudah meninggal dunia, pindah lokasi, maupun dianggap sudah mampu.
Alasan-alasan ini sepatutnya dipertanyakan. Kalaupun pindah, tentunya masih dalam wilayah Indonesia. Dan kondisinya pasti tetap sama. Sementara jika menjadi mampu, rasanya kecil kemungkinannya, apalagi dalam masa ekonomi melambat paska Covid, juga mahalnya bahan pangan yang semakin mempersulit kehidupan saat ini.
Penyaluran bansos sejak lama sudah banyak masalah, mulai dari tidak tepat sasaran, adanya penyunatan dana bantuan bahkan korupsi dan lain-lain. Dugaan manipulasi data juga tidak bisa dihindarkan. Hal ini membuktikan abainya pemerintahan saat ini dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.
Hal ini disebabkan karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Aturan Penciptanya, Allah SWT, untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, diabaikan. Kekuasaan hanya untuk mendapatkan keuntungan, bukan untuk mengurusi urusan-urusan rakyatnya. Kebijakan yang lahir berpihak kepada para pengusaha dan pemilik modal saja, rakyat tidak diperhatikan.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam mewajibkan negara peduli nasib rakyat bahkan menjamin kebutuhan pokok rakyat individu per individu dengan berbagai mekanismenya. Negara juga diwajibkan menjamin kualitas terbaik dan kuantitas memadai. Jaminan negara berlaku untuk seluruh warga negara Khilafah tanpa kecuali. Karena pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Manusia sangat membutuhkannya. Oleh karenanya, negara wajib menyediakannya bagi rakyat sebagai bagian dari tugasnya meriayah (mengurusi) rakyat. Menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki untuk mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya sampai kelaparan. Ada kontroling yang ditugaskan negara yaitu muawin at-Tafwidh bahkan Khalifah langsung turun tangan dari pengontrolan kepada seluruh warganya.
Ini semua tidak akan terjadi dalam sistem hari ini pengurusan kepada rakyat secara maksimal. Bahkan bansos hanya parsial tidak merata diberikan kepada warganya. Banyak kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat. Akibat bansos yang tidak tepat sasaran dan penyalahgunaan data. Maka sudah semestinya mengganti sistem kapitalisme sekuler saat ini yang cacat dan tidak amanah dalam melayani rakyat.
Mari perjuangkan kembali sistem yang layak buat mengurusi urusan manusia. Yaitu sistem Islam dalam naungan khilafah. In syaa Allah keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh warganya baik muslim maupun non muslim.
Wallahu a'lam bish-shawwab.[]