Oleh: Riri Jamilah
Beberapa waktu lalu media mainstream menayangkan bagaimana israel digempur oleh rudal-rudal yang dikirim oleh pasukan Hamas. Perang Gaza yang terjadi, telah menewaskan 1.500 warga Palestina dan melukai 5.339 lainnya, sementara dari pihak Israel, sedikitnya 1.300 orang tewas akibat serbuan pasukan Hamas dan Jihad Islam yang telah memicu perang. (07-10-2023).
Menanggapi Hal itu, penggiat kemanusiaan asal Indonesia yang tinggal di Jalur Gaza, Abdillah Onim, dalam sebuah diskusi secara virtual, menjelaskan bagaimana Israel selalu melanggar hukum internasional dan berbagai perjanjian yang telah ditandatangani. Israel bahkan terus memperluas wilayahnya dan sekarang sudah menguasai lebih dari 80 persen wilayah itu. Israel, terus membangun permukiman Yahudi di Tepi barat. Kata Onim dilansir dari voaindonesia.com (13-10-2023).
Serangan yang dilakukan Hamas cukup mengagetkan bagi dunia internasional lebih khusus lagi sangat mengagetkan bagi israel. Ada banyak korban dan serangan ini akan mereaksikan balasan yang keras lagi oleh israel dengan dukungan dari dunia internasional yaitu dukungan dari negara Amerika khususnya.
Negara-negara yang mengemban ideologi kapitalisme seperti Amerika Serikat, Inggris, dan kawan-kawannya telah menggiring opini, mereka mengatakan Hamas adalah teroris. Umat khususnya kaum muslimin harus menyadari bahwa penggiringan opini tersebut adalah gambaran nyata standar ganda media barat terhadap konflik Palestina dan Israel.
Apa yang terjadi di israel sekarang belum ada apa-apanya dibandingkan kehidupan kaum muslimin di Palestina. Hamas hanya membalas perbuatan israel yang sudah berpuluh-puluh tahun membuat kehidupan kaum muslimin di Palestina dalam kondisi sulit dan penderitaan yang tiada henti.
Umat harus menyadari bahwa Israel adalah penjajah yang merampas tanah suci Palestina dari tangan kaum muslimin. Mereka bisa eksis dan berlaku sewenang-wenang sampai saat ini karena didukung oleh Amerika. Tanpa Amerika dan sekutu-sekutunya israel bukan apa-apa.
Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslimin sejak tahun 637 Masehi. Pada saat itu pemimpin gereja kristen Patriach Sophoronius menyerahkan kunci kota al-Quds kepada khalifah Umar bin khattab. Jadi ketika ada yang merampas tanah palestina kaum muslimin wajib berjihad merebut kembali tanah Palestina dari tangan penjajah.
Allah Subhanahu Wata'ala berfirman:
"Dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu dan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan, dan janganlah kamu perangi mereka di masjidil haram kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu, jika mereka memerangi kamu maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir." (TQS. Al-Baqarah ayat 191).
Penjajahan kaum Yahudi ke kaum muslimin di Palestina sesungguhnya tidak akan pernah berakhir tanpa ditetapkannya syariah islam secara kaffah.
Oleh karena itu, umat islam harus bersatu berjuang dengan bersungguh-sungguh agar sistem islam tegak di dunia ini. Karena hanya dengan sistem islam Palestina akan merdeka. Semoga Allah Swt segera menurunkan pertolongannya dengan hadirnya kembali sistem islam ditengah-tengah umat.
Wallahu'alam bishshawwab.[]