Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tanggungjawab Bersama

 



Oleh: Nurul


Keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi korban kekerasan seksual di rumah. Korban berpikir hal itu adalah aib atau mencoreng nama baik. Dia mengimbau agar orang tua juga bisa menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi. 


“Mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga,” kata dia dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023), IDNtimes.com


Dilihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di akibatkan oleh bebasnya pergaulan yang mengedepankan hawa nafsu semata. Minimnya ilmu agama dan lemahnya keimanan seseorang yang mengakibatkan tindak pidana tersebut semakin merajalela. Apalagi yang membuat miris dan geram, kadang tak sedikit kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dilakukan oleh orang-orang dari lingkungan terdekat anak atau orang yang punya hubungan kekerabatan.


Maka tak cukup hanya sebatas peran keluarga dan masyarakat sekitar saja yang harus mencegah kasus ini, ada peran yang sangat penting dalam menangani kasus ini yakni peran pemerintah. Salah satunya dalam bentuk penerapan sangsi atau hukum yang tegas dan keras. Lemah atau kuatnya penjagaan negara terhadap rakyat juga bisa dilihat dari tinggi atau rendahnya kasus kriminalitas. Dan merajalelanya kasus kekerasan seksual pada anak saat ini sebagai bukti sangat lemah dan gagalnya perlindungan negara terkhusus kepada anak sebagai anggota masyarakat yang lemah yang wajib dilindungi.


Lemahnya hukum terhadap pelaku kekerasan seksual khususnya kepada anak semakin membuka lebar terjadinya kasus ini. Belum lagi hukum di negeri ini kerap kali bisa ditawar, di beli, serta tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Rendahnya kontrol masyarakat juga memberikan andil berbagai kejahatan muncul di negeri ini. Sehingga sistem kapitalisme ini selamanya rak akan  pernah mampu memberantasnya. Maka jika ingin semua kejahatan ini diberantas dengan tuntas, satu-satunya solusi adalah dengan menerapkan sistem Islam dan mengajak masyarakatnya untuk taat pada aturan Islam.


Karena Islam tak hanya mengatur tentang ibadah ritual saja, tapi Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadist termasuk hukuman bagi pelaku kejahatan. Sebagai contoh, Islam menerapkan hukum rajam (di kubur setengah badan kemudian di lempari batu oleh kaum Muslimin sampai meninggal) bagi para pezina yang sudah menikah dan dicambuk bagi yang belum menikah. Maka hukum Islam yang adil, tegas dan keras ini sangat mampu menekan pertumbuhan angka kejahatan. Karena hukumnya mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan yang lainnya. Yang tak kalah istimewa dari hukum Islam adalah sebagai penebus dosa bagi para pelakunya. Sehingga kelak di akhirat tidak lagi dihukum untuk kejahatan yang pernah dia lakukan yang sudah mendapat hukuman dari pemerintahan Islam yang bersumber pada syari'at Islam.


Maka peran pemerintah sangat penting untuk mencegah kasus ini, karena jika pemerintah sudah taat pada aturan Islam otomatis masyarakatnya pun akan diperintahkan untuk taat pada aturan yang mengakibatkan kehidupan ini berjalan sesuai dengan syari'at Allah dan terjaganya keselamatan serta kehormatan manusia.

Wallahu a'lam bishshawwab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم