Muslimah, Waspada Bahaya Narkoba Mengincar!




Oleh : Amelia Farida,S.P.

Narkoba telah menjadi masalah yang tak kunjung usai sejak bertahun-tahun lalu. Meskipun gerakan-gerakan atau kampanye-kampanye “War On Drugs” telah digencarkan di masyarakat, namun kasus narkoba tidak semakin menurun. Disebutkan oleh BNN dalam survei penyalahgunaan penggunaan narkoba tahun 2021 terjadi peningkatan dari mulanya tahun 2019 1,80% menjadi 1,95% pada tahun 2021. (1) Narkoba tidak hanya mengincar kalangan laki-laki saja, tapi sekarang pun mengancam pada perempuan. Terlihat juga pada kurva BNN, pemakai narkoba pada wanita meningkat baik di desa maupun kota. Bahkan ibu rumah tangga pun tidak terlepas dari hal ini.  

Terbukti pada kejadian belakangan ini banyak kasus penangkapan pengedar narkoba wanita. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 16 tersangka pengedar narkoba dimana 2 diantaranya adalah wanita. (2) Selain itu terdapar seorang selebgram wanita yang terlibat dalam peredaran narkoba internasional. Padahal diketahui selebgram ini merupakan lulusan S2. Ia tertangkap membantu bisnis haram suaminya yang merupakan bandar narkoba. (3)

Hal ini menjadi perhatian serius yang harus diselesaikan. Pasalnya narkoba memiliki dampak yang luar biasa bagi masyarakat, khususnya seorang ibu. Yang mulanya ibu menjadi garda terdepan dalam membangun generasi cermelang, tetapi dihancurkan potensinya oleh narkoba. Sudah tampak jelas secara ilmiah dan kesehatan narkoba dapat merusak akal dan raga. Korban-korbannya tidak dapat menjalani kehidupan dengan baik, bergantung pada obat-obatan haram, bahkan dapat menyebabkan kematian. Tentu ini akan membahayakan posisi ibu dalam mengurus keluarga, atau perannya di tengah-tengah masyarakat.

Peredaran narkoba yang terus masif ini tidak lain karena penerapan sistem yang salah dimana sistem itu berlandaskan pada sekularisme. Pandangan kehidupan masyarakat yang hanya berpatokan pada kebahagiaan dunia. Sehingga mencari ketenangan, mencari uang tidak masalah dengan cara apapun bahkan menggunakan jalan yang haram.

Di dalam Islam, peredaran narkoba harus dituntaskan. Tidak boleh ada celah dalam peredarannya. Mulai dari ranah masyarakat kecil hingga pejabat negara. Menjadikan akidah Islam asas dalam penerapan seluruh sistem kehidupan.
Dimulai dari pendidikan yang berlandaskan Tsaqafah Islam, menjadikan anak didik beriman dan bertakwa. Paham betul masalah haram dan halal. Dimana ia harus benar-benar menghindari obat-obatan terlarang. Tergambar jelas dalam benaknya betapa mengerikan efeknya yang dapat merusak. Sehingga ia tidak mudah terjerumus dalam kemaksiatan.

Selain itu pelaku pengedar ataupun bandar mendapatkan hukuman yang menjerakan. Bukan seperti sistem hari ini yang penuh kelonggaran, sehingga di dalam lapas pun masih bisa bertransaksi barang haram. 

Program-program pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika tidak ada peran negara. Negara akan menegakkan syariat Islam yang akan menyelaraskan semua sistem (sistem pendidikan, sistem uqubat serta sistem ekonomi) sehingga masalah narkoba ini tercabut hingga ke akarnya.

Wallahu ‘alam bi showab.

Sumber:
1. Indonesia Drugs Report 2022 https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf
2. https://radarsurabaya.jawapos.com/surabaya/772917972/operasi-tumpas-narkoba-semeru-ringkus-16-pengedar-narkoba-termasuk-wanita
3. https://news.detik.com/berita/d-6906303/polisi-tetapkan-selebgram-adelia-putri-tersangka-jaringan-narkoba/amp

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم