Oleh: Elih Lisnawati
Direktur utama Pertamina mengusulkan untuk menghapus BBM jenis Pertalite pada 2024.Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri. Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dimaksud ialah jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Kebijakan menaikkan BBM sepertinya sudah menjadi tabiat para penguasa demokrasi. Untuk menanggapi kebijakan ini, semestinya harus menjadi catatan pengkoreksi bagi para penguasa.
Kenaikan BBM nonsubsidi memang tidak akan secara langsung berdampak kepada rakyat kecil. Hanya saja kita patut menduga, apakah kebijakan ini dalam rangka untuk uji coba pengondisian ekonomi dan awal penyesuaian harga Pertamax, mungkinkah pemerintah berkehendak agar rakyat tidak kaget dengan perubahan harga. Kemungkinan ini bisa saja terjadi, mengingat sejauh ini pemerintahan dalam dua periode ini sudah tujuh kali menaikkan harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi.
Setiap pergantian Kepmen, ganti harga, begitu mudahnya menetapkan kebijakan dengan mengubah aturan. Mereka mengindikasikan bahwa kebijakan bisa berubah. Demikianlah, sistem kapitalisme demokrasi karena aturan dibuat sesuai kehendak dan kepentingan yang berkuasa. Sistem pemerintahan model kapitalisme yang saat ini mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis. karena paradigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.
Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap terjadi dan merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem Islam, karena Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip berikut.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum, segala sesuatu yang sifatnya harta kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pendistribusiannya. Dari hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis selama Baitul mal mencukupinya. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat hanya sebatas sebagai ganti operasional saja tujuannya bukan untuk berbisnis dan mencari keuntungan.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem Islam ibarat penggembala Sebagaimana tugas penggembala, mengurus, melayani dan memenuhi kebutuhan gembalaanya. Begitu pun tugas penguasa seharusnya melayani, mengurusi dan memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya dengan baik. Maka negara wajib memenuhi kebutuhannya dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM dalam sistem Islam, Pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan rakyat.
Dengan demikian pengelolaan migas akan tepat dan terarah di tangan penguasa yang memilki keimanan yang benar-benar di terapkan dalam kehidupan, seorang pemimpin yang takut kepada Allah Swt.
Mari bersama bergandengan tangan, untuk memahamkan umat agar tidak hanya pengelolaan migas tapi juga seluruh pengelolaan sumber daya alam lainnya dapat dikelola dalam negara yang menerapkan sebuah aturan/sistem Islam secara kaffah, maka negara akan menjalankan perannya sebagai raa'in secara totalitas, tanpa tercampuri kepentingan tertentu. Wallahu a'lam bishowab.[]