Ayam Mati Dilumbung Padi, Rakyat Sengsara di Negeri yang Kaya

 


Oleh: Ganis


Sejak akhir Bulan Januari lalu pemerintah sudah berusaha menstabilkan harga beras di pasaran dengan cara mendistribusikan beras bulog ke pasaran. Dikutip dari berita kominfo seperti yang dikatakan menteri perdagangan Zulkifli Hasan kepada Kominfo, “mudah- mudahan Ka Bulog dan kita semua akan membanjiri dengan stok yang ada. Dengan demikian mudah-mudahan dalam waktu dekat ini harga sudah bisa kembali turun,” ucap Menteri Zulkifli dalam keterangannya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023).


Namun pada kenyataannya sampai memasuki bulan September ini harga beras bukannya turun tapi melonjak tinggi . Melansir data Panel Harga Pangan Nasional Badan Pangan Nasional, Rabu (6/9/2023) pukul 10.07 WIB, harga beras rata-rata kualitas medium telah tembus Rp12.550 per kilogram atau naik 0,24 persen dari harga sebelumnya. Padahal, berdasarkan Peraturan badanpangan Nasional No.7/2023, harga eceran tertinggi (HET) beras medium paling tinggi Rp11.800 per kilogram. Begitupun beras kualitas premium, rata-rata harga juga mengalami kenaikan 0,63 persen menjadi Rp14.290 per kilogram. 


Seperti kita ketahui bahwa Indonesia adalah salah satu produsen beras terbesar di dunia, tapi pertanyaannya Kenapa harga beras justru mahal?


Banyak spekulasi muncul, diantaranya karena kemarau dan iklim El Nino, penghentian ekspor besar oleh India sejak 20 Juli lalu, serta pengalih fungsian lahan pertanian menjadi perumahan atau industri juga mahalnya biaya pertanian, mulai dari pupuk sampai alat semprot hingga adanya permainan nakal para pedagang. 


Dampak dari melonjaknya harga beras dan pangan lainnya, bila tidak ditangani secara benar dan tuntas masalah kenaikan harga pangan yang terus-menerus akan menyebabkan krisis pangan nasional dan bahaya kelaparan pada sebagian masyarakat. Banyaknya pengangguran dan sulitnya mendapatkan pekerjaan ditambah lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi menambah nestapa rakyat negeri ini. 


Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk menstabilkan harga namun tidak membuahkan hasil. Butuh solusi yang tepat untuk menuntaskan permasalahan ini karena selama ini terjadi tumpang tindih solusi hingga tidak menyelesaikan masalah. Contohnya untuk menambah penghasilan dari pajak, maka terjadilah konversi lahan dari lahan pertanian menjadi perumahan atau industri. 


Selain itu,  dibukanya kebijakan impor secara lebar, sejatinya memperlihatkan kelemahan negara dalam kedaulatan pangan. Negara hanya menjadi regulator, yaitu sekadar menjalankan regulasi mengikuti arahan para korporasi.


Islam Memperhatikan Ketahanan Pangan


Islam, sebagai agama sempurna, memiliki sistem terbaik dalam pengaturan pangan ini. Ada beberapa langkah strategis negara bersistem Islam mengatur pangan ini.


Pertama,  Islam menjadikan negara sebagai penanggungjawab dalam mengatur distribusi pangan kepada rakyat. Rasulullah Saw. menegaskan fungsi utama pemerintah adalah pelayan dan pelindung rakyat.


“Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).


Pemerintah menjadikan sektor pertanian menjadi sektor kedua terpenting setelah industri perang. Maka, pemerintah memberikan bantuan besar-besaran untuk berkembangnya sektor pertanian ini. Mulai dari memberikan lahan pertanian kepada rakyat yang ingin bertani, benih, bibit, pupuk dan pengembangan teknologi peralatan pertanian yang canggih disertai pelatihan-pelatihan agar produktivitas lahan pertanian menghasilkan panen komoditas dengan maksimal.


Kedua, dalam pemerintahan Islam pengaturan sektor pangan pertanian wajib dijalankan berdasarkan sistem ekonomi Islam semata. Sekalipun tanah pertanian termasuk bagian kepemilikan individu, namun berbeda dengan konsep kebebasan memiliki dalam kapitalisme, di mana korporasi bebas menguasai lahan dengan mengabaikan status kepemilikannya. Islam melarang bentuk perseroan seperti Perseroan Terbatas (PT) sehingga sektor pertanian akan terhindar dari hegemoni korporasi yang menguasai hulu hingga hilir. Pengaturan lahan dengan konsep reforma agraria berparadigma sosialis kapitalis akan ditinggalkan, diganti dengan hukum pertanahan yang syar’i.


Jika terjadi panen raya dengan jumlah produksi yang surplus, maka negara melakukan langkah distribusi dengan  membeli produk petani atau swasta sebagai stok pangan, terutama bagi masyarakat yang kekurangan dan saat paceklik. Untuk produk yang mudah busuk, negara mendistribusikan ke daerah-daerah yang membutuhkan atau menggunakan teknologi hasil pertanian agar jenis produksi tersebut dapat bertahan lama.


Kebijakan ini membantu petani dari anjloknya harga saat surplus. Konversi lahan akan diijinkan jika benar-benar untuk kemaslahatan ummat. Sedangkan langkah impor, diambil dengan syarat dilakukan langsung oleh negara dengan memperhatikan status negara eksportir, apakah negara harbiy fi’lan atau harbiy hukman.


Islam juga mengatur pola konsumsi masyarakat agar makan makanan halal dan thayyib. Khilafah akan mendidik rakyatnya untuk memiliki gaya hidup yang benar. Melarang berlebih-lebihan dan membuang-buang makanan, sebab Rasulullah Saw. mengajarkan makan secukupnya dan berhenti sebelum kenyang.


Khilafah, sebagai pengurus rakyat dengan sistem Islam mampu menopang kebutuhan pangan rakyat dengan cara terbaik. Terlebih, keberkahan akan diturunkan Allah kepada umat-Nya yang menerapkan seluruh aturan-Nya, sehingga Allah akan memampukan Khilafah untuk menjalankan tanggungjawabnya dengan baik.

Wallahu'alam bishawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم