Retno Asri Titisari
(Pemerhati Generasi dan Sosial Ekonomi KeUmatan)
Awal bulan September banyak berita terjadinya kecelakaan. Berita semacam itu otomatis memancing kesedihan, marah dan ketakutan sekaligus pada kondisi yang ada. Ketika terjadi dalam transportasi umum seperti bis, kereta api, pesawat, kapal yang merupakan layanan publik pasti akan digunakan rakyat banyak dalam aktivitas keseharian.
Bus Eka, Sugeng Rahayu (Sumber Kencono) dan Mira dikenal dengan bis Suroboyonan. Trayek ini banyak digunakan dan jadi andalan aktivitas masyarakat. Kecelakaan bis Sugeng rahayu vs Eka yang mengakibatkan 3 korban meninggal dan 17 orang terluka viral beberapa saat yang lalu.
Kecelakaan terjadi hari Kamis (1/9/2023). Dua korban tewas tersebut merupakan sopir kedua bus nahas dan satu korban pejalan kaki. Akhirnya kernet bis yang dirawat juga tidak dapat diselamatkan. Dengan demikian total korban meninggal dunia 4 orang (Detik.com, 3/9/2023).
Kecelakaan ini ramai mendapatkan sorotan netizen. Karena adanya tenggat waktu yang harus ditetapi maka sering ditemukan aksi uji nyali dengan ngebut di jalanan ramai. Meski sudah ada tulisan peringatan ngebut, bahkan sirene atau alarm jika bus ngebut tapi sepertinya tidak membawa pengaruh pada kebiasaan tersebut.
Maka masyarakat menjadi dilingkupi kecemasan. Beberapa calon penumpang yang menempuh rute tersebut bahkan ada yang melakukan reschedule dengan menggunakan transport lain seperti kereta api.
Kejadian tersebut menjadikan pihak trayek bis memberikan pendampingan (traumatik healing) pada penumpang bus Eka dan Sugeng Rahayu yang masih dalam perawatan.
Pendampingan diharapkan memulihkan psikologis dan rasa trauma atas insiden yang menimpanya (RadarMadiun. jawapos, 4/9/2023).
Orientasi pemilik trayek tentu saja masyarakat tidak kapok dan tetap menggunakan bis suroboyonan. Bagaimanapun trayek bis tersebut jangkauan tujuannya jauh tapi bandrol harga terjangkau. Selain itu tenggat waktu yang ditetapkan juga berupaya ditetapi kru. Jadi traumatik healing hanya solusi pragmatis yang sementara. Dan hanya berorientasi pada penumpang, sedangkan faktor lain tidak teratasi.
Solusi traumatik healing tidak selalu dilakukan pada kecelakaan. Contoh peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor di Kabupaten Sukabumi terekam kamera pengawas dan viral dibagikan ke WAG.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Cikukulu di Kabupaten Sukabumi. Satu keluarga yang sedang berada di pinggir jalan ditabrak truk yang melaju dengan kencang (tvonenews.com, 4/9/2023). Berita TribunJabar tanggal 5 September akhirnya menetapkan supir truk sebagai tersangka.
Kecelakaan ini juga menguras emosi masyarakat. Pasalnya motor korban posisi di pinggir jalan. Supir juga mengakui rem truk baik, tidak dalam kondisi mabuk hanya saja pandangannya menggelap sesaat sehingga jalan truk oleng dan menabrak korban. Hasilnya pengendara (ayah) meninggal karena luka-luka yang diderita. Ibu dan anak (penumpang) dirawat di rumah sakit. Maka traumatik healing mau ditetapkan pada siapa? Masyarakat yang melihat video beredar ataukah penumpang motor?? Tentu saja hal tersebut menjadi tidak berhubungan secara sebab dan akibat.
Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sekitar 28-30 ribu jiwa per tahun. Kecelakaan lalu-lintas di Indonesia termasuk tinggi, ranking dua sampai tiga di bawah di ASEAN (Tempo.com, 15/11/2023).
Data diatas menunjukkan kelemahan sistem publik negeri ini. Ternyata kecelakaan di Indonesia dalam peringkat mencengangkan karena banyaknya. Apakah ini prestasi atau menjadi bagian tanggung jawab negara secara publik? Teka teki ini tentu saja bisa dijawab masyarakat sendiri dalam diam.
Peringkat kasus kecelakaan tinggi negeri ini juga pernah pada tahun 2017. Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia sekitar 28-30 ribu jiwa per tahun. Kecelakaan lalu-lintas di Indonesia masuk ranking dua sampai tiga di bawah di ASEAN (Tempo.com, 15/11/2023).
Masalah kecelakaan merupakan masalah berulang. Beberapa saat lalu kecelakaan banyak terjadi karena jalan rusak yang ada di penjuru negeri. Tentu saja ini hanya satu faktor saja. Solusi yang diterapkan juga mengikuti sebab yang muncul. Kecelakaan karena jalan rusak ya perbaikan jalan. Kendaraan tidak layak pakai ya operasi tahun produksi kendaraan yang beredar dijalan. Khas sistem kapitalisme yang tambal sulam membuat solusi tidak tuntas dan semakin bertumpuk.
Islam sebagai ideologi yang ada didunia ini juga memiliki pandangan khas yang berbeda. Ada syariat yang mengatur kewajiban individu untuk tidak membahayakan diri dan banyak orang. Beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya menempuh sebab keselamatan dan menjauhi sebab kehancuran.
Allah berfirman dalam Al Quran
وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
البقرة: ١٩٥.
"Janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195)
Dalam ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا )النسآء: ٢٩.
“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah menyayangi kalian.” (QS. an-Nisa’: 49)
Dua ayat di atas menunjukkan wajibnya menjauhi sebab-sebab yang akan mengantarkan kepada kebinasaan jiwa. Maka dalam Islam adanya institusi Daulah Islamiyyah untuk melaksanakan syariat yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan.
Fungsi pemerintah sebagai ra'ain (pelayan) dan junnah (pelindung dari bahaya) hanya dapat dijumpai dalam penerapan sistem kehidupan Islam. Syariat Islam telah menetapkan bahwa pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan Bukhari,
“Pemerintah adalah ra'ain dan penanggung jawab urusan rakyatnya.”
Oleh karena itu pemerintah telah diwajibkan oleh syariat Islam untuk menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai. Tidak boleh terjadi dharar atau bahaya, seperti kecelakaan, kesulitan, penderitaan, kesengsararaan yang menimpa masyarakat pengguna transportasi, sebagaimana pesan Rasulullah dalam hadis riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daraquthni,
“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan/memudlaratkan (baik diri sendiri maupun orang lain).”
Pemerintah juga harus menyediakan moda transportasi beserta kelengkapan terbaik bagi publik dengan prinsip pelayanan raa’in dan junnah. Dengan prinsip ini pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan moda transportasi yang terbaik serta memastikan kelengkapan keselamatan publik yang sempurna. Penyediaannya tidak diserahkan kepada operator yang hanya berhitung untung rugi, atau pegawai daerah dan bagian tertentu semata.
Pendanaan untuk semua itu diperoleh dari pengelolaan berbagai kekayaan alam secara shahih (sesuai syariat Islam) misal sehingga memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya yang penting. Jadi sistem mana yang terbaik untuk diterapkan? Tentu saja sistem yang bertanggung jawab dan mengayomi rakyatnya yakni sistem Islam dengan tegaknya institusi Islam. Wallahu'alam.[]