LPG 3 Kg Langka: Bagaimana Islam Mengatur Energi?




@Ghaziatia 


Dalam beberapa waktu terakhir ini ramai diberitakan daerah-daerah yang bermasalah dengan ketersediaan LPG bersubsidi 3 kg, diantaranya Malang, Kediri, Banyuwangi, serta beberapa daerah di Medan dan Sulselbar. Pihak Pertamina mengklaim setok Gas LPG aman. Namun pada fakta di lapangan, warga mengalami kesulitan dalam memperoleh barang tersebut. 


Pada pemberitaan di media sosial ada beberapa dugaan yang menyebabkan kelangkaan Gas LPG 3 Kg. Seperti yang diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan LPG Subsidi 3Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi yang sangat tinggi.


“Bulan Juli ini memang ada peningkatan konsumsi sebesar 2 persen sebagai dampak dari adanya libur panjang beberapa waktu lalu," kata Nicke. (28/7/23 tribunnews.com)


Alasan lainnya ada yang mengatakan dugaan penimbunan oleh pengusaha pangkalan serta penyaluran LPG 3kg yang tidak tepat sasaran. 


Bagaimana sih Penyaluran Energi dalam Islam? 


Dalam Islam energi adalah salah satu kategori kepemilikan umum yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat atau diwakili oleh negara sebagai perwakilannya, salah satunya termasuk gas alam yang diperoleh dari kilang-kilang gas atau hasil pengolahan minyak bumi yaitu LPG ( Liquefied Petroleum Gas).


Sebagaimana sabda Rasulullah Saw; “Sesungguhnya umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang gembalaan.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).


Gas termasuk dalam kepemilikan umum, seharusnya pengelolaannya diatur oleh negara untuk kesejahteraan rakyat tanpa terkecuali. Baik rakyat menengah atas maupun menengah ke bawah, ASN maupun bukan, mereka semua adalah rakyat yang harusnya memiliki hak yang sama atas energi tersebut. Seharusnya negara tidak mengotak-kotakan penyaluran Gas LPG bersubsidi karena semua memiliki hak yang sama. 


Ibaratnya negara wajib  menyediakan Sekolah Negeri yang di sana semua orang dari kalangan apapun bisa bersekolah tanpa membedakan status. Mendapatkan fasilitas yang sama dan pengajaran yang sama pula. Terlepas dari beberapa orang yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang lebih mahal dengan fasilitas tambahan itu hak meraka. Namun di sini semua tetap punya hak yang sama jika ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. 


Sama halnya dengan Gas LPG bersubsidi yang disediakan negara. Seharusnya semua masyarakat dari kalangan apapun juga berhak menikmatinya, termasuk kalangan menengah atas karena itu hak mereka sebagai warga negara. Dalam islam, negara tidak mengotak-kotakan status sosial dalam masyarakat, semua dipandang sama. Baik kaya atau miskin, orang muslim atau non muslim (yang tinggal dalam naungan daulah).


Kapitalisme menjadi akar masalah. Di sini, pemerintah mencoba lepas tangan dari kewajibannya meriayah ummat. Allah SWT telah memberikan anugerah kekayaan energi yang berlimpah kepada kita. BBM, gas, batu bara, listrik, dan berbagai bentuk energi lainnya harus diatur dengan mekanisme syariah supaya dapat menghasilkan kemaslahatan ummat.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم