BPJS Naik Bikin Panas Jiwa Sakit




Oleh: Ummu Nayra


"Cikini ke Gondangdia, BPJS naik gara gara dia, Cikampek Tasikmalaya, rakyat capek bagai dianiaya". Mungkin itu sedikit gambaran perasaan rakyat ketika mendengar iuran BPJS yang akan dinaikan.lirik lagu ini sedang viral,tapi ada yang terviral dan terpanas  yaitu mengenai wacana kenaikan iuran BPJS yang akan dimulai Juli 2025 mendatang,meski baru wacana pemerintah, akan tetapi kabar kenaikan iuran BPJS membuat situasi terasa panas. Berbagai macam pro kontra pun muncul merespons rencana tersebut. Mengapa ada rencana kenaikan iuran, padahal pada 2023—katanya—dana BPJS surplus Rp56,50 triliun?


Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memprediksi iuran kesehatan BPJS naik pada Juli 2025 mendatang. Kebijakan ini diambil karena menurut perhitungan aktuaria, BPJS akan mengalami defisit anggaran pada Agustus—September 2025, yaitu sebesar Rp11 triliun. (CNBC Indonesia, 20-7-2023).Kenaikan iuran BPJS ini jelas akan semakin menyulitkan rakyat. Bagaimana tidak, ditengah sulitnya ekonomi yang dirasakan rakyat saat ini, belum usai berbagai kenaikan BBM, harga sembako yang makin melangit bikin rakyat makin menjerit, ditambah lagi dengan iuran BPJS, yang seharusnya jaminan kesehatan bisa dirasakan rakyat secara mudah dan gratis.


Anggota BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan iuran BPJS justru harusnya naik mulai 2024. Pasalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.Ia menyebut terakhir kenaikan iuran terjadi pada 2020. Dengan begitu, harusnya kenaikan terjadi pada 2022. Meski demikian, sampai saat ini kenaikan belum terjadi."Iuran seharusnya dinaikkan 2024 dan nilainya harus dihitung secara aktuaris berdasarkan kenaikan pembiayaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/7/2023).


Sebagaimana kita ketahui, biaya kesehatan saat ini tidak murah. Kalaupun ada masyarakat yang tidak mampu, mereka memang mendapatkan bantuan dari pemerintah, tetapi layanan gratis untuk mereka tetap berbeda dengan peserta BPJS mandiri. Ini membuktikan bahwa untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, rakyat harus membayar sendiri. Kalau tidak ada uang, jangan harap mendapatkan fasilitas layanan VIP.  Gambaran kondisi pelayanan kesehatan seperti ini pas dengan istilah komersialisasi layanan kesehatan. Ini karena masyarakat harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapatkan layanan yang terbaik. Alhasil, hanya orang mampu yang bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik.


Indonesia yang jelas mempunyai sumber daya alam yang melimpah,seharusnya untuk bisa menjamin kesehatan rakyat tidaklah kewalahan,karena jaminan kesehatan itu kewajiban negara pada rakyatnya.akan tetapi sulit rasanya negara bisa memberikan pelayanan atau jaminan kesehatan secara gratis karena sumber dari segala kedzaliman ini adalah sistem yang diemban oleh negara yaitu sistem kapitalis demokrasi.Sejatinya, BPJS Kesehatan merupakan bagian dari layanan kesehatan yang berbau kapitalistik. Hal ini tampak dari wajibnya masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit. Mereka harus merogoh kocek yang tidak sedikit setiap bulannya untuk membayar iuran ini. Apabila tidak membayar, para peserta BPJS harus membayar biaya kesehatan secara mandiri. Ujungnya, negara menjadikan BPJS sebagai jalan untuk membiayai kesehatan masyarakat. Negara berdalih melalui BPJS masyarakat bisa saling bergotong royong membantu yang tidak mampu, padahal ini justru memupus harapan akan tanggung jawab negara.


Dalam Islam, kesehatan sangatlah penting. Rasulullah saw. bersabda,“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).Hadis ini bermakna bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Alhasil, negara wajib menyediakannya untuk rakyat dan memberikan layanan terbaiknya kepada seluruh rakyat. Negara juga tidak boleh membedakan antara yang satu dan yang lain, baik miskin maupun kaya, tua maupun muda. Status rakyat adalah sama di mata negara. 


Islam juga memerintahkan penguasa untuk mengurusi kebutuhan rakyat karena setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari).Tatkala Rasulullah saw. menjadi pemimpin, beliau saw. sampai memanggil dokter untuk mengobati Ubay, salah satu warganya. Juga ketika Rasulullah saw. mendapat hadiah seorang dokter dari Raja Mesir, beliau saw. menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum. Ini menandakan bahwa negara atau pemimpin bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan rakyat.Setidaknya ada tiga prinsip layanan kesehatan dalam Islam. Pertama, diberikan untuk semua rakyat. Tidak ada perbedaan, baik ras, suku, warna kulit, kedudukan, serta muslim maupun non muslim. 


Kedua, diberikan secara gratis dan berkualitas. Ketiga, semua rakyat harus mudah mendapatkan layanan kesehatan tersebut.Dengan tiga prinsip di atas, negara pun wajib menyediakan anggaran besar bagi layanan kesehatan. Tidak perlu khawatir sebab negara memiliki berbagai sumber pendapatan yang telah ditentukan dalam syariat, seperti hasil pengelolaan SDA, kharaj, jizyah, ganimah, fai, usyur, dan lainya. Semua pendapatan dikelola untuk melayani seluruh kebutuhan rakyat, termasuk layanan kesehatan.


Sayangnya, layanan yang ideal seperti ini tidak akan bisa dipraktikkan jika sistemnya masih kapitalisme,sistem buatan manusia yang hanya mengandalkan hawa nafsu semata tidak akan membawa kebaikan dan keberkahan untuk semua aspek kehidupan. Layanan kesehatan Islam hanya dapat diwujudkan dalam sistem yang mendukung, yaitu sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam (Khilafah) sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan Khalifah setelahnya. Wallahu alam bishowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم