Zonasi Pendidikan Akibatkan Banyak Kecurangan

 


Oleh: Hima Dewi 


Tahun ini Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menggunakan sistem zonasi ditemukan banyak kecurangan. Beberapa fakta kecurangan di lapangan dirangkum dalam laman tempo.co (11/7/2023) seperti: 


1. Kasus jual beli kursi SMP Negeri di Karawang yang mewajibkan peserta membayar sebesar tiga juta rupiah. 


2. Kasus domisili yang tak sesuai dengan kartu keluarga (KK) yang ditemukan di Bogor.


3. Manipulasi KK yang juga terjadi di Bogor. Walikota Bogor Bima Arya juga menemukan nama calon siswa yang beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.


4. Siswa miskin tidak terakomodasi disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida. Beliau menyatakan bahwa siswa-siswa dari keluarga kurang mampu tidak terakomodasi dengan baik dalam PPDB SMA di wilayah tersebut.


5. Rumah dekat dengan sekolah namun tak lolos seleksi juga terjadi pada PPDB SMP di Pekanbaru. Sedangkan, siswa yang jarak rumahnya jauh malah lolos. 


6. Penyebaran sekolah yang tak merata juga menjadi kendala dalam sistem zonasi PPDB di Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Dato. Bahkan, beliau juga mengatakan bahwa ada beberapa kecamatan yang tidak memiliki SMA sehingga calon siswa harus ke kecamatan lain.


Sistem zonasi dalam dunia pendidikan di Indonesia telah banyak menimbulkan polemik. Hal ini sebenarnya telah lama diprediksikan sejak awal mula penetapannya. Hingga saat ini, kecurangan demi kecurangan muncul melibatkan banyak pihak bahkan jumlah kecurangan ini pun tak sedikit. Kecurangan ini didasari karena carut marut dunia pendidikan yang menjadikan kualitas pendidikan di negeri ini sangat timpang. Sekolah satu dan lainnya tak memiliki fasilitas ataupun tenaga pendidik yang sama dan sebanding. 


Sekolah negeri menjadi sekolah favorit karena memiliki kualitas yang baik dengan biaya yang terjangkau. Hal tersebut berkebalikan dengan sekolah-sekolah swasta. Namun ada juga sekolah swasta yang menawarkan fasilitas fantastis, kurikulum internasional, guru-guru kompeten, ataupun nilai plus lain yang sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan para orang tua murid. Tentu bagi para orang tua yang berpenghasilan lebih, mereka tak mau ambil ribet dan lebih memilih merogoh kocek lebih dalam untuk kualitas pendidikan yang terbaik bagi anak mereka. Dari sini lah muncul ketimpangan pendidikan kita. 


Pendidikan adalah bekal utama yang harus dimiliki para generasi penerus bangsa. Bagaimana akan berkah suatu ilmu jika diawali dengan kecurangan semacam ini? Saling sikut demi mencapai tujuan pribadi adalah ciri kehidupan kapitalisme sekuler. 


Kapitalis sekuler yang menjadi sistem saat ini menjadikan pola pikir dan pola sikap manusia jauh dari aturan. Dasar manusia melakukan suatu hal adalah manfaat. Dan atau tanpa disengaja, aturan agama menjadi jauh ditinggalkan dan kian dipisahkan sari kehidupan. 


Islam menawarkan solusi untuk permasalahan ini. Islam adalah agama dengan seperangkat aturan. Tentunya aturan bagaimana mengatur pendidikan juga disediakan oleh Islam. Lalu bagaimana Islam mengatur pendidikan? 


 Tak main-main, dalam Islam pun pendidikan juga sangat penting. Setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu. Bahkan orang berilmu memiliki kedudukan yang lebih tinggi derajatnya. 

 

Dalam Islam, pendidikan akidah adalah pendidikan utama dan paling penting. Dengan dasar akidah, seorang muslim akan senantiasa terikat dengan aturan Sang Pencipta tanpa keraguan. Dasar akidah menjadikan manusia mengaitkan setiap tingkah lakunya terhadap hari kemudian. Manusia senantiasa tunduk dan patuh terhadap aturan. Pendidikan akidah merupakan pembelajaran yang komprehensif yang dimulai dari rumah, lingkungan, hingga negara. Sehingga, kurikulum berbasis akidah ditegakkan pula oleh negara dalam bangku sekolah. 

 

Jika menyoal sarana dan prasarana, pendidikan dalam daulah Islam jauh dari ketimpangan. Semua sekolah akan memiliki fasilitas yang baik dan tenaga pendidik yang mumpuni. Tak perlu khawatir dengan biaya, karena rakyat bebas memperoleh haknya dalam pendidikan secara cuma-cuma. Tak ada istilah sekolah negeri atau swasta. Tak ada zonasi pun tak ada privatisasi atau kepemilikan pribadi dalam hal ini. 


Pendidikan berkualitas seperti yang diuraikan di atas dijamin bisa dinikmati oleh seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim, kaya maupun miskin. Tak perlu lagi ada kesenjangan pendidikan atas dasar status sosial. 


Islam juga mengatur bagaimana pembiayaan guna terciptanya pendidikan yang berkualitas bagi seluruh umat. Seluruh pembiayaan dalam dunia pendidikan diambil dari Baitul Mal, yakni pos fa’i dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah, yakni kepemilikan umum yang mencakup hasil-hasil sumber daya alam. 


Negara bertanggung jawab secara penuh dalam mengurus umat. Terlihat tak mungkin jika dibandingkan dengan kondisi saat ini. Tentunya karena sistem kehidupan yang berlaku saat ini tak memungkinkan untuk menciptakan kehidupan yang adil, jujur, dan menentramkan umat. Hanya Islam solusi yang hadir sebagai solusi umat. Tak perlu ada keraguan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta. Wallahu’alam bishowab[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم