Oleh: Anita Humayroh
Sindikat penjualan ginjal internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pada Senin (19/6) dini hari di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Menurut informasi dari tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, pelaku menampung sejumlah orang di sebuah rumah dengan dalih akan memberangkatkan mereka kerja ke luar negeri, padahal para korban itu akan diambil ginjalnya untuk dijual ke luar negeri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan saksi yang mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan. (CNNIndonesia, 26062023)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun merespons soal kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dengan mengatakan dahulu pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada sokongan atau backing dari orang tertentu. Na'udzubillah.
Sungguh betapa rusaknya tatanan kehidupan dalam sistem ini. Satu persatu kita diperlihatkan dengan hasil kebobrokan sebuah sistem kehidupan yang tak bertuhan. Tuhan dalam sistem kapitalis adalah mereka yang menguasai perekonomian dunia, dan dengan kekuasaannya itu mereka semakin membentangkan kekejamannya selangkah demi selangkah. Sampai manusia saat ini menuhankan mereka.
Coba kita tengok fakta sindikat penjualan ginjal diatas. Bagaimana mungkin sindikat semacam ini dapat dengan leluasa menjalankan aktivitasnya, seakan segala hal yang mereka lakukan adalah satu kewajaran. Pastinya yang menjadi korban adalah mereka yang memiliki masalah dalam perekonomian, dan pelaku menawarkan imbalan yang membuat korban gelap mata dan setuju untuk melakukannya, mungkin ini adalah bagian dari skenario mereka. Ditambah dengan tidak adanya periayahan dari pemerintah dan abainya peran penguasa akan nasib masyarakat nya membuat mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi tuntutan perut keluarga. Walhasil menjual ginjal adalah solusi praktis yang menjadi jalan keluar permasalahan mereka.
Masyarakat miskin memang rentan untuk melakukan jalan pintas agar bisa mendapatkan sesuap nasi. Bahkan belum lama ini, kasus dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan, yang tega menculik dan membunuh bocah berusia 11 tahun membuat heboh masyarakat. Pelaku mengaku membunuh korban untuk menjual organ tubuhnya di internet karena tergiur harga ginjal yang dijanjikan. Naudzubillah. Dan hal mengerikan ini seolah hal sepele yang luput dari perhatian. Padahal jelas merupakan tindak kejahatan yang luarbiasa.
Terkuaknya kasus ini menjadi pembuka mata kita bahwa negara dalam sistem hari ini telah nyata gagak dalam melindungi masyarakatnya. Adanya indikasi beckingan yang disinggung oleh Mahfud MD tersebut menjadi semakin menguatkan bukti betapa lemahnya negara dalam membongkar kasus ini. Sebab kasus sindikat jual ginjal ini melibatkan jaringan internasional.
Dan tentu ini hanya bisa ditangani dengan baik jika negara benar-benar hadir sebagai periayah. Dalam Islam, negara memiliki peran penting dalam menjaga aqidah masyarakat nya. Mereka akan memahami bahwasanya hukum menjual organ tubuh adalah haram karena tubuh sejatinya bukalah milik kita, melainkan titipan Allah SWT yang kita berkewajiban untuk menjaganya. Dan hukum menjual sesuatu yang bukan milik kita adalah haram.
Negara juga harus memastikan terpenuhinya kebutuhan primer maupun sekunder setiap ummatnya tanpa perbedaan dalam pendistribusiannya. Sehingga upaya mencari nafkah bagi seorang suami hanyalah dengan harapan untuk menggapai ridho Allah SWT. Inilah Islam dengan segala aspek kesempurnaannya mampu menjadi sandaran setiap insan yang berada dalam naungannya. Wallahu alam bisshowaab.[]