Ironi Sifilis, Bukti Rusaknya Pergaulan Generasi



Oleh Triani Agustina 

 

Tingginya kasus sifilis atau Raja Singa yakni sebutan penyakit menular secara seksual, menunjukkan  buruknya kondisi pergaulan generasi. Penyakit ini merupakan Infeksi bakteri yang biasanya menyebar melalui kontak seksual dan dimulai dengan luka tanpa rasa sakit. Selaras yang diberitakan oleh klikpendidikan.id, bahwa penyakit ini disebabkan tidak lain oleh infeksi bakteri Treponema Pallidum yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut.


Kasus sifilis di Indonesia cukup banyak, banyak menyebar di beberapa wilayah. Menurut data tahun 2022 tercatat sebanyak 16.283 kasus sifilis yang diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes), wilayah tersebut antara lain:


1. Papua: 3.864 kasus

2. Jawa Barat: 3.186 kasus

3. DKI Jakarta: 1.897 kasus

4. Papua Barat: 1.816 kasus

5. Bali: 1.300 kasus

6. Banten: 1.145 kasus

7. Jawa Timur: 1.003 kasus

8. Sumatera Utara: 770 kasus

9. Jawa Timur: 708 kasus

10. Maluku: 594 kasus.


Berdasarkan data persebaran tersebut, liberalisasi pergaulan nyatanya telah terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Misalnya saja kasus peningkatan sifilis di Bandung Berdasarkan data cnnindonesia.com, pada tahun 2020 ada 11.430 orang yang diperiksa, ditemukan 300 yang positif sifilis. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang yang diperiksa, dan ditemukan 332 yang positif sifilis. Lalu pada 2022 pemeriksaan yang dilakukan meningkat menjadi 30.311 orang, dan ditemukan 881 orang positif sifilis. 


Kondisi demikian, akankah mungkin akan melahirkan generasi cemerlang? Pergaulan bebas yang merajalela di Indonesia tumbuh subur menyumbang kasus sifilis, hingga kian meningkat. Namun haruskah kita bersyukur karena tidak seliar di Amerika? Negeri yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, merupakan hal biasa bergaul tanpa batasan.


Pergaulan generasi dari masa ke masa bukannya meningkat justru mengkhawatirkan. Misalnya abai dalam hal memenuhi naluri menyalurkan rasa suka, bahkan abai terhadap LGBT yang justru dikampanyekan. Hal ini dapat diperparah niscaya jika legalisasi LGBT di negeri ini disahkan. LGBT hanyalah penyakit berbalut kenikmatan maksiat sia-sia bahkan menimbulkan penyakit semacam sifilis, memutus rantai keturunan dan dampak merusak lainnya. Apakah generasi tidak mempelajari dari kisah kaum pompeii, kaum Luth as dan sebagainya? Sungguh LGBT tak lain perbuatan mengikuti nafsu syahwat yang hanya mengundang murka Allah SWT.

 

Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat.  Semua ada aturan Allah, dan semua untuk kebaikan umat manusia. LGBT jelas diharamkan dalam Islam, bahkan kisah tercelanya terekam dalam Al Qur'an. Islam memberikan jawaban tuntas terkait dorongan seksualitas seseorang, yakni melalui lembaga pernikahan. Islam juga sangat tegas memberikan sanksi bagi kaum homo dan lesbi sebagai perbuatan menyimpang, sebagaimana laknat Allah pada kaum Sodom yang menentang Nabi Luth. Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan ini dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat terutama menjaga pergaulan generasi.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم