Begal Merajalela di Bekasi, Sayembara Jadi Solusi?




Oleh Diyani Aqorib S.Si.
(Aktivis Muslimah Bekasi)

Aksi begal di Bekasi semakin mengkhawatirkan. Tiada hari tanpa berita pembegalan. Tentu kondisi ini membuat warga merasa tak aman. Seperti yang baru-baru ini terjadi. Seorang ibu bernama Badriyah (39) dibegal di wilayah Kampung Cisalak Sumurbatu, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Minggu (2/7). Saat itu korban baru saja pulang sehabis membeli sayuran pada pukul 5.45 pagi. (suarabekaci.id, 3/7/2023).


Kurang dari seminggu sebelumnya juga terjadi pembegalan terhadap seorang ibu berinisial SR (56) di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi pada Rabu (28/6) sekitar pukul 03.30 pagi. Kala itu SR (56) sedang dalam perjalanan menuju RS Ananda, Bekasi untuk menjenguk anaknya yang sedang dirawat. Namun, di tengah perjalanan SR dipepet oleh dua motor pelaku yang berjumlah empat orang dan saling berboncengan. Pelaku menodongkan senjata tajam yang membuat korban panik dan akhirnya terjatuh. Motor pun akhirnya dirampas oleh pelaku begal. (kompas.com, 28/6/2023).


Bahkan, saking geramnya terhadap aksi begal yang tak pandang bulu, Kepala Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Sain mengadakan sayembara untuk menangkap begal dengan iming-iming hadiah uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Menurut Nemin, sayembara dilakukan karena gangguan keamanan di jalanan seperti begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, sosiolog Universitas Islam 45 Bekasi, Andi Sopandi menilai adanya fenomena sayembara penangkapan begal disebabkan penanganan yang kurang efektif dari pihak berwenang terhadap kasus pembegalan yang terus berulang. Namun, menurutnya sayembara ini hanya dapat menyelesaikan sesaat. Karena idealnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus saling berkoordinasi untuk membangun sebuah sistem yang efektif dalam memberantas aksi begal. Sehingga diharapkan tidak terjadi "hukum rimba" masyarakat yang sudah kecewa dan kesal akibat kelalaian dari pihak yang berwenang.


Penyebab Utama Merajalelanya Begal


Aksi begal yang marak terjadi di wilayah Bekasi membuat masyarakat merasa was-was untuk beraktivitas di luar rumah. Terutama di malam hari. Padahal banyak pekerja yang baru pulang bekerja di malam hari dan para pedagang yang sudah mulai beraktivitas di pagi buta. Sehingga keamanan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi warga. 


Banyak faktor yang dapat menyebabkan maraknya aksi begal. Diantaranya faktor kemiskinan. Tak dimungkiri di tengah tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalisme ini, membuat sebagian orang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini bisa disebabkan karena sulitnya mendapatkan pekerjaan atau memang karena ingin mendapatkan uang secara instan.


Faktor lainnya adalah rendahnya pendidikan dan rusaknya pergaulan. Tingkat pendidikan yang rendah membuat sulit bersaing di dunia kerja. Akibatnya semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Kondisi ini diperparah oleh rusaknya pergaulan remaja di Bekasi. Karena banyak di antara aksi begal dilakukan untuk berfoya-foya. Seperti mabuk-mabukan atau narkoba. Sehingga mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya. 


Faktor paling utama dari itu semua adalah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, yang membuat masyarakat semakin jauh dari pemahaman agama. Akibat paham sekularisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan ini, walhasil masyarakat tidak merasa takut kepada Sang Khaliq ketika melakukan kemaksiatan. Hukuman yang diterapkan pun tidak membuat jera para pelaku.


Solusi Islam


Hukum bagi pembegal dalam Islam sangat tegas. Bagi mereka yang melakukan teror di jalanan, merampas harta benda orang yang lewat, bahkan menumpahkan darah, maka hukuman bagi mereka termasuk dalam hukum pembegal (qutha'i ath-thurq) .


Sesuai firman Allah Swt.:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). (TQS. al-Maidah (5): 33).

Ayat ini turun berkenaan dengan pembegal (qutha'i ath-thariq), baik dilakukan oleh kaum muslim maupun non muslim. 

Dengan demikian, sanksi bagi mereka berbeda-beda sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Mulai dari hanya merampas harta benda, meneror di jalanan, sampai merampas harta benda sambil melakukan pembunuhan. Semua sanksinya berbeda-beda. Tapi jelas hukumannya akan membuat jera pelaku begal.


Tidak hanya itu, rakyat dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah akan dipenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Rakyat akan dipermudah dalam mendapatkan pekerjaan dan harga-harga kebutuhan pokok juga akan terjangkau karena adanya sistem distribusi yang baik. Rakyat juga tidak akan dibebani dengan berbagai macam pajak (seperti dalam sistem kapitalisme), sehingga mereka bisa mencukupi biaya hidupnya. Pergaulan pemudanya pun akan terjaga, karena dibekali oleh akidah yang kuat sedari dini. 


Dengan begitu negara dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kejahatan. Termasuk kasus pembegalan. Sehingga rakyat merasa aman dan tentram, tidak khawatir dalam beraktifitas di luar rumah.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم