Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice)
Mengutip dari Republika.co.id, ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. Sebelumnya, netizen dibuat heboh dengan adanya informasi dari akun resmi ASEAN SOGIE Caucus mengenai akan digelarnya ASEAN Queer Advocacy Week di Jakarta.
Acara yang diagendakan akan berlangsung pada 17-21 Juli 2023 itu diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021 bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Meskipun memiliki taraf keimanan yang beragam, umat Islam masih menjadi mayoritas di Indonesia. Total ada sekitar 231 juta penduduk di Indonesia yang memeluk agama Islam. Dengan jumlah yang cukup besar, tentu umat Islam masih memiliki kemampuan untuk mengaruskan opini publik. Termasuk menolak acara ASEAN Queer Advocay Week ini.
Arus penolakan yang cukup kuat dari masyarakat Indonesia, hingga tulisan ini dibuat belum ada titik terang acara tersebut akan dilaksanakan dimana. Termasuk hasil penelusuran Polda Metro, belum ditemukan lokasi AAW itu akan digelar.
Namun, akhirnya pihak penyelenggara memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut karena banyaknya kecaman. Penyelenggaran ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat acara menjadi di luar Indonesia (kompas.com, 12/7/2023).
Panitia berharap para pemimpin 11 negara ASEAN, termasuk pemerintah Indonesia dapat menciptakan dialog dengan kelompok LGBT. Menurut Queer Advocacy Week ASEAN, dialog ini bertujuan untuk mengapresiasi pandangan kelompoknya terkait hak asasi manusia.
LGBTQ Bukan Lagi Bicara Hak Asasi
Siapapun yang masih berpegang teguh pada akal sehat, akan menyatakan bahwa LGBTQ adalah penyakit, bentuk penyimpangan kodrat manusia yang telah diciptakan Allah SWT. Manusia dikaruniai akal oleh Allah untuk digunakan dalam berpikir, bukan untuk melakukan penyimpangan - penyimpangan.
Dari umat terdahulu, dari agama apapun, telah jelas bahwa LGBTQ selalu ditolak. Daya rusaknya pun sangat besar pada generasi. Jika hal ini ditoleransi, bahkan diakui, dan diapresiasi, mau dibawa kemana generasi penerus nantinya?
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ، مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ. قَالَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِرَارًا ثَلَاثًا فِي اللُّوطِيَّةِ
“Terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang, terlaknatlah orang yang melakukan perbuatan kaum Luth alaihis salam.” Beliau mengucapkan berulang kali, tiga kali tentang liwath (homoseksual, perbuatan kaum Luth alaihis salam). (HR. Ahmad).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اسْتَحَلَّتْ أُمَّتِي خَمْسًا فَعَلَيْهِمُ الدَّمَارُ، إِذَا ظَهَرَ التَّلَاعُنُ، وَشَرِبُوا الْخُمُورَ، وَلَبِسُوا الْحَرِيرَ، وَاتَّخَذُوا الْقِيَانَ، وَاكْتَفَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ، وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ
“Jika umatku telah menghalalkan lima hal, mereka akan mendapat kebinasaan: (1) jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah tampak (dan tersebar), (2) meminum khamr, (3) para lelaki memakai sutra, (4) banyak memanfaatkan para penyanyi, serta (5) kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya homoseksual dan lesbian)” (HR. Baihaqi).
Saking kejinya LGBTQ ini, Islam sangat tegas memberikan sanksi atas para pelaku dan pasangannya. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi, LGBTQ), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Jadi berbicara LGBTQ bukan lagi berbicara hak asasi. Bukan lagi toleransi. Tapi ini adalah penyimpangan dari syariat yang sudah Allah tetapkan. Islam pun memberikan sanksi yang jelas dan tegas, yaitu dibunuh. Wallahu'alam bishawab. []
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اسْتَحَلَّتْ أُمَّتِي خَمْسًا فَعَلَيْهِمُ الدَّمَارُ، إِذَا ظَهَرَ التَّلَاعُنُ، وَشَرِبُوا الْخُمُورَ، وَلَبِسُوا الْحَرِيرَ، وَاتَّخَذُوا الْقِيَانَ، وَاكْتَفَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ، وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ
“Jika umatku telah menghalalkan lima hal, mereka akan mendapat kebinasaan: (1) jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah tampak (dan tersebar), (2) meminum khamr, (3) para lelaki memakai sutra, (4) banyak memanfaatkan para penyanyi, serta (5) kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya homoseksual dan lesbian)” (HR. Baihaqi).
Saking kejinya LGBTQ ini, Islam sangat tegas memberikan sanksi atas para pelaku dan pasangannya. Adapun pelaku liwath (istilah untuk pelaku sodomi, LGBTQ), maka hukumannya adalah dibunuh dalam keadaan bagaimana pun. Jika seseorang yang sudah baligh melakukan liwath dengan orang baligh lainnya karena sama-sama punya keinginan melakukannya, maka kedua pasangan tersebut harus dibunuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut. ”
Jadi berbicara LGBTQ bukan lagi berbicara hak asasi. Bukan lagi toleransi. Tapi ini adalah penyimpangan dari syariat yang sudah Allah tetapkan. Islam pun memberikan sanksi yang jelas dan tegas, yaitu dibunuh. Wallahu'alam bishawab. []