Pengaruh Transfer Kemiskinan pada Penyiapan Generasi Emas se-Abad Indonesia tahun 2045




Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice)


Mengutip dari kompas.com, Tren penurunan angka kemiskinan sejak 2021 tertahan setelah Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat tingkat kemiskinan September 2022 sebesar 9,57 persen atau lebih tinggi dari Maret 2022 yang 9,54 persen. Sejumlah faktor turut memengaruhi kondisi itu, termasuk peningkatan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.


Berdasarkan data BPS, peningkatan persentase kemiskinan mulai dirasakan sejak 2020 atau masa awal pandemi Covid-19, yang puncaknya mencapai 10,19 persen (September 2020). Selepas itu, terjadi tren penurunan. Secara beruntun, yakni 10,14 persen (Maret 2021); 9,71 persen (September 2021); dan 9,54 persen (Maret 2022). Namun, pada September 2022, tingkat kemiskinan kembali meningkat, menjadi 9,57 persen.


Berdasar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem atau setara dengan 1,9 dolar AS purchasing power parity (PPP). PPP ini ditentukan menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antar negara dan antar waktu. Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan.


Untuk itu Presiden Jokowi berambisi untuk menghapus kemiskinan ekstrem tentunya merujuk pada tujuan pertama pembangunan berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Agenda ini menargetkan, antara lain, mengentaskan kemiskinan ekstrem bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dolar Amerika per hari pada 2030.


Presiden Joko Widodo optimistis pemerintahannya bisa menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024. Penanggulangan kemiskinan ekstrem ini memang menjadi salah satu program di periode kedua Jokowi dengan target cukup ambisius, yakni nol persen (0%). 


Selain itu, tahun 2045 ketika Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045. Dalam kondisi banyaknya masyarakat Indonesia yang miskin, mampukah target 0% dan tumbuhnya generasi emas tahun 2045 tercapai?



Target menghapus kemiskinan hingga 0% serta wacana generasi emas 2045, adalah hal positif yang perlu diperhatikan bagaimana agar bisa terwujud. Sehingga dalam tulisan ini kita akan membahas beberapa hal, yaitu: 

1) Apa pengaruh kemiskinan dalam upaya menyiapkan generasi emas Indonesia 2045? 

2) Langkah-langkah apa yang bisa dilakukan untuk mengentaskan Indonesia dari kemiskinan agar generasi emas bisa dicapai?



Pengaruh Kemiskinan dalam Upaya Menyiapkan Generasi Emas Indonesia


Kita mengenal istilah transfer modal, transfer uang, transfer pemikiran, dll. Saat ini kita akan mengenal istilah transfer kemiskinan antar generasi. Kita bisa mengqiyaskan seperti transfer modal. Pendekatan transfer modal dipergunakan untuk menganalisis faktor yang berpengaruh terhadap transfer modal manusia dan materi dari satu generasi ke generasi berikutnya. 


Demikian juga dengan transfer kemiskinan. Artinya kemiskinan generasi saat ini tentu saja akan berpengaruh secara signifikan pada generasi berikutnya. Generasi muda tahun 2045 adalah generasi yang lahir di tahun-tahun 2020an. Di tahun-tahun inilah generasi yang digadang-gadang menjadi generasi emas itu lahir.


Jika tahun ini angka kemiskinan cukup tinggi bukan hanya karena dampak pandemi dan tingginya inflasi, tapi juga dampak kemiskinan secara struktural. Akibat dari salah kelola yang dilakukan oleh negara. Bagaimana tidak? Indonesia terkenal sebagai negara Jamrud Khatulistiwa, yang kaya raya, namun nyatanya masyarakat hidup bergelimang kemiskinan. 


Masih dikutip dari laman kompas.com, dalam kurun waktu lima tahun, sejak 2021 hingga 2026, jumlah orang kaya Indonesia naik menjadi 134.015 orang dari jumlah tahun 2021 sebanyak 82.012. Orang kaya dimaksud adalah mereka yang masuk dalam kategori High Net Worth Individuals (HNWIs) dengan harta kekayaan lebih dari 1 juta dollar AS atau ekuivalen dengan Rp 14,3 miliar.


Bagaimana penduduk yang lain?Jumlah penduduk miskin dari catatan BPS per September 2022 sebesar 26,36 juta orang. Ini jumlah penduduk dengan penghasilan Rp. 322.170 per orang, per bulan. Apakah yang penghasilannya di atas itu, kehidupannya jauh lebih baik? Belum tentu.


Sehingga logis jika penulis menyebutnya sebagai transfer kemiskinan. Coba kita pahami bersama, kemiskinan tentu akan membawa pada dampak sosial, termasuk pendidikan. Sudah menjadi rahasia umum, bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia. Sekolah yang bayarannya mahal dipercayai sebagai sekolah yang mampu mengeluarkan output yang bagus. Bahkan untuk sekolah di universitas, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Kalau tidak mampu, pemerintah menyiapkan program student loan.


Memang tidak semua keluarga miskin akan mewariskan kemiskinan. Tapi kebanyakan yang terjadi di masyarakat kemiskinan ini akan ditransfer ke generasi berikutnya. Sulit untuk keluarga miskin ini bangkit melawan kemiskinan, karena sekali lagi kemiskinan ini sudah terstruktur. Sehingga generasi yang lahir pun jauh dari output emas seperti yang diharapkan dan dicita-citakan.


Langkah-langkah untuk Mengentaskan Indonesia dari Kemiskinan


Strategi Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Strategi tersebut selanjutnya dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha. Selain itu penduduk miskin mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kemiskinannya. Strategi yang ditempuh yaitu dengan pinjam dari lembaga informal, menambah jam kerja, anggota keluarga ikut bekerja, merantau atau berhemat. 


Menkeu juga menerangkan, setidaknya ada tiga program yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut. Pertama, mengurangi pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memastikan PKH tepat sasaran. Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga dengan membuka industri padat karya. Ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar seperti sanitasi, air minum, dan puskesmas. (Kumparan, 31-5-2023).


Keputusan menaikkan PKH dan BLT ini tampaknya masih meragukan sebab pemberian dana tersebut tidak menyeluruh. Persyaratan yang ketat membuat masyarakat tidak mudah mendapatkannya. Mereka yang berhak bisa jadi tidak memperoleh bantuan tersebut. Entah karena kurang memenuhi persyaratan ataukah ada pihak yang melakukan tebang pilih. Meski ada usaha untuk memastikan semua bantuan tepat sasaran, pada kenyataannya tetap tidak terlaksana maksimal.


Sesungguhnya, kemiskinan ekstrem merupakan buah dari salahnya kebijakan. Selama sebab utamanya belum terselesaikan, kemiskinan ini akan terus ada. Tidak dapat dimungkiri pula, kemiskinan ekstrem merupakan akibat dari penerapan kapitalisme, ideologi yang menganut kebebasan kepemilikan. Individu bebas memiliki kekayaan dengan cara apa pun. Alhasil, satu dengan yang lain senantiasa bersaing untuk memperoleh materi masing-masing.


Kebebasan ini kemudian melegitimasi setiap orang untuk bertindak semaunya, tidak peduli jika mengumpulkan uang dengan cara haram, bahkan tidak peduli kalau caranya justru merugikan orang lain. Mereka menerapkan aturan hukum rimba, siapa yang kuat (kaya), ialah yang mampu mengembangkan bisnisnya, sedangkan yang lemah akan terlindas dan kalah. Alhasil akan terus mewariskan kemiskinan kepada generasi selanjutnya.


Sebagai umat Islam, apalagi penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, mengapa kita tidak menjadikan Islam sebagai sumber solusi. Islam sebagai agama paripurna juga merupakan sistem kehidupan yang sempurna. Selain mengatur masalah ibadah mahdhah, Islam juga memiliki sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sanksi. Apabila seluruh aturan itu diterapkan, akan menolong umat manusia, termasuk mengatasi masalah kemiskinan. 


Setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: 


Pertama, negara wajib mengadopsi akidah Islam sebagai ideologi. Dengan begitu, seluruh kebijakan akan dibuat sesuai aturan Islam. Negara yang menjadikan Islam sebagai landasan juga wajib menerapkan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah.


Kedua, negara membagi kekayaan menjadi tiga, yaitu milik individu, umum, dan negara. Kekayaan individu merupakan hasil jerih payah individu tersebut. Negara tidak membatasi jika mendapatkannya dengan cara halal. Kekayaan umum berasal dari tiga jenis (padang rumput, air, dan api), yaitu seluruh SDA. 


Negara tidak boleh menyerahkan kepengurusannya kepada swasta. Negara hanya boleh mengelola dan harus mengembalikan hasilnya kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan. Negara memperoleh kekayaan negara dari jizyah, kharaj, fai, ganimah, dsb. dan menyimpan pendapatan ini di baitulmal.


Ketiga, Islam mewajibkan individu yang memiliki kekayaan melimpah untuk membayar zakat, seperti zakat mal, zakat pertanian, zakat perdagangan dsb. Zakat ini akan masuk ke pos khusus dan akan disalurkan ke golongan orang yang berhak menerima zakat, salah satunya adalah fakir miskin. Selama keluarga tersebut masih terkategori miskin atau fakir miskin, negara akan terus memberikan bantuan zakat.


Keempat, negara menjamin pemenuhan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara mengambil biaya dari baitul mal untuk memenuhi seluruh layanan sehingga orang miskin pun akan mendapat pelayanan yang sama dengan orang kaya.


Kelima, negara akan membuka lapangan pekerjaan padat karya yang akan menyerap banyak tenaga kerja. Negara juga akan memberikan bantuan modal tanpa riba bagi siapa saja yang tidak punya modal usaha. Bahkan, negara bisa memberikan tanah mati (tidak dimanfaatkan pemiliknya selama tiga tahun) kepada orang yang bisa menghidupkannya kembali.


Sehingga jika negara mampu menjalankan 5 hal di atas maka dengan ijin Allah, masalah kemiskinan akan teratasi. Serta keinginan untuk menyiapkan generasi emas pada satu abad Indonesia tahun 2045 bukan hal yang mustahil. Apabila negara dapat menjalankan kebijakan ini, maka cita-cita menghadirkan generasi emas pada se-abad Indonesia tahun 2045 bukan hal yang mustahil. Sebagaimana terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masa pemerintahannya, hingga kesulitan untuk mendapatkan penduduk miskin yang berhak mendapatkan zakat. Masya Allah.


Khatimah


Kemiskinan bukan hal yang bisa diselesaikan setahun dua tahun jika sistem yang dipakai Indonesia masih sistem kapitalis, bahkan bisa jadi kemiskinan ini tidak akan terselesaikan. Efek yang terburuk adalah kemiskinan ini akan ditransfer kepada generasi selanjutnya. Sehingga hal ini akan menjadi masalah besar bagi Indonesia yang bercita-cita mewujudkan generasi emas pada se-abad Indonesia tahun 2045. 


Adapun langkah yang disampaikan oleh negara juga jauh panggang dari api. Untuk itu sebagai umat Islam perlu kita memahami dan mengadopsi solusi yang ditawarkan, yang terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya hingga 1300 tahun. Wallahu'alam. [] 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم