Kemiskinan Papua PR Besar Negara




Oleh : Selly Ummu Radit 


Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay, menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun prioritas pembangunan di papua yang dilakukan oleh pemerintah “banyak membawa perubahan dan keberhasilan” hal ini secara objektif dilihat dari tiga acuan. Yaitu yang pertama adalah dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan terakhir dilihat dari peningkatan angka harapan hidup.


Menurut Theofransus, angka IPM Papua pada tahun 2010 menduduki angka 54,45%, angka tersebut meningkat menjadi 61,39 yang kemudian beranjak naik Kembali ke angka 65,89% pada tahun 2022. Sementara itu, IPM Papua Barat pada tahun 2010 mencapai angka 59,60% dan kemudian naik di angka 65,89 % pada tahun 2022. Tingkat Kemiskinan di Papua pun mengalami penurunan dari angka 28,17% pada tahun 2010 turun ke angka 26,56% di tahun 2022. Senada dengan Papua Barat, angka kemiskinan turun dari 25,82% di tahun 2010 ke angka 21,33% di tahun 2022. Begitupun dengan angka harapan hidup yang juga mengalami kenaikan dari 64,31% pada tahun 2010 menjadi 71,85% di tahun 2022 untuk wilayah Papua dan 64,59% di tahun 2010  menjadi 66,46% di tahun 2022 untuk wilayah Papua Barat. (cnnindonesia.com)


Sekilas jika kita cermati angka kemiskinan di Papua memang terlihat mengalami penurunan. Namun, perlu kita ketahui pula bahwa ternyata penurunan tersebut terjadi dalam kurun waktu 10 tahun. Padahal seperti kita ketahui dalam 10 tahun terakhir ini, penduduk Papua sering mengalami kelaparan ekstrim bahkan hingga menyebabkan kematian. Tidak berhenti sampai disitu, Kemiskinan yang menimpa warga Papua menjadikan mereka tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan yang layak dan pendidikan yang memadai. Fasilitas infrastruktur yang bisa dimanfaatkan pun rata- rata terbilang buruk, kecuali di daerah jalur tambang. Dan kondisi mereka semakin diperparah dengan ancaman keamanan dari OPM (Organisasi Papua Merdeka). 


Jika kita hanya melihat data, angka- angka yang dipaparkan diatas sekilas menunjukkan perubahan. Namun perubahan itu tidaklah cukup jika hanya berpatokan pada angka saja. Kondisi realita yang terjadi di lapangan harus juga dijadikan perhatian. Kenyataanya, sekalipun angka kemiskinan diklaim mengalami tren penurunan. Namun faktanya masyarakat Papua masih hidup dalam keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, kesenjangan, kesehatan yang buruk, dan pendidikan yang tidak memadai. 


Papua adalah bumi yang kaya akan Sumber Daya Alam. Namun sayang dengan mengatasnamakan kerja sama, sistem Kapitalisme mengelabui kondisi nyata hanya dengan deretan angka- angka. 


Sejatinya kesejahteraan untuk warga Papua tidak akan sulit diwujudkan, asalkan sistem ekonomi dan politik yang mengaturnya berasal dari sistem yang shohih. Dan faktanya, tidak ada di dunia ini sistem yang shahih kecuali sistem Islam. Seluruh aturan dalam Islam adalah berasal dari Allah SWT. Jika aturan itu berasal dari pencipta manusia, tentu yang terjadi hanya akan ada keadilan dan kesejahteraan. 


Salah satu bukti keberhasilan sistem Islam dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyatnya adalah pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pemimpin pada masa Abassiyah itu, hanya memerlukan waktu 3 tahun untuk menihilkan kemiskinan. 


Makna nihil disini, benar- benar sampai tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat maupun bantuan dari Baitul Maal. Kondisi itu terabadikan ketika Baitul Maal ada dalam kondisi surplus, Umar bin Abdul Aziz megintruksikan kepada utusannya untuk mencari orang miskin, namun sang utusan tidak juga menemukannya. Lalu kemudian beliau mencari orang yang hendak menikah, dan ternyata sang utusan sudah menikahkan semua pemuda yang hendak menikah. Kondisi Baitul Maal pada saat itu tetap saja surplus. Lalu beliau menyuruh untuk mencari orang yang berhutang tapi tidak boros, dan sang utusan pun sudah membayarkan hutang- hutang mereka, saat itu Baaitul Maal pun tetap Surplus. Setelah semua pencarian itu, ternyata satu- satunya orang yang berhak menerima zakat adalah Umar bin Abdul Aziz sendiri.


Apabila kita bandingkan dengan kepemimpinan dalam sistem Kapitalisme yang memerlukan waktu hingga 10 tahun untuk mengurangi kemiskinan dan itupun tidak terselesaikan dengan tuntas. Maka dalam sistem Islam terkhusus untuk kondisi Papua. Sistem Islam akan menerapkan beberapa kebijakan agar daerah tersebut terbebas dari kemiskinan,kesenjangan dan keterbelakangan dari segala segi, baik itu dalam hal kesenjangan sosial, maupun keterbelakangan dalam bidang Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.


 Langkah pertama yang dilakukan negara dalam Islam adalah negara akan memastikan tidak ada satupun laki- laki di Papua yang tidak mendapat pekerjaan. Kebijakan ini merupakan tugas negara dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Negara juga memastikan setiap warga tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya. Sehingga kasus kelaparan ekstrim tidak akan terjadi, seperti yang terjadi di Papua saat ini.


 Langkah kedua, negara harus memastikan setiap individu rakyat dapat mengakses kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Akses kebutuhan dasar publik ini  meliputi perolehan secara gratis, berkualitas dan mudah didapat. 


Apabila semua akses kebutuhan publik itu dapat dijamin kualitas dan pemenuhannya maka akan berkorelasi dengan daya intelektualitas anak- anak Papua yang semakin berkembang, kesehatan masyarakat yang terjamin sebab layanan kesehatan mudah diakses dan memadai. Dan yang tak kalah penting adalah masyarakat Papua akan hidup dalam rasa aman tanpa adanya gangguan dari OPM dan Intervensi asing yang mengancam, karena negara dengan kekuatan dan kebijakannya akan melindungi mereka. Untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan dasar publik ini, negara dalam Islam akan mengambil dana dari pos kepemilikan umum dalam Baaitul Maal. 


Pemasukan dana dalam pos ini berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam secara mandiri yang dilakukan negara. Maka dari itu, kekayaan tambang bumi Papua dalam sistem aturan Islam akan dikelola oleh negara sebagaimana syariat memerintahkan.


Negara dalam sistem Islam akan mengambil alih pengelolaan Sumber Daya Alam di Papua yang saat ini pengelolaannya dikuasai asing. Kekuatan politik negara Islam hanya akan memberikan dua pilihan kepada pihak asing. Yaitu, negara akan membeli seluruh peralatan mereka, dan mereka harus meninggalkan Papua. Atau pihak asing statusnya menjadi buruh yang hanya bekerja untuk mengoperasikan peralatan tambang. 


Seperti inilah konsep dan teknis yang dilakukan negara dalam sistem aturan Islam untuk mengentaskan kemiskinan secara revolusioner di Papua. Wallahu'alam bishowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم