Oleh Ina Ariani (Aktivis Muslimah)
Melansir berita dari Republika.co.id, 2/6/2023. Indonesia berhasil meraih peringkat tertinggi Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 dari Mastercard-Crescent Rating. Indonesia dan Malaysia berbagi tempat di puncak dengan sama-sama mengantongi skor 73. Yang sebelumnya, Indonesia juga sempat sama-sama berada di peringkat pertama GMTI bersama Malaysia pada 2019.
"Alhamdulillah, Indonesia meraih posisi peringkat pertama GMTI 2023. Capaian ini menunjukkan kerja keras Indonesia bangkit pascapandemi," ujar Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar.
Melihat fakta diatas dapat di simpulkan bahwa wisata halal diprioritaskan sebagai salah satu sumber pemasukan negara. Padahal sejatinya ada sumber yang jauh lebih besar hasilnya jika dikelola dengan benar, yaitu Sumber Daya Alam (SDA). Sayangnya saat ini banyak SDA justru dikelola oleh asing dan keuntungannya juga dinikmati oleh pihak asing.
Kemudian rakyat dibiarkan menanggung beban hidupnya masing-masing, pengangguran dimana-mana, banyak perusahaan-perusahaan yang tutup akibat gulung tikar bersaing dengan perusahaan asing korporat, jika saja sumber daya alam (SDA) Indonesia di kelola oleh pemerintah dan anak bangsa. Pastilah Indonesia akan jaya. Allah Swt meletakkan posisi Indonesia di posisi terbaik yaitu dilewati oleh titik zamrut khatulistiwa. Betapa kayanya Indonesia tanah nya subur atas bawah memberikan penghasilan melimpah ruah, seperti lautan, sungai yang luas penghasil ikan terbesar, flora faunanya, belum lagi minyak bumi, batu bara, tembaga, perak dan emas dan hasil bumi dan tambang lainnya, namun apa yang telah pemerintah lakukan terhadap pengelolaan SDA tersebut, di berikan kepada asing/aseng korporat. Akhirnya rakyat hanya kena dampak dari limbah-limbah tersebut. Selama negeri ini masih mengadopsi sistem yang bukan berasal dari Islam, maka kesengsaraan rakyat akan terus ada di setiap masa walau pun ganti pemimpin tetap saja sama, berulang ke lobang yang sama. SDA yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat hanyalah ilusi semesta yang tak akan pernah menjadi nyata selama negeri ini masih memakai sistem kapitalis yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alamnya kepada pihak asing.
Ini merupakan gambaran kebobrokan sistem kapitalis, demi mengejar wisata halal yang diprioritaskan sebagai sumber pemasukan negara, Indonesia rela menyerahkan sumber daya alam yang begitu banyak ke tangan pihak asing. Jelaslah bahwa ini adalah kebijakan Negeri Wakanda yang rancu dan tidak akan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah baru.
Hal ini pasti berbeda jika sumber daya alam dikelola sesuai aturan Islam. Karena Islam memiliki aturan yang jitu (lengkap) terkait sumber keluar masuknya kas pendapatan negara jelas serta mengatur pembelanjaannya untuk kesejahteraan hidup rakyat banyak bukan golongan.
Apabila Islam di terapkan secara kaffah, maka akan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat manusia hingga akarnya. Tak terkecuali bagaimana dalam mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan umat. Mengutip penjelasan Syekh Taqqiudin an-Nabhani dalam kitabnya bahwa ada dua jenis cara pengelolaan sumber daya alam dalam negara Khilafah.
"Pertama ada jenis sumber daya alam yang langsung bisa di manfaatkan oleh rakyat, dan yang kedua ada juga jenis sumber daya alam yang tidak bisa langsung bisa di manfaatkan oleh rakyat."
Pertama, sumber daya alam yang langsung bisa dimanfaatkan oleh rakyat seperti padang rumput sumber air laut dan sejenisnya. "Dalam hal ini Khilafah hanya akan mengawasi agar pemanfaatannya tidak membawa kemudaratan".
Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Abidh bin Hamal al- Mazani, sesungguhnya dia bermaksud meminta tambang garam kepada Rasulullah maka beliau memberikannya, tatkala beliau memberikannya berkata salah seorang laki-laki yang ada dalam majelis, apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya?"
Akhirnya Rasulullah Saw bersabda kalau begitu tarik kembali darinya. "Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al Awal fi Daulah Khilafah menjelaskan tindakan Rasulullah Saw, yang meminta kembali tambang garam yang telah diberikan kepada Abidh bin Hamal, dilakukan setelah mengetahui bahwa tambang garam tersebut jumlah depositnya sangat banyak dan tidak terbatas." Oleh sebab itu haram dalam Islam menyerahkan pengelolaan sumber daya alam negeri kepada asing seperti saat ini. Karena ini adalah kepemilikan umum, negara hanya mengelolanya. Bukan di kuasai oleh individu.
Kedua, sumber daya alam itu tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat karena membutuhkan biaya yang besar tenaga ahli maupun terampil dan teknologi yang canggih contohnya seperti tambang minyak dan gas. Maka mulai dari eksplorasi, exploitasi pengelolaannya mutlak di tangan Khilafah. Dalam pengelolaan sumber daya alam, Khilafah bisa bekerja sama dengan swasta dalam hal kontrak ijarah atau sewa jasa. Mereka adalah buruh yang tak memiliki wewenang untuk menguasai. Sehingga swasta atau asing tidak akan bisa menguasai sumber daya alam negeri seperti saat ini. Akhirnya kesejahteraan itu hanya milik para kapitalis yang berkuasa sedang rakyat bertambah miskin.
Jadi pengelolaan sumber daya alam di olah oleh negara sebagai milik umum akan dikembalikan kepada umat berupa pendidikan, kesehatan gratis, BBM gratis, menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, sehingga tidak perlu mengejar wisata halal yang hanya dijadikan mengalihkan umat dari solusi yang hakiki, yang tak lebih hanya tipu daya kapitalisme. Padahal Sumber Daya Alam faktanya jauh lebih besar yang dapat mensejahterakan rakyat, telah diambil oleh para kaum kuffar penjajah.
Selain dari sumber daya alam yang dikelola dengan Syariah, maka sumber pemasukan negara yang lain adalah hasil dari kharajiah, ussyuriah, ghanimah, fa'i, khumus, sebagai kepemilikan negara. Ini dikelola untuk membangun infrastruktur, berupa bangunan-bangunan, jalan-jalan, yang diperlukan untuk ketahanan negara dan untuk kepentingan umat. Dan dari pos zakat, baik zakat fitrah maupun perdagangan, emas, ternak dan sebagainya yang ini akan didistribusikan kepada delapan ashnaf (golongan): fakir, miskin, orang yang mempunyai hutang, muallaf, jihad fisabilillah, Amil Zakat, orang dalam perjalanan (QS. At-Taubah : 60). Semua sumber pemasukan negara dalam sistem Islam, pembelanjaannya akan membuat negara Islam menjadi kuat dan adidaya, karena pembelanjaannya hanya untuk kemaslahatan umat, kepentingan politik dalam dan luar negeri negara Khilafah dan memperkuat posisi Khilafah di hadapan musuh-musuhnya. Sungguh tidak heran selama lebih kurang 13 Abad lamanya peradaban Islam memimpin dunia, muslim dan non-muslim hidup sejahtera berdampingan dalam naungan sistem Islam. Dan negara kafir pun takluk dihadapan peradabannya. Tidak seperti saat ini dalam sistem demokrasi kapitalisme pengelolaan sumber daya alam dan pembelanjaannya justru memperkuat negara kafir penjajah.
Saatnya kembali kepada syari'ah. Tidak ada alasan lagi untuk menolaknya. Keberkahan akan segera diturunkan Allah dari langit ke bumi jika penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa dengan menjalankan seluruh syariat Islam secara kaffah dalam naungan sistem Islam.
Maka Allah SWT berfirman;
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." Qs. Ar-ra'd : 96
Untuk itu kita butuh pejuang yang tangguh berjamaah mendobrak kebobrokan sistem kapitalis sekuler dari akar-akarnya.
Wallahu a'lam bishshowab.[]