Pentingnya Peran Negara Dalam Penanganan Sampah

 


Oleh: Eva Lingga Jalal


Layanan pengangkutan sampah masih menjadi masalah yang tidak selesai di pasar Tradisional. Tumpukan sampah menjadi pemandangan yang biasa terlihat di pasar-pasar rakyat kecil di Kabupaten Bandung. Seperti di Pasar Sehat Cileunyi, sampah semakin menggunung karena jarangnya dilakukan layanan pengangkutan. Bukan hanya di Pasar Sehat Cileunyi, tumpukan sampah juga sudah terbiasa terlihat di Pasar Banjaran.


Begitu pun di Dayeuhkolot. Sampah sering terlihat menggunung di jalan raya Dayeuhkolot.b"Pengangkutannya tidak rutin," ucap Aji, salah seorang pedagang pasat sehat cileunyi, Kamis 4 Mei 2023. Padahal, pedagang setiap hari membayar retribusi sampah kepada petugas. Namun retribusi yang dibayarkan secara rutin tidak berbanding lurus dengan layanan pengangkutan.


Retribusi layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Bandung padahal cukup besar. Bahkan mencapai beberapa miliar tiap tahunnya. Berdasarkan Perbup nomor 328 Tahun 2022 tentang APBD 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan sampah mencapai Rp 5 miliar lebih. Artinya setiap bulan Pemkab Bandung mendapat PAD lebih dari Rp 400 juta.


Retribusi pelayanan sampah juga menjadi pendapatan terbesar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bandung. Yang mana, PAD dari BLUD hanya sebesar Rp 2,3 miliar. Di samping itu, Pemkab Bandung juga menyediakan anggaran yang besar untuk pelayanan pengangkutan sampah. Untuk program pengelolaan persampahan anggaran yang disediakan pada 2023 ini mencapai Rp 44 miliar.


Penanganan masalah sampah memang belum sepenuhnya menjadi perhatian, baik pemerintah maupun masyarakat. Sejumlah LSM maupun gerakan sosial yang fokus pada masalah lingkungan harus berupaya keras. Sejumlah gagasan dirumuskan. Langkah taktis pun bermunculan. Sayangnya, problem sampah seolah tiada akhir.


Menurut Yobel Novian Putra, Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, selama ini ada kesalahan fokus pengelolaan sampah di Indonesia. Seyogianya, pengelolaan sampah harus fokus sejak dari hulu alias produsen dengan menegakkan Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen mengubah desain kemasan, dari sekali pakai menjadi isi ulang. Semua kemasan yang diproduksi harus bisa melalui proses daur ulang, juga tidak menggunakan bahan berbahaya. (Aliansizerowaste)


Di sisi hilir atau konsumen, harus ada sanksi tegas bagi mereka yang tidak memilah sampah. Konsumen juga perlu difasilitasi untuk mendaur ulang sampahnya. Pemerintah juga perlu menghapus teknologi pembakaran sampah (thermal incinerator). Cara ini menghasilkan emisi gas rumah kaca dan buangan abu yang serius. Langkah yang perlu pemerintah tempuh juga adalah memacu pengomposan sampah domestik.


Paradigma kapitalisme yang mengutamakan kepentingan korporasi adalah faktor yang menyulitkan niat untuk mewujudkan kelestarian lingkungan. Hasrat meraup keuntungan telah mengerdilkan kesadaran korporasi untuk memperhatikan lingkungan.


Manusia-manusia kapitalistik yang tidak mampu memilah kebutuhannya bertemu dengan hasrat meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari para korporat. Alhasil, niat baik aktivis lingkungan untuk meringankan beban bumi seolah menemui jalan buntu.


Padahal, masalah lingkungan bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, butuh kebijakan holistik yang mampu menuntaskan masalah lingkungan hingga ke akar-akarnya. Dari tataran individu, masyarakat hingga negara. Sebab, kerusakan lingkungan yang berdampak pada krisis iklim ini bersifat holistik pula. Kelestarian lingkungan adalah poin penting dalam pembangunan. Islam sangat memperhatikan lingkungan.


Berdasarkan hal ini, manusia wajib menjaga lingkungan. Segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan wajib manusia jauhi. Dalam tataran individu, menjaga lingkungan dapat diawali dengan memilah kebutuhan dan keinginan. Dengan sendirinya, masyarakat tidak akan membeli apa yang tidak mereka butuh. Kontras dengan pandangan kapitalisme yang memandang apa pun yang manusia inginkan otomatis terkategori kebutuhan.


Dalam aspek kenegaraan, penting bagi penguasa menggalakkan edukasi mengenai pola hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan. Islam memang tidak membatasi seseorang untuk memiliki barang tertentu, tetapi Islam juga memiliki lensa khas bagaimana merawat lingkungan.


Atas dasar ini, masyarakat—produsen maupun konsumen—akan memperhatikan lingkungan dengan landasan keimanan. Tentu, penanganan sampah sesungguhnya tidak akan selesai jika hanya fokus pada individu saja. Butuh peran negara dalam membangun paradigma keimanan untuk menangani masalah sampah.


Wallahu alam bishawab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم